Dapodik PAUD Versi 3.2.1 (Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) |
Dapodik
PAUD Versi 3.2.1 merupakan Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran
2017/2018. Sebagaimana salah satu kewajiban OPS adalah harus
mengisi atau mengupdate Dapodik melalui Aplikasi Dapodik terbaru. Aplikasi
Dapodik untuk PAUD yang terbaru adalah Dapodik PAUD Versi 3.2.0. Adapun beberapa
perubahan pada Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.0, yaitu :
1. [Pembaruan] validasi
kepala sekolah wajib satu dan induk, jika tidak ada maka guru yang ber status
kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT Kepala
Sekolah menjadi kepala sekolah.
2. [Pembaruan] Pilihan
Kategori TK hanya TK Pembina dan TK Biasa.
3. [Pembaruan] Format
Klasifikasi Lembaga dihilangkan
4. [Pembaruan] menu
Lintang Bujur di alamat peserta didik dihilangkan
5. [Pembaruan] Menu
Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
6. [Pembaruan] Menu KIP
dan PIP pada peserta didik dihilangkan,
7. [Pembaruan] Menu
jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
8. [Pembaruan] Menu
beasiswa dan kesejahteraan pada detail peserta didik dihilangkan.
9. [Pembaruan] Menu
kembali bersekolah pada registrasi peserta didik dihilangkan.
10. [Pembaruan] penambahan
alamat pada menu Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi,
kabupaten dan kecamatan
11. [Pembaruan] unduhan cetak
formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
12. [Pembaruan] status
kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
13. [Pembaruan] Pengisian
Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
14. [Pembaruan] Sekolah Aman
dihilangkan
15. [Pembaruan] Jenis PTK
Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah
dan Kepala Sekolah
16. [Pembaruan] keaktifan
bulan PTK dihilangkan pada menu penugasan
17. [Pembaruan] validasi TMT
Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir tidak boleh dibawah 15
tahun.
18. [Pembaruan] validasi NIP
wajib diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
19. [Pembaruan] validasi
Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah
PNS
20. [Pembaruan] validasi
Riwayat Kepangkatan harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
21. [Pembaruan] validasi
Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
22. [Pembaruan] validasi
Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
23. [Pembaruan] validasi
Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
24. [Pembaruan] validasi Riwayat
Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.
Dapodik PAUD Versi 3.2.1 merupakan Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Bagi yang belum mengunduh Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 berikut link download : INSTALLERDAPODIK PAUD VERSI 3.2.1
Sebelum memulai proses Instalasi Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.2.1 (Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya
yang masih terinstall. Setelah instalasi versi 3.2.1 silahkan lakukan registrasi
kembali dengan kode registrasi, username dan password yang sudah digunakan
sebelumnya. Cara penginstallan tetap sama dilakukan seperti Aplikasi
Dapodik PAUD versi sebelum-sebelumnya.
Untuk mempersingkat Update
data pada Aplikasi Dapodik PAUD versi
3.2.1 (Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) saat ini
tersedia fiture LANJUTKAN DATA PERIODIK, misalnya pada Menu Sapras
: tinggal Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan Data Periodik”.
Begitu pula pada Menu PTK : Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Salin
Penugasan”. Pada Menu Peserta Didik (PD) : Klik juga “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan
Data Periodik PD”. Namun sebelum dilakukan sinkronisasi sebaiknya cek
ulang data, lakukan perubahan jika memang sudah terjadi perubahan data
(misalnya data sarana yang setiap semester biasanya mengalami penambahan atau
pongurangan)
Tags:
Guru