CEK SKTP GURU

Bapak/Ibu guru yang ingin melihat hasil dari proses sinkronisasi dapodik terkait penerbitan SKTP atau SK Tunjangan Profesi 2015 atau SK tunjangan fungsional 2015, Tunjangan sertifikasi 2015 serta bantuan akademik guru tahun 2015 maka untuk  proses pengecekan data bisa di akses melalui link yang sudah di sediakan oleh pihak GTK atau pada laman Info PTK. .Adapun cara cara cek SKTP tahun 2015:adalah dengan mungjungi website Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di http://gtk.kemdikbud.go.id/ pada laman Info PTK dengan sub domain di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek SKTP atau Cek Data Guru Semester 1 Tahun 2015 sudah dapat diakses sejak tanggal 23 September 2015


Portal Baru Laman Cek SKTP tahun 2015 juga menbampilkan info Pelaksanaan UKG. Sebagai diketahui UKG dilaksanakan karena Guru dipadang memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Berikut ini tampilan Laman Cek SKTP atau Laman Cek Data Guru atau Laman Info Guru

Laman Cek SKTP 2015 atau Laman Info Guru


Berikut beberapa link alternative yang dapat digunakan untuk Cek SKTP Guru tahun 2015 melalui laman Info PTK







Jika Alamat di diatas tidak dapat diakses silhakan gunakan alamat terbaru yakni di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Dalam pengecekan SKTP Guru tahun 2015 pada laman Info PTK, Jika muncul warning atau peringatan seperti ini Anda tinggal klik Ke Beranda

Warning Cek SKTP Guru 2015

Jika Bapak dan Ibu berhasil masuk ke website Cek SKTP Dirjen GTK pada laman Info PTK akan muncul gambar berikut ini


Laman Login Cek SKTP Guru / Laman Info PTK

Apabila Bapak/Ibu guru sudah berhasil masuk di website Cek SKTP Guru di laman Info PTK untuk selanjutnya silahkan ikuti langkah berikutnya

Untuk proses pertama silahkan Masukkan NUPTK/NRG/NIK  anda pada kolom nomor 1
Untuk langkah kedua silahkan isi pasword dengan tanggal lahir anda dengan format tahun lahir lalu bulan lahir dan tanggal lahir (yyyymmdd) pada kolom nomor 2 .
Langkah selanjutnya Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda memilih semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 2.
Langkah selanjutnya Masukkan kode pengaman (kode charta) yang tertera di bawah kolom Password di kolom nomor 4.
Langkah terakhir silahkan klik tombol Login  dan tunggu hingga muncul form data diri anda.

Untuk mengetahui SKTP sudah diterbitkan atau belum, Bapak/Ibu dapat melihat pada bagian terkahir atau paling bawah  Laman Cek SKTP Guru atau Laman Info PTK, seperti ini
Laman Cek SKTP Guru / Laman Info PTK


Apabila Bapak/IBu masih menemukan ketidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, silahkan lakukan pengecekan di Aplikasi dapodik sekolah, jika sudah ditemukan lakukan perbaikan data dan sinkronisasi ulang.

Saat pengecekan SKTP Guru, mungkin server website Cek SKTP Guru Dirjen GTK atau laman Info PTK dalam proses pemeliharaan atau uptodate data sehingga muncul gambar seperti ini

Warning Cek SKTP Guru 2015

Apabila pada saat Cek SKTP muncul gambar seperti itu, berarti Bapak/Ibu diminta melakukan pengecakan data di lain waktu, mungkin besok lusa atau pada bebera hari kemudian.

Mudah – mudahan Cek SKTP Guru Dirjen GTK tahun 2015 pada laman Info PTK ini dapat bermanfaat. Semoga berhasil  

= Baca Juga =


5 Comments

Previous Post Next Post