Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bermaksud memperluas kesempatan bagi guru pendidikan
menengah untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya dengan menyediakan
Beasiswa Pendidikan Strata Dua (S-2). Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru
SMA/SMK yang berstatus PNS dan bukan PNS dan memenuhi kriteria yang
dipersyaratkan yang telah ditetapkan. Pada tahun 2016 ini sasaran atau kuota
secara nasional yang akan dibiayai dengan APBN adalah 638 orang.
A. Komponen Beasiswa
Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK
ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan
program. Beasiswa diberikan langsung ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian
kerjasama (MoU) antara Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya
pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer ke rekening perguruan tinggi
penyelenggara yang diberi mandat melalui mekanisme surat perjanjian kerja sama
antara Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.
B. Jangka Waktu Pemberian
Beasiswa
Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK
ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai
dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima bantuan
peningkatan kualifikasi, peserta program tidak boleh cuti akademik.
C. Sistem Rekrutmen dan Seleksi
Peserta
Rekrutmen dan seleksi calon
peserta Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 dilakukan
melalui seleksi administratif dan akademik oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen,
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud bekerjasama dengan PTP.
1. Kriteria Calon Peserta
- Guru SMA/SMK berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
- Guru SMA/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY),
- Guru Honorer di SMA/SMK negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 40 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun pada tanggal 1 September 2016 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang strata satu (S-1) dari program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari BKD bagi PNS dan dari Ketua Yayasan bagi guru non PNS.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
- Tidak sedang menempuh studi atau sudah lulus jenjang strata dua (S-2) atau strata tiga (S-3).
- Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap program studi.
2. Rekrutmen Calon Peserta
Melalui kerjasama dengan Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan rekrutmen calon peserta dengan
prosedur sebagai berikut.
- Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud menginformasikan Program Pemberian S-2 bagi Guru SMA/SMK Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan mengunggah melalui www. http://p2tk.dikmen.kemdikbud.go.id dan atau website masing-masing PTP.
- Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan informasi Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 kepada Guru SMA/SMK di daerah setempat.
- Guru SMA/SMK yang berminat, mendaftarkan diri ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan cara mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
Berkas pendaftaran
dikirim mulai 12 Maret 2016 sampai dengan 11 Juni 2016 (cap pos) ke alamat:
Subdit PK-PKK Direktorat
Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, KemdikbudKompleks
Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat Telepon:
021.57974108 Fax: 0 21.57974108
D. Program Studi yang ditawarkan/dibuka
Program studi yang ditawarkan
melalui Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 Bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 sebagaimana
di rilis dalam http://pps.uny.ac.id/ adalah
Prodi Pend. Matematika,
Prodi Pend. Kimia
Prodi Pend. Fisika
Prodi Pend. Biologi
Prodi Pend. Geografi
Prodi Pend. Ekonomi
Prodi Pend. Bahasa Indonesia
Prodi Pend. Bahasa Inggris
Prodi Pend. Sejarah dan
Prodi PPKn.
Prodi PPKn.
Jika di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Program Studi yang masuk Program Bantuan Beasiswa S2 untuk guru SMA/SMK adalah
1. Pendidikan Matematika
2. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indosesia
3. Pendidikan Ekonomi
2. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indosesia
3. Pendidikan Ekonomi
Untuk info selengkapnya tentang
Beasiswa S2 untuk Guru yang diselenggarakan di Pascasarjana UNESA (klik disni)
Sedangkan di Universitas Negeri
Semarang (UNNES) Program Studi yang masuk Program Bantuan Beasiswa S2 untuk guru SMA/SMK adalah
S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia
S-2 Pendidikan Bahasa
Inggris
S-2 Pendidikan Ekonomi
Adapun program studi yang ditawarkan
melalui Program Pemberian Bantuan Beasiswa S-2 Bagi Guru SMA/SMK Tahun 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta untuk:
Prodi Pendidikan Matematika,
Prodi Pendidikan Kimia,
Prodi Pendidikan Fisika
Prodi Pendidkan Ekonomi
Prodi Pendidikan Bahas Indonesia
Prodi PPKn.
E. Seleksi Administratif
Direktorat Pembinaan Guru
Dikmen Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melakukan seleksi
administratif terhadap usulan calon peserta dari setiap provinsi mulai tanggal
16 sampai dengan 18 Juni 2016.
F. Seleksi Akademik
Calon peserta yang lulus
seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen,
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli
2016, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh
perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dengan prosedur sebagai berikut.
Seleksi akademik didasarkan
pada hasil:
- Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension).
Skor akhir untuk setiap peserta
didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan
bobot 70 (TPA) : 30 (Tes Bahasa Inggris).
Penentuan kelulusan didasarkan
pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan proporsi antardaerah, peminat,
dan antar bidang studi.
Hasil seleksi akademik akan
diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui Direktorat Pembinaan Guru
Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud pada tanggal 1 sampai
dengan 8 Agustus 2016.
G. Kewajiban Calon Mahasiswa
- Calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik akan diberikan program pembekalan dan harus mengikuti program S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Subdit PK-PKK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Komplek Kemdikbud Gedung D Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta. Format Download Klik di sini;
- Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
- Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah tugas setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alasan kedinasan dan tugas dari pejabat yang berwenang;
- Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu. Format Download Klik di sini;
- Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir. Format download klik di sini;
- Menyerahkan foto copy ijazah dan transkrip akademik S-1 yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Seluruh dokumen diserahkan ke PTP antara 9 sd 15 Agustus 2016. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat 22 Agustus 2016 atas biaya Direktorat Pembinaan guru Dikmen.
F. Penjadwalan Program
Penjadwalan Program Pemberian
Bantuan Beasiswa S-2 bagi Guru SMA/SMK tahun 2016 sampai dengan 2018 sebagai
berikut.
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Penanggungjawab
|
1
|
Sosialisasi
|
7 Maret s.d. 7
Juni 2016
|
Kementerian dan PTP
|
2
|
Pendaftaran
|
12 Maret s.d.
11 Juni 2016
|
Kementerian
|
3
|
Seleksi Administratif
|
16 Juni s.d.
18 Juni 2016
|
Kementerian dan PTP
|
4
|
Pengumuman Hasil Seleksi
Administratif
|
27 Juni 2016
|
Kementerian
|
5
|
Seleksi Akademik (Hasil
Seleksi oleh PTP disampaikan ke Kementerian)
|
18 sd 26 Juli 2016
|
Kementerian dan PTP (Biaya
pendaftaran dibayar oleh peserta dan akan diganti oleh kementerian)
|
6
|
Pengumuman Kelulusan
|
1 – 8 Agustus 2016
|
Kementerian
|
7
|
Pemberkasan
|
8 s.d. 15 Agustus 2016
|
Calon Mahasiswa
|
8
|
Registrasi
|
9 s.d. 15 Agustus 2016
|
PTP
|
9
|
Pembekalan
|
2 2 sd 24 Agustus 2016
|
Kementerian dan PTP
|
10
|
Kuliah Perdana
|
September 2016
|
PTP
|
11
|
Perkuliahan
|
sesuai dengan kalender
akademik PTP masing-masing
|
PTP
|
12
|
Penyerahan Kembali
|
Juli 2018
|
Kementerian dan PTP
|
G. Lain-Lain
- Calon peserta yang lulus seleksi administratif akan diundang oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada 18 sampai dengan 26 Juli 2016, untuk mengikuti seleksi akademik
- biaya seleksi akademik dan biaya transportasi pergi-pulang (pp) dari tempat bertugas ke dan dari tempat seleksi ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
- biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan seleksi dan pembekalan ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
- Direktorat Pembinaan Guru Dikmen menanggung biaya perjalanan awal kedatangan mahasiswa ke PTP dan kembali pulang setelah selesai studi.
- biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya hidup selama 4 semester dan bantuan penelitian ditanggung Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
Tags:
FGI
Apakah buku pedoman dari Dikmen sudah ada?
kenapa untuk guru seni tidak ada