FGI
PENGUMUMAN RESMI KEMDIKBUD TENTANG BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S2 BAGI GURU SD DAN SMP
Bapak / Ibu guru yang
berminat mengikuti atau mendapat bantuan beasiswa S2 untuk guru SD SDLB SMP dan SMPLB tentu menunggu ketersediaan
link download Buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi
Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016. Namun Buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 tersebut sampai saat ini
belum diupload. Bapak dan Ibu jangan khawatir program ini dibatalkan karena baru-baru ini Website resmi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan atau Kemdikbud telah merilis Pengumuman Resmi Bantuan Peningkatan
Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016,
Berikut ini isi pengumuman
resmi Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar
Tahun 2016 (link download tersedia diakhir tulisan ini)
Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan peningkatan kualifikasi
akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang
berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun
pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda
penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana
(S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam
skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai
yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman
mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan
pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk
mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat
Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia
mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan
Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri
Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat
pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut :
1) Guru dikdas yang berminat
mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan
melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang
harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
a) Surat permohonan bantuan
peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas
pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan
kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY,
dan UPI.
c) Surat keterangan sehat
dari dokter. d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). e) Pas poto
berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup. g)
Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah). h) Fotocopy KTP. i)
Fotocopy NPWP. j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
C. Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat
Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal
Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130.
Pada pojok kanan atas amplop
pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
Jakarta, 16 Februari 2016
Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar,
Poppy Dewi Puspitawati
NIP 196305211988032001
Berikut ini Link Download Pengumuman
Resmi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Bantuan Peningkatan
Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016, insya Allah
kalau sudah tersedia Download Buku
Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar
Tahun 2016 akan segera saya upload
Tidak ada komentar
Posting Komentar