Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP |
Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini mencakup: konsep penilaian; penilaian oleh pendidik yang meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan; dan penilaian oleh satuan pendidikan.
Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini diperuntukkan terutama bagi:
1. pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor;
2. kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah;
3. pihakpihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.
Landasan hukum diterbitkannya Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP edisi Oktober 2016 adalah
1. Undangundang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8).
4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15).
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Link download Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP (disini)
Demikian inforrmasi tentang Panduan penilaian Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Untuk SMP. Semoga ada manfaatnya.
Tags:
Guru