Mencermati perkembangan
Kurikulum di Indonesia memang cukup menarik, pada saat Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) belum saatnya diperbaharui telah lahir Kurikulum 2013 yang
pelaksanaannya cenderung dipaksakan. Kurikulum 2013 memang menawarkan
model baru dalam pembelajaran di Indonesia yang diakui sangat bagus, kecuali
model penilaiannya yang dianggap ribet.
Betulkan pemerintah pada
tahun 2018 akan menggantikan K13 dan KTSP dengan Kurikulum Nasional? Atau
menjadikan K13 berlaku secara nasional. Beberapa minggu lalu telah beredar
informasi bahwa dalam rangka penyempurnaan Kurikulum 2013, pemerintah berencana
menggantikanya dengan Kurikulum Nasional. Unifah Rosyidi yang
disebut-sebut Direktorat Jenderal Ketenagaan Pendidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan mengakui “pada tahun 2018 mendatang kurikulum 2013 akan
diganti menjadi kurikulum nasional, setelah seluruh sekolah sudah
menerapkan kurikulum 2013. Tetapi saat ini pihaknya masih belum melakukan
sosialisasi karena masih fokus pada perbaikan kurikulum 2013
Sebagai penyempurnaan
Kurikulum 2013, pemerinatah berencana menggantikanya dengan Kurikulum
Nasional. Informasi terkait akan akan diberkalukannya Kurikulum Nasional dinyatakan
Unifah Rosyidi Direktorat Jenderal Ketenagaan Pendidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan sebagaimana dirilis surabayanews.co.id Unifah Rosyidi mengakui
pada tahun 2018 mendatang kurikulum 2013 akan diganti menjadi kurikulum
nasional, setelah seluruh sekolah sudah menerapkan kurikulum 2013. Tetapi saat
ini pihaknya masih belum melakukan sosialisasi karena masih fokus pada
perbaikan kurikulum 2013.
Unifah Rosyidi menilai
materi di kurikulum 2013 sangat baik tetapi masih banyak kekurangan dikarenakan
mepetnya persiapan pelaksanaan kurikulum 2013. Pergantian kurikulum 2013
menjadi Kurikulum Nasional sebagai perbaikan atau penyempurnaan
kurikulum 2013 karena selama ini kurikulum 2013 masih banyak kekurangan.
“Kami berpikir bahwa kurikulum ini bagus tapi
juga tidak lepas dari kekurangan. Nah kekurangannya ini sedang diperbaiki,”
ujar dirjen tenaga pendidikan, Dr Unifah Rosyidi.
Lebih dari setahun sejak
Kurilukum 2013 diberlakukan, pelaksanaan kurikulum 2013 masih
diwarnai permasalahan demi permasalahan seperti kacaunya distribusi buku
kurikulum, belum pahamnya guru menerapkan kurikulum 2013 bahkan
akhir-akhir ini ditemukan buku berisi ajaran radikal di buku agama kurikulum
2013. Kacaunya pelaksanaan kurikulum 2013 itulah yang menyebabkan
kementerian kebudayaan pendidikan dan kebudayaan berencana akan menghapus
kurikulum 2013 dan mengganti dengan Kurikulum Nasional pada tahun
2018 mendatang.
Untuk saat ini sebagai rintisan
pelaksanaan Kurikulium 2013 terdapat sekolah yang menerapkan kurikulum 2013
sebanyak 16.791 sekolah dengan rincian 7961 sekolah merupakan sekolah pilot
projek. Sisanya sekolah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri.
Tags:
FGI
Moga lbih baik
Yg bawah ikut ssja...
K-13 memang kacau. Baguslah diganti. Asal penilaiannya tidak ribet seperti K-13.
Kasian anak anak indonesia terombang ambing karena peraturn kurikulum
dmn tanggung jawab menteri terdahulu yg memaksakan proyek k13? pendidikan itu arah untuk tujuan ilmu dan akhlak bukan uji coba, dan seperti nya dr dlu pemerintah membiarkan pelaksanaan ny tnpa ada investigasi ke daerah2 dan sayang kn anggaran yg terbuang percuma, dan itu duit rakyat lho..