1.
Apa itu EDS
EDS adalah evaluasi internal yang
yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk
mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8
SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan
diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk
menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
a.
Evaluasi
yang bersifat internal – dilakukan oleh dan untuk mereka sendiri, bukan
dilaksanakan oleh orang lain. Ini adalah evaluasi internal, bukan evaluasi external oleh pihak luar.
b.
Akan
mengevaluasi seluruh kinerja sekolah yang akan meliputi aspek-aspek manajerial
dan akademis.
c.
Mengacu
pada SPM dan 8 SNP yang hasilnya akan membantu program nasional dalam upaya
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan secara umum.
d.
Untuk
kepentingan sekolah itu sendiri, bukan untuk perbandingan dengan sekolah
sekolah lain atau untuk akreditasi sekolah.
e.
Hasil
EDS sebagai bahan masukan dan dasar dalam penulisan RPS/RKS maupun RAPBS/RAKS.
f.
Dilaksanakan
minimal setahun sekali oleh semua stakeholder pendidikan di sekolah, bukan
hanya oleh kepala sekolah/madrasah saja dengan bimbingan dan pengawasan
Pengawas sekolah.
2. Mengapa
perlu EDS?
EDS di sekolah diperlukan sebab
sampai sekarang belum ada satupun alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk
memberikan gambaran umum dalam aspek SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan
berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh kinerja sekolah sebagai dasar untuk
membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.
Walaupun sudah ada beberapa upaya
evaluasi di sekolah, kebanyakannya adalah evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar,
jadi sifatnya eksternal, untuk menilai sekolah – umpama untuk akreditasi,
pemberian bantuan dsb. Dengan demikian kehadiran EDS amat diperlukan oleh
sekolah karena evaluasi ini adalah evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk
sekolah sendiri gunamengetahui kekuatan dan kelemahannya sendiri – semacam
cermin muka yang dapat dipakai dalam melihat kekuatan dan kelemahannya sendiri
untuk selanjutnya dipakai dasar dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Hasil EDS juga dapat dipakai oleh
Pengawas untuk laporan kepada pihak Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag kab/kota
melalui kegiatan “Monitoring Sekolah Oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) sebagai
masukan untuk dasar Perencanaan Peningkatan mutu Pendidikan dan dasar pemberian
bantuan / intervensi ke sekolah sekolah.
3. Siapa Pelaksana EDS di Sekolah?
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku
pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama. Keterlibatan
mereka juga diharapkan akan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan nyata
sekolah secara menyeluruh. Untuk menangani EDS ini sebaiknya sekolah membentuk
satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan
unsur-unsur dibawah ini:
a.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai penanggung jawab.
b.
Wakil
dari unsur tenaga pendidik.
c.
Wakil
dari unsur Komite Sekolah.
d.
Wakil
dari unsur orang tua peserta didik.
e.
Pengawas
sebagai pihak yang memberi bimbingan.
Karena kedudukannya, Pengawas bisa dianggap sebagai anggota TPS atau bukan
anggota TPS. Yang penting adalah dia terlibat dalam EDS di sekolah yang menjadi
binaannya dalam memberikan bimbingan dan masukannya dalam pelaksanaan EDS. Pelaksanaan
EDS dilapangan juga melibatkan para tenaga pendidik lainnya di sekolah, khusunya
ketika membicarakan standar-standar yang berhubungan dengan pelaksanaan proses
belajar mengajar. Dengan demikian EDS dilakukan oleh semua pemangku kepentingan
di sekolah dan bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah saja.
4. Manfaat EDS
Beberapa manfaat EDS:
a. Bagi
Sekolah:
1) Sekolah mempunyai alat atau
instrument internal yang dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerjanya.
2) Sekolah dapat mengetahui sampai
dimanakah tingkat pencapaian mereka dilihat dari SPM dan SNP.
3) Sekolah dapat mengatahui kekuatan
dan kelemahannya secara pasti.
4) Sekolah dapat mengetahui dengan
pasti dan dapat memprioritaskan aspek mana yang memerlukan peningkatan.
5) Sekolah dapat memperoleh dasar
nyata untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS berdasarkan kebutuhan nyata sekolah,
bukan atas dasar asumsi atau perkiraan saja
6) Sekolah dapat mengetahui
perkembangan upaya peningkatan mutu pelayanan mereka sebab EDS dilakukan secara
berkala.
b.
Bagi
Sistem Pendidikan di Kab/Kota:
1)
Diperolehnya
informasi kongkrit keadaan umum sekolah dalam
2)
pencapaian
SPM dan 8 SNP.
3)
Terdapatnya
gambaran umum secara pasti tentang kinerja sekolah-sekolah ditingkat kab/kota.
4)
Adanya
dasar untuk kegiatan perencanaan ditingkat kab/kota serta dasar pemberian
bantuan ke sekolah-sekolah di daerah itu.
5)
Hasil
EDS ini dijadikan dasar untuk laporan ke jajaran ditingkat kab/kota melalui
kegiatan ”Monitoring Sekolah
oleh Pemerintah Daerah” – MSPD- yang dilakukan oleh para Pengawas Sekolah.
5. Beda EDS dengan Evaluasi-evaluasi Lain
a. EDS adalah evaluasi diri yang bersifat internal
yang dilaksanakan oleh para stakeholder di sekolah tersebut.
b. EDS dilakukan untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan sendiri dan dipakai sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan RAPBS/RAKS.
c. EDS dilaksanakan bukan untuk memberikan
peringkat atau ranking sekolah dibanding dengan sekolah lainnya.
d. Evaluasi-evaluasi lainnya biasanya
bersifat eksternal yang dilakukan oleh pihak luar lebih untuk kepentingan
mereka bukan kepentingan sekolah.
f. Karena EDS adalah evaluasi internal untuk
dasar peningkatan mutu mereka maka evaluasi biasanya akan lebih jujur sebab
keadaan itu akan dijadikan dasar pelaksanaan upaya peningkatan kinerja mereka.
6. Isu-isu dalam Pelaksanaan EDS
a. Pada awalnya EDS dianggap sebagai beban
tambahan baru yang memberatkan tugas sekolah/TPS namun dalam prosesnya sekolah
merasa butuh terhadap EDS sebagai dasar penulkisan RPS/RKS.
b. Pada awalnya EDS dikira sama dengan
Evaluasi lain seperti yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Propinsi dan
akhirnya mereka tahu beda EDS dan Evaluasi eksternal lain.
c. Pada awalnya sekolah menganggap perlu dana
banyak untuk melaksanakan EDS, namun dalam prosesnya diketahui bahwa sebenarnya
dana memang diperlukan untuk “pelaksanaan upaya peningkatan mutu” yang
direncanakan dalam RPS berdasarkan hasil EDS, bukan untuk melaksanakan EDS itu
sendiri.
d. Isu apakah Dinas
Pendidikan/Kantor Kemenag dapat dan mau menerima EDS secara formal. Dalam prosesnya EDS dapat diadopsi
dan telah direplikasikan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag sebab mereka
mengetahui manfaatnya bagi sekolah dan bagi perencanaan peningkatan mutu
pendidikan.
A. TUJUAN BELAJAR
Pada Bab III ini Anda akan belajar
secara rinci tentang Instrumen EDS, termasuk latar belakang disusunnya
Instrumen EDS ini - Apa dan bagaimana Instrumen EDS ini serta bagaimana
menggunakannya.
B. HASIL YANG DIHARAPKAN
Setelah mempelajari Bab III ini Anda akan
mengetahui:
1. Latar belakang disusunnya
Instrumen ini, ide dan makna Instrumen EDS,
2. Acuan dan dasar disusunnya Instrumen
EDS,
3. Bagaimana Instrumen membahas tiap
Standar yang dibagi dalam beberapa Aspek, spesifikasi serta keempat tingkat
pencapaian dengan indikator-indikator pencapaian pada tiap Aspek.
C. LATAR BELAKANG
Instrumen EDS adalah alat utama yang
akan dipakai dalam EDS untuk memperoleh serangkaian informasi tentang seluruh
kinerja sekolah dan mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam SPM dan SNP. Dengan demikian maka Instrumen EDS dituliskan
berdasarkan kedelapan Standar dalam SNP.
Pada awalnya buram Instrumen EDS
ditulis oleh pakar Internasional yang membantu Pemerintah Republik Indonesia dan
yang bekerja di MCPM-AIBEP. Buram Instrumen ini diperkaya dengan masukan
masukan dari para pakar pendidikan nasional lainnya di MCPM sebelum dibicarakan
dengan pihak Pemerintah – khusunya pihak Kementerian Pendidikan Nasional dan
Kementerian Agama. Buram ini lalu mendapat masukan-masukan baru dan disepakati
bahwa Instrumen EDS ini harus mengacu pada 8 SNP sebagai rujukannya.
Instrumen EDS ini kemudian divalidasi
oleh pihak Pemerintah dan diuji cobakan di 3 daerah binaan – Kabupaten Gresik
di Jawa Timur, Kabupaten Boalemo di Gorontalo dan Kabupaten Muaro Jambi di
Jambi. Sebelum uji coba pemakaian
Instrumen EDS dilakukan dulu Pelatihan untuk Pelatih (ToT) dari ketiga
kabupaten ini ditingkat nasional pada bulan Oktober 2008. Setelah pelaksanaan
ToT ini dilaksanakan juga pelatihan untuk para anggota TPS dari 36 sekolah
binaan diketiga kabupaten – masing masing kabupaten terdiri dari 12 sekolah/madrasah
- pada bulan Nopember 2008.
EDS di uji-cobakan mulai bulan
Nopember 2008 – Februari 2009 yang diawali dengan pelatihan stakeholder daerah.
Tim Teknis EDS pusat yang terdiri dari pejabat/staf pada Kementerian Pendidikan
Nasional dan Agama serta konsultan MCPM mengadakan monitoring uji-coba tsb pada
bulan Desember 2008 dan akhir Januari 2009. Monitoring itu dilaksanakan untuk
mengetahui lebih lanjut tentang Instrumen EDS itu sendiri – keterbacaannya,
pemahaman para pemakainya, efektifitas pelaksanaan EDS serta begaimana kerja
sama antar anggota TPS dalam melaksanakan EDS serta manfaat EDS bagi sekolah.
Lokakarya tentang pelaksanaan EDS
dilakukan ditingkat Kabupaten pada bulan Maret 2009 dan disusul dengan Loka
karya tingkat nasional pada bulan April 2009. Dari hasil loka karya ini didapatkan
serangkaian usulan untuk perbaikan Instrumen EDS yang perbaikannya telah dilakukan
oleh Tim Teknis EDS Nasional pada bulan Mei 2009. Dengan demikian maka
Instrumen EDS telah diperbaiki sesuai dengan hasil monitoring dan usulan-usulan
dari daerah.
Kegunaan dan manfaat EDS dapat
diketahui dari pengakuan para pelaku EDS di daerah. ”Dengan EDS kita mengetahui
kekurangan-kekurangan kita dalam SNP dan mempunyai dasar nyata dalam pembuatan
RKS dan RAPBS, bukan berdasarkan kira-kira”, pengakuan salah seorang Kepala SD
di Gresik tentang manfaat EDS. ”EDS membuat kita lebih sadar tentang SNP dan
bagaimana kita mencapainya!”, aku salah seorang kepala MI di Boalemo di
Gorontalo. ”Sekarang kita tahu persis aspek-aspek mana yang perlu kita
tingkatkan berdasarkan hasil EDS”, aku seorang Kepala SMP di Muaro Jambi yang
telah melaksanakan EDS di sekolahnya.
D. BAGAIMANA BENTUK INSTRUMEN EDS
Seperti dikatakan diatas Instrumen
EDS ini mengacu kepada SPM dan SNP dan karenanya menanyakan secara rinci semua
hal yang berkenaan dengan aspek-aspek pada tiap standar. Beberapa butir penting mengenai Instrumen
ini:
1. Instrumen EDS mengacu pada SPM dan SNP - seluruh 13
butir dalam SPM yang berhubungan sekolah tapi tidak memasukkan 14 butir lainnya
yang bersangkutan dengan pemerintah kab/kota serta 8 SNP.
2. Instrumen EDS mencakup beberapa pertanyaan pokok pada
tiap standar yang terkait dengan SPM dan SNP sebagai dasar bagi sekolah untuk
memperoleh informasi dan data secara rinci tentang kinerjanya secara kwalitatif.
3. Dalam Instumen EDS, tiap Standar dibagi
dalam beberapa komponen yang diharap dapat memberikan
gambaran yang lebih menyeluruh.
4. Pada setiap komponen pada pertanyaan ditiap standar ada beberapa spesifikasinya untuk memperoleh informasi yang lebih komplit.
5. Pada setiap aspek dari setiap
standar terdiri dari 4
tingkatan pencapaian - tingkat 1 berarti kurang, tingkat
2 berarti sedang, tingkat 3 berarti baik, dan tingkat 4 berarti amat baik.
6. Pada tiap tingkat pencapaian terdapat beberapa indikator yang sesuai dengan tingkat pencapaian
tersebut. Tingkat
2 sama dengan telah memenuhi kriteria SPM.
Di bawah ini dapat dilihat contoh ”Standar,
Komponen pada tiap Standar, Spesifikasi dari Komponen tersebut dan
Indikator-indikator darai Spesifikasi tersebut”.
|
|||
1.1 Apakah sarana sekolah sudah
memadai? ß-------------- KOMPONEN
|
|||
Spesifikasi. Sekolah: ß----------------------
SPESIFIKASI
memenuhi
standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk
sistem ventilasi, dan lainnya.
|
|||
Indikator Pencapaian < ---------------------- INDIKATOR
|
|||
Tingkat 4
|
Tingkat 3
|
Tingkat 2
|
Tingkat 1
|
Sekolah kami memiliki jumlah bangunan
gedung yang ukuran, ventilasi dan kelengkapan lainnya melebihi ketentuan
dalam Standar Sarpras yang ditetapkan.
|
Sekolah
kami memenuhi standar terkait dengan sarana, prasarana dan peralatan
Dst
|
Sekolah
kami memenuhi standar terkait dengan sarana dan prasarana
Beberapa
kelas di sekolah kami diisi peserta didik melebihi jumlah yang ditetapkan
dalam standar
|
Bangunan
sekolah kami tidak memenuhi standar dari segi ukuran atau jumlah ruangan
Dst
|
Pada bagian akhir Komponen setiap
standar, ada halaman ringkasan atau rekapitulasi untuk menuliskan hasil
penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman ini terdiri dari dari beberapa
kolom: ”Bukti Fisik Sekolah” yang
menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaiannya, ”Ringkasan Deskripsi Sekolah
menurut indikator dan berdasarkan bukti” untuk menulis ringkasan temuan-temuan
atas kinerja sekolah itu, serta kolom untuk menuliskan ”Tingkat yang
dicapai" . Ini juga merupakan
Format Laporan hasil EDS.
Bukti-bukti fisik sekolah(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut) |
Ringkasan deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti |
Tingkat yang dicapai |
|
Catatan mengenai ukuran ruangan, jumlah dan sarana prasarana |
|||
Jumlah peserta didik per rombongan belajar
|
|||
Catatan peralatan dan sumber belajar
|
|||
Catatan pengeluaran
|
|||
Kondisi
nyata lingkungan sekolah
|
a.
Tingkat pencapaian pada setiap Standar dalam Instrumen ini dapat
digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tersebut.
b.
Instrumen EDS terdiri dari sejumlah pertanyaan terkait dengan SPM dan 8
SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran yang hasilnya menjadi
dasar untuk menyusun RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Dalam mengisi Instrumen EDS perlu
dilakukan dengan jujur dan apa adanya. Memberikan penilaian lebih baik dari
kenyataannya hanya akan merugikan sekolah itu sendiri, sebab hasil EDS akan dijadikan
dasar RPS. Tentu saja RPS tidak akan memasukkan kegiatan untuk meningkatkan
aspek yang ”diaku telah baik” itu, sehingga tak akan ada kegiatan untuk
meningkatkannya. Jika sekolah melakukan upaya peningkatan dan sekolah meningkat
kinerjanya, maka ini tak akan tercatat sebagai kenaikan, karena menurut catatan
EDS tahun sebelumnya nilainya sudah ”baik”, jadi tidak ada peningkatan.
CONTOH PENGISIAN INSTRUMEN EDS
A. TUJUAN BELAJAR
Pada Bab IV ini Anda akan belajar
tentang bagaimana mengisi Instrumen EDS, apa yang diperlukan untuk mempermudah
pengisiannya, bagaimana menentukan tingkat pencapaian pada tiap standar serta
melihat contoh Instrumen EDS itu sendiri. Hal ini penting agar Anda lebih siap untuk
melakukan latihan bagaimana mengisi Instrumen pada Bab selanjutnya.
B. HASIL YANG DIHARAPKAN
Setelah mempelajari Bab IV ini Anda akan:
1.
Mengetahui dengan
benar Instrumen EDS secara menyeluruh;
2. Apa saja
yang diperlukan dalam pengisian Instrumen EDS;
3.
Jenis dan bentuk
Instrumen itu dan apa kandungannya:
4. Cara-cara
untuk menentukan tingkat pencapaian pada tiap Standar,
5.
Contoh contoh
Instrumen dari tiap Standar sebagai bahan rujukan untuk latihan pengisian
Instrumen .
C. APA YANG DIPERLUKAN UNTUK PENGISIAN INSTRUMEN EDS
Untuk memudahkan pengisian Instrumen
EDS, maka disamping Instrumen itu sendiri, diperlukan adanya: (1) Semua
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan SPM dan 8 SNP, baik
buku peraturan itu sendiri atau dalam bentuk CD, sebagai rujukan pengisian
Instrumen EDS ini. (2) Semua dokumen ini dapat diakses pada situs BSNP: http://www.bsnp-indonesia.org
Disamping itu seperti dikemukakan
sebelumnya dalam mengisi Instrumen EDS diperlukan kejujuran sehingga yang
dicatat itu memang keadaan sebenarnya dan hasil EDS merupakan data nyata
keadaan sekolah. Pengisian Instrumen EDS diharapkan dilakukan setahun sekali
sehingga akan terlihat kemajuan yang dicapai dalam kurun waktu setahun. Bagi
sekolah, data hasil EDS tahun sebelumnya akan menjadi data dasar untuk pengukuran
kemajuan yang dicapai selama setahun.dan bagi Pengawas menjadi dasar pelaporan ”Monitoring
Sekolah oleh Pemerintah Daerah” (MSPD) ketingkat kab/kota.
D. CARA MENENTUKAN TINGKAT PENCAPAIAN
Seperti ditulis di atas, rincian dalam
Instrumen EDS dari setiap Standar terdiri dari beberapa Komponen yang mempunyai
beberapa spesifikasi. Pada setiap Aspek dibagi
menjadi 4 tingkatan pencapaian dan pada tiap tingkatan pencapaian mempunyai
beberapa indikator.
Untuk penetapan tingkat pada setiap standar
kita nilai setiap Komponennya. Pada akhir
setiap aspek ada lembar rangkuman untuk menuliskan penialian kita – yang
selanjutnya kita tulis pada Format Laporan EDS yang isinya sama. Pada setiap Komponen ada tingkatan
pencapaiannya. Kita bisa memulai dari tingkat 4 (yang terbaik) maupun tingkat 1
(yang kurang). Pada Tingkat 4 ada
indikator-indikatornya, lalu kita nilai apa indikator-indikator tersebut telah
dicapai sekolah itu, dan apa ada bukti fisik untuk mrembantu pengakuan pada
tingkat itu. Jika memang belum kita
mundur ke Tingkat 3. Jika memang belum,
kita mundur ke Tingkat 2 dan jika memang belum mencapai tingkat itu, kita
mundur ke Tingkat 1. Harap jangan lupa bahwa untuk semua pengakuan itu perlu
ada bukti fisiknya.
Begitu juga bila kita mulai dari
Tingkat 1. Jika sekolah sudah melebihi indikator-indikatornya, bisa beralih ke
Tingkat 2 dan seterusnya sampai pada tingkatan yang sesuai. Penentuan pada
tingkat berapa Standar tertentu berada didasarkan atas tingkat dari Komponen
Standar tersebut. Untuk Standar yang mempunyai 2 Komponen, jika Komponen I ada
ditingkati 3 dan Komponen II tingkat 3, maka jumlahnya 6 lalu dibagi dua = 3. Dengan demikian maka Standar tsb berada di
tingkat 3.
E. RINCIAN INSTRUMEN EDS
Modul ini akan membicarakan satu atau
dua Standar sebagai contoh dan Anda dapat memperoleh kejelesan Standar lainnya
dengan memptaktekkanya sendiri, bukan hanya dengan membaca penjelasan saja.
I.
Standar Sarana dan Prasarana (Contoh)
Kita ambil contoh Standar Sarana dan
Prasarana. Standar ini mempunyai 2 aspek. Komponen I: Apakah Sarana sekolah
sudah memadai? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan 4 tingkatan pencapaian
yang setiap tingkatannya mempunyai beberapa indikator. Komponen II. Apakah sekolah dalam kondisi
terpelihara dengan baik? Komponen ini mempunyai 3 spesifikasi dan juga 4
tingkatan pencapaian dengan indikatornya. Pada EDS nilai kwantitatif dipakai
untuk membantu penilaian yang bersifat kwalitatif yaitu penilaian professional.
Seperti ditulis di atas, Komponen I
pada Standar Sarana dan Prasarana adalah: Apakah sarana sekolah sudah memadai? Komponen
ini mempunyai 3 spesifikasi:
1.
Sekolah mematuhi
standar terkait dengan Sarana dan Prasarana (ukuran ruangan, jumlah ruangan,
dan persyaratan untuk sistim ventilasi).
2.
Sekolah mematuhi
standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam kelompok belajar.
3.
Sekolah mematuhi
standar terkait denganm penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku
pelajaran.
Di bawah ini contoh Instrumen EDS
tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Komponen 1. Apakah sarana sekolah
sudah memadai? Akan terlihat dengan jelas ”Komponen-nya” dan 3 ”Spesifikasinya”
serta ”Indikator-indikator” pada tiap Tingkatan Komponen ini.
1. STANDAR SARANA DAN PRASARANA
|
|||
1.1 Apakah sarana sekolah sudah memadai?
|
|||
Spesifikasi.
Sekolah:
·
memenuhi standar terkait dengan
ukuran ruangan, jumlah ruangan, dan persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.
·
memenuhi standar terkait dengan
jumlah peserta didik dalam rombongan belajar
·
memenuhi standar terkait penyediaan
alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran
|
|||
Indikator Pencapaian
|
|||
Tingkat
4
|
Tingkat
3
|
Tingkat
2
|
Tingkat
1
|
Sekolah kami memiliki jumlah bangunan gedung yang
ukuran, ventilasi dan kelengkapan lainnya melebihi ketentuan dalam Standar
Sarpras yang ditetapkan.
Jumlah peserta didik didalam rombongan belajar kami lebih kecil dari yang
ditetapkan dalam standar agar dapat lebih meningkatkan proses pembelajaran.
Sekolah kami memiliki Sarana dan prasarana pembelajaran
yang melebihi dari ketetapan Standar Sarpras yang digunakan untuk lebih
membantu proses pembelajaran.
|
Sekolah kami memenuhi standar terkait dengan sarana,
prasarana dan peralatan
Sekolah kami memenuhi
standar dalam hal jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar
Sekolah kami memiliki dan menggunakan sarpras sesuai
standar yang ditetapkan
|
Sekolah kami memenuhi
standar terkait dengan sarana dan prasarana
Beberapa kelas di
sekolah kami diisi peserta didik melebihi jumlah yang ditetapkan dalam
standar
Sekolah kami menyediakan buku teks yang sudah disertifikasi oleh
Pemerintah alat peraga dan judul buku pengayaan sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal (SPM).
Sekolah kami belum memiliki semua sarana dan alat-alat yang dibutuhkan untuk memenuhi
ketetapan dalam standar
|
Bangunan sekolah kami
tidak memenuhi standar dari segi ukuran atau jumlah ruangan
Kebanyakan ruang kelas
sekolah kami diisi terlalu banyak peserta didik dan kami tidak mampu memenuhi
standar
Sarana dan prasarana
yang kami miliki amat terbatas dan sebagian besar sudah ketinggalan zaman dan
dalam kondisi buruk
|
Bukti-bukti
fisik sekolah
(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut)
|
Ringkasan deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti
|
Tingkat yang
dicapai
|
|
Catatan mengenai ukuran
ruangan, jumlah dan sarana prasarana
|
|||
Jumlah peserta didik per rombongan belajar
|
|||
Catatan peralatan dan sumber belajar
|
|||
Catatan pengeluaran
|
|||
Kondisi
nyata lingkungan sekolah
|
|||
Bukti fisik lainnya (tuliskan)
|
Kita lihat bahwa pada Komponen ini
terdapat 4 tingkatan pencapaian yang tiap tingkatannya mempunyai beberapa
indikator. Kita melakukan penialian pada
Komponen ini yang hasilnya kita tuliskan pada Format Laporan yang terdiri dari 3
ruang di kolom: ”Bukti Fisik Sekolah” kita centang bukti Fisik apa yang
menopang pengakuan tingkatan sekolah ini atau jika ada bukti fisik baru kita
tambahkan. Kolom ”Ringkasan deskripsi sekolah menurut Indikator dan berdasarkan
Bukti” – kita tuliskan keadaan nyata sekolah sesuai standar itu (disertai bukti
fisiknya), lalu Tingkat pencapaian kita
tuliskan di kolom ”Tingkat yang dicapai”.
Seperti ditulis sebelumnya, untuk
menentukan Tingkat pencapaian kita bisa memulainya dari Tingkat 4 , turun
ketingkat 3, tingkat 2 dan tingkat 1. Atau kita memulainya dari tingkat 1
sampai tingkat 4 Namun Standar Sarpras ini mempunyai dua Komponen sehingga kita
harus tahu pada tingkat mana Sekolah ini dalam kedua Komponen itu. Gabungan dua
nilai dari kedua Komponen ini akan menentukan berada ditingkat mana Standar Sarana
dan prasarana sekolah ini berada.
Komponen II Standar Sarpras ini adalah:
Apakah sekolah dalam kondisi terpelihara dengan baik? Aspek ini mempunyai 3
spesifikasi: a) Pemeliharaan bangunan dilaksanakan paling tidak setiap 5 tahun
sekali. b) Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan member
kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus. Untuk menilainya, proses
dan cara yang sama kita berlakukan kepada penilaian Komponen ini yang hasilnya
akan dijumlahkan dengan hasil nilai dari Komponen pertama.
Jika memungkinkan maka penentuan
Tingkatan ini juga bisa dipertajam dengan menentukan Tingkat pencapaian dari
semua Spesifikasi dari Komponennya. Dari
contoh diatas Komponen I mempunyai 3 Spesifikasi dan Komponen II 3
spesifikasi. Jika pada Komponen I untuk Spesifikasi
1 = berada ditingkat 2, Spesifikasi 2 = tingkat 2 dan Spesifikasi 3 = 2 maka
semuanya ada 6 dibagi 3 = tingkat 2. Pada Komponen II, untuk Spesifikasi 1 = berada
ditingkat 3; Spesifikasi 2 = tingkat 3 dan Spesifikasi 3 = tingkat 3 maka ada
9:3 – Komponen ini berada ditingkat 3. Maka Standar Sarpras berada pada tingkat
2.5 atau dibulatkan menjadi 2 (Dari nilai 2 dan 3 pada kedua Spesifikasinya
dibagi 2). Namun yang penting bukan angka kuantitatifnya tapi penilaian
kwalitatifnya atau professional judgment-nya, walau perangkaan juga akan
membantu.
II.
Standar
Pengelolaan (Contoh kedua)
Kita ambil contoh kedua dalam melihat
secara rinci keseluruhan Standar Nasional Pendidikan - Standar Pengelolaan.
Standar ini terdiri dari 6 Komponen. Komponen I: Apakah kinerja pengelolaan
sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang
jelas dan diketahui oleh semua pihak? Spesifikasinya – Perencanaan Program:
a)
Sekolah
merumuskan visi dan misi serta disosialisaikan kepada warga sekolah dan
pemangku kepentingan.
b)
Rencana
kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang menunjukkan adanye
kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
Mari kita lihat secara rinci pada
Instrumen EDS berikut:
6. Standar Pengelolaan
|
|||
6.1
Apakah kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang
kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak?
|
|||
Spesifikasi
Perencanaan Program
q Sekolah merumuskan visi dan misi serta
disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
q Rencana kerja tahunan dijadikan dasar pengeloaan
sekolah/madrasah yang menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi,
keterbukaan, dan akuntabilitas.
|
|||
Indikator
Pencapaian
|
|||
Tingkat ke-4
|
Tingkat ke-3
|
Tingkat ke-2
|
Tingkat ke-1
|
Sekolah
kami memiliki tim pengelolaan yang kuat, komite yang mendukung dan melibatkan
diri pada pada seluruh kegiatan untuk menjamin keterlaksanaan pelayanan
sekolah.
Pimpinan sekolah kami mendorong
evaluasi diri pendidik sehingga memperkuat
rasa percaya diri dan keyakinan bahwa mereka mampu melaksanakan tugas di dalam maupun di luar kelas
Kami memiliki pemahaman bersama
yang jelas dan baik untuk mewujudkan sekolah sebagai lingkungan kerja yang
mendukung sehingga pendidik, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat
mewujudkan kebersamaan dan berbagi tanggung jawab untuk mewujudkan
keberhasilan peserta didik.
|
Sekolah kami memiliki komite
sekolah dan dewan guru yang aktif
Pimpinan sekolah kami menunjukkan
kesungguhan untuk memperbaiki pembelajaran dengan melakukan kunjungan kelas,
mengkaji model pembelajaran yang efektif, dan memberikan umpan balik.
Sekolah kami memiliki visi-misi
yang jelas yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan dan terfokus
pada peningkatan mutu pendidikan.
|
Sekolah kami menerapkan prinsip-prinsip Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS).
Komite
sekolah kami melakukan pertemuan secara teratur, namun kurang melibatkan diri
secara aktif dalam kepentingan sekolah.
Pimpinan sekolah kami belum melibatkan diri secara
memadai dalam kegiatan sekolah yang mempunyai pengaruh langsung terhadap
peningkatan pembelajaran.
Visi dan misi sekolah kami tidak dirumuskan bersama dan
belum disebarluaskan
|
Komite sekolah kami tidak berfungsi
Pimpinan sekolah kami tidak
secara konsisten mendukung dan memberi tantangan dan arah yang memadai dalam
perumusan target bagi perbaikan kinerja sekolah,
Beberapa Tenaga Kependidikan di
sekolah kami tidak mendukung pengembangan meskipun mereka ditugasi untuk
melakukan perbaikan
Sekolah kami belum sepenuhnya merumuskan visi dan misi
|
Bukti-bukti fisik
sekolah
(Mohon beri tanda centang pada jenis bukti berikut)
|
Ringkasan
deskripsi sekolah menurut indikator dan berdasarkan bukti
|
Tingkat
yang dicapai
|
|
Pernyataan visi-misi sekolah
|
|||
Dokumen sosialisasi rumusan visi-misi kepada pemangku kepentingan
|
|||
Agenda/catatan hasil pertemuan komite sekolah
|
|||
Bukti fisik
lainnya (tuliskan)
|
Cara dan proses penetapan tingkat
pencapaian juga sama pada Standar terdahulu. Karena untuk Standar Pengelolaan
ada 6 Komponen, kita harus memperoleh nilai dari 6 Komponen ini. Gabungan dari nilai-nilai dari keenam Komponen
ini akan menentukan pada Tingkat manakah Standar Pengelolaan sekolah ini
berada.
Komponen
kedua – Apakah ada tujuan dan rencana untuk perbaikan yang memadai? Dengan spesifikasi Perencanaan Program:
Sekolah merumuskan tujuan yang jelas dan rencana kerja untuk pengembangan dan
perbaikan dan disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang
berkepentingan.
Komponen
ketiga – Apakah ada dampak RPS/RKS terhadap peningkatan hasil belajar? Spesifikasinya: Perencanaan program: Rencana
kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah/madrasah
dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah. Supervisi/Penilaian –
Sekolah melakukanm evaluasi diri terhadap kinerja sekolah. Seko;lah menetapkan
prioritas indikator untuk mengukur, menilai kerja dan melakukan perbaikan dalam
rangka pelaksanaan SNP.
Komponen
keempat - Bagaimanakah cara pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan
valid? Ada tiga spesifikasinya:
a)
Sekolah
mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang memadai, efektif,
efisien dan dapat dipertanggung njwabkan.
b)
Sekolah
menyediakan sistem informasi yang effisien, efektif dan dapat diakses.
c)
Sekolah
menyediakan laporan dan data yang dibutuhkan oleh kabupaten dan tingkatan lain
dalam sistem.
Komponen
kelima – Bagaimana cara memberikan dukungan dan kesempatan pengembangan
profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan? Spesifikasinya: Pendidik dan tenaga Kependidikan: Sekolah mengatur
efektifitas program pendidik dan tenaga kependidikan termasuk pengembangan
profesi. Supervsisi dan Evaluasi” Supervsisi dan evaluasi terhadap pendidik dan
tenaga kependidikan dilaksanakan sesuai dengan standar guru dan tenaga
kependidikan.
Komponen
keenam – Bagaimana cara masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan
sekolah? Spesifikasinya: a) Sekolah harus melibatkan anggota masyarakat
khusunya dalam mengelola kegiatan non-akademis b) Warga sekolah harus
dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non-akademis.
F. BEBERAPA SARAN DALAM MENGGUNAKAN INSTRUMEN EDS.
Dalam menggunakan Instrumen ini mohon diperhatikan
hal-hal berikut:
- Membaca tiap kalimat dengan hati hati agar maksud dan maknanya diketahui dengan pasti untuk dapat melakukan penialian professional.
- Data yang ingin didapat dari Instrumen EDS lebih bersifat kwalitatif, sehingga tidak begitu menonjolkan angka-angka atau persentase, tapi lebih pada uraian dan penilaian professional kepala saekolah/guru sebagai pendidik yang benar-benar professional.
- Instrumen EDS dibuat dengan asumsi bahwa penggunanya adalah pendidik professional dan mampu melakukan analisis dalam mengisinya, bukan hanya mencontreng atau menyebut angka.
- Indikator yang dibuat untuk keperingkatan pencapaian mengacu pada kenyataan bahwa Tingkat II sama dengan pencapaian SPM.
- Selalu merujuk pada peraturan dan ketentuan tentang standar yang berlaku.
- Jangan terlalu terpaku dengan ketepatan angka, nilai atau persentase, sebab yang lebih penting adalah deskripsi temuan untuk dijadikan dasar penyusunan RPS/RKS.
LATIHAN MENGGUNAKAN
INSTRUMEN EDS
A. TUJUAN BELAJAR
Bab ini memberikan kesempatan kepada
Anda dan pembaca buku modul ini untuk melakukan latihan mengisi Instrumen EDS
berdasarkan data dan informasi dari studi kasus terlampir. Latihan ini
dimaksudkan untuk memberikan pengalaman pengisian Instrumen EDS, walaupun hanya
berdasarkan atas data dari satu Sudi Kasus sehingga datanya amat terbatas.
B. HASIL YANG DIHARAPKAN
Setelah mempelajari Bab ini, Anda dan
para pembaca lainnya, baik secara perorangan maupun dalam kelompok kecil, diharapkan
dapat:
- Memahami secara benar isi Instrumen EDS.
- Membaca Studi Kasus terlampir dengan saksama karena akan dipakai sebagai dasar latihan mengisi Instrumen EDS.
- Mengisi Instrumen EDS untuk semua Standar berdasarkan data dan informasi yang ada di studi kasus.
- Saling mencermati dan mengkritisi hasil karya rekan belajar untuk mendapatkan jawaban atau isian yang baik dan benar.
C. BAHAN BAHAN YANG DIPERLUKAN
Untuk kegiatan ini bahan-bahan dan materi yang diperlukan
adalah sbb:
- Bahan Studi Kasus - terlampir.
- Instrumen EDS dan Format Laporannya – ada dalam CD.
- Peraturan Pemerintah atau Peraturan Mendikanas yang berhubungan dengan SPM dan SNP – ada dalam CD atau di Situs BSNP.
BAB
V
EDS SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN RPS/RKS
A. TUJUAN BELAJAR
Pada Bab ini Anda akan mempelajari
pentingnya hasil EDS untuk dijadikan dasar penyusunan Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan mampu membuat RPS/RKS.
B. HASIL YANG DIHARAPKAN
Setelah mempelajari Bab ini Anda
diharapkan dapat mengetahui:
1.
Pentingnya mempunyai data yang handal untuk dasar perencanaan;
2.
Data hasil EDS yang mengacu pada SPM dan SNP mutlak harus menjadi dasar
perencanaan sekolah;
3.
Pentingya adanya skala prioritas untuk kegiatan yang akan masuk pada RPKS/RKS
serta RAPBS/RAKS.
4.
Bagaimana membuat RPS/RKS berdasarkan data yang ada.
C. LATAR BELAKANG
Untuk meningkatkan mutu kinerja
sekolah, sekolah memerlukan perencanaan yang baik yang berdasarkan data dan
informasi yang benar dan handal. Sampai saat ini belum ada alat yang dapat
mengukur kinerja sekolah dari SPM dan SNP sehingga rencana pengembangan sekolah
kebanyakannya tidak berdasarkan data yang solid dan lebih berdasarkan atas
perkiraan, asumsi atau bahkan kebiasaan saja.
Dengan adanya EDS akan memungkinkan sekolah
mempunyai data tentang hasil evaluasi kinerjanya termasuk kekurangannya dilihat
dari SPM maupun SNP. Hasil EDS ini dikaji dan ditentukan prioritasnya untuk
dimasukkan dalam RPS/RKS yang berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata sekolah,
baik untuk masa 4 tahun dalam RPS/RKS maupun untuk masa tahunan d alam
RAPBS/RKAS.
Keharusan sekolah untuk mempunyai rencana pengembangan sekolah seperti diatur
dalam berbagai peratuiran-peraturan Pemerintah dibawah ini akan amat tertolong
dengan adanya EDS. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 Bab VIII tentang
Standar Nasional Pendidikan pada pasal 53 ayat (1) menyatakan bahwa setiap
satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan
penjabaran rinci dari kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi
masa 4 (empat) tahun. Juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 19 tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah mewajiban agar sekolah madrasah mempunyai: (1) Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4
tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan
komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, (2) Rencana Kerjas Tahunan
(RKT) yang dinyatakan dalam Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
dilaksanakan berdasarkan RKJM.
D. MEMBUAT PERENCANAAN
Berdasarkan peraturan Pemerintah yang
ada, secara umum sekolah diwajibkan membuat perencanaan untuk memastikan agar
semua kegiatan untuk meningkatkan kinerjanya bisa tercapai dan terukur dengan membuat
perencanaan sebagai berikut:
1.
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menghasilkan RPS/RKS untuk
kurun waktu 4 tahunan.
2.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang menghasilkan Rencana Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS).
Kebutuhan sekolah akan data dan
informasi yang handal sebagai dasar penyusunan perencanaannya seperti dikatakan
diatas akan terpenuhi dengan sendirinya dengan pelaksanaan EDS di sekolahnya.
Dan acuan semua perencanaan adalah pencapaian 8 SNP.
E. MENENTUKAN PRIORITAS
Data dan informasi dari EDS yang
menghasilkan usulan usulan kegiatan cukup banyak dan sehingga tak mungkin
semuanya dilaksanakan bersamaan. Kemampuan sekolah dari berbagai segi biasanya
terbatas, baik dari segi SDM, daya dan dana maupun dari segi waktu. Untuk
itulah maka sekolah perlu menentukan prioritas mana yang perlu masuk, mana yang
didahulukan dan mana yang bisa dikerjakan pada waktu lain.
Penentuan prioritas harus dilakukan melalui
diskusi bersama stakeholder pendidikan di sekolah dan bukan oleh Kepala Sekolah
ataupun oleh Komite Sekolah saja. Penentuan prioritas ini harus berdasarkan atas
kriteria-kriteria yang disetujui bersama yang secara umum berhubungan dengan:
Pentingnya satu kegiatan dan dampaknya bagi peningkatan mutu dan kinerja;
urgensinya, ketersediaan SDM dan pelaksananya dan tersedianya waktu serta sumber
daya dan dana pendukungnya.
Perlu diketahui bahwa dari hasil EDS mungkin
ada usulan kegiatan peningkatan mutu atau kinerja yang bisa dilakukan oleh
sekolah itu sendiri tanpa memerlukan biaya. Umpama dari Standar Pengelolaan
kentara sekali bahwa disiplin guru amat jelak sehingga perlu ditingkatkan.
Peningkatan disiplin guru bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan memberikan anjuran
agar guru disiplin, peraturan dan perintah tentang hal itu dan yang amat
penting adalah contoh dari pimpinan sekolah sendiri – semuanya ini tanpa perlu
ada biaya khusus.
F. MEMBUAT RPS/RKS
Untuk menyusun RPS/RKS telah terbit beberapa
versi Pedomannya namun pada dasarnya intinya serupa. Pedoman ini berisi: Latar
Belakang, Dasar Hukum; Prinsip-prinsip Penyusunan RPS/RKS, Profile dan Kondisi
Sekolah sekarang serta Kondisi yang diharapkan dan Program / Kegiatan dan
Anggaran.
Yang mutlak harus ada di sekolah
adalah: Profil Sekolah yang berisi Data dan informasi solid tentang kelemahan
serta hal hal yang memerlukan peningkatan; data dianalisis kekuatan dan
kelemahannya; penentuan prioritas kegiatan yang akan direncanakan dan
laksanakan dan membuat rencana itu sendiri yang terdiri dari dua rencana:
Rencana Kegiatan Jangka Menengah atau RPS/RKS dan Rencana Kegiatan Tahunan atau
RAPBS / RKAS.
Dalam hal EDS sekolah telah mempunyai
data dan informasi handal tentang kelemahannya dan kebutuhannya. Kepala sekolah
dan Dewan guru dapat mengkaji dan menganalisis serta mementukan prioritas hal
hal apa yang harus dimasukkan kedalam perencanaan.
PENUTUP
Upaya peningkatan mutu pembelajaran di
tingkat sekolah mutlak perlu dilaksanakan dan yang tujuan pokoknya adalah
bagaimana membuat peserta didik belajar dengan baik. Hal ini dimulai dengan
pelaksanaan EDS yang merupakan evaluasi internal yang dilakukan oleh dan untuk
kepentingan sekolah sendiri dengan pelakunya yaitu TPS dan dewan guru dibawah kepemimpinan
Kepala sekolah dan bimbingan Pengawas. Dengan EDS akan diketahui kinerja
sekolah dilihat dari SPM dan SNP sehingga sekolah dapat menyusun Rancangan
Pengembangan Sekolahnya berdasarkan kebutuhan nyata. Sekolah akan dapat
menentukan prioritas perbaikan kinerjanya dari segi waktu dan SDM berdasarkan
hasil EDS, khususnya RAKS tahunan akan benar benar membantu sekolah memperbaiki
dirinya.
Dengan modul yang bersifat Belajar
Mandiri ini diharapkan para guru sekolah/madrasah khusunya dan para pembaca
modul ini dapat memahami konsep EDS, apa dan bagaimana EDS, manfaat EDS, para
pelaku utama EDS ditingkat sekolah, memahami serta mengisi Instrumen EDS serta
menggunakan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/TKS dan RAPBS/RAKS yang
terakhir ini adalah tujuan utama dilaksanakannya EDS di sekolah.
Memang banyak sudah evaluasi dilakukan
terhadap sekolah, namun kebanyakannya bersifat eksternal yaitu penilaian orang
luar atas kinerja sekolah untuk akreditasi atau tujuan lainnya. Evaluasi dari
luar cenderung mengundang subjek yang dievaluasi untuk ”mengaada ada” dan
melakukan apa saja demi memperoleh nilai baik.
EDS adalah evaluasi internal yang
hasilnya untuk kepentingan sekolah itu sendiri – perbaikan kinerjanya dari
kedelapan SNP. EDS adalah memotret diri atau melakukan check up sekolah. Salah
satu kuncinya adalah kejujuran, menilai apa adany karena dengan mengetahui
kelemahan dan kekurangannya akan bisa dilakukan perbaikan yang diperlukan.
Karenanya EDS mengharuskan adanya kejujuran - tiada dusta diantara kita –
sehingga hasilnya merupakan potret asli yang tanpa adanya hal tersebut tidak
mungkin dilakukan perbaikan mutu kinerja sekolah. Dengan demikian pelaksanaan
EDS di sekolah dan kegiatan tindak lanjutnya juga akan mempunyai efek positif
bagi sekolah dalam kegiatan evaluasi eksternal lainnya semacam Akreditasi dsb.
Modul
Bahan Belajar Mandiri ini diharapkan dapat membantu Kementerian Pendidikan
Nasional dan Kementerian Agama dalam upaya penguatan kemampuan Kepala
Sekolah/Madrasah, sebab diharapkan dapat membantu para Kepala Sekolah/Madrasah
yang belum mendapat pelatihan untuk memahami konsep EDS dan melaksanakannya
demi kemajuan sekolahnya.
Tags:
FGI