PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG JUKNIS PENYALURAN TPG DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH 2016

Menurut Bpk. Tagor Alamsyah Harahap Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah pada Tanggal 27 April 2016. Bagi Kab/Kota sudah bisa membayarkan Tunjangan Profesi PNSD dengan dasar Permendikbud tersebut.


Menurut Bpk. Tagor Alamsyah Harahap, Kemendikbud akan mengupload Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tersebut dalam waktu dekat.

PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH


Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah Semoga ada manfaatnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter