PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENYUSUNAN APBD 2020

PERMENDAGRI NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS PENYUSUNAN APBD 2020

Untuk para pembuat rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah saat ini sudah terbit Permendagri Nomor 33 Tahun 2019. Sebagaimana dalam laman kemendagri.go.id, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.  Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman / Juknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman / Juknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun 2020.

"Diharapkan agar Pemda dan DPRD mempedomani Permendagri tesebut dalam penyusunan APBD Tahun 2020," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).

Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 Juni 2019 di Jakarta.

"Akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat, yaitu 18 Juni 2019," kata Bahtiar.

Regulasi dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman / Juknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut menjadi instrumen Kemendagri dalam memberikan bimbingan dan evaluasi perencanaan APBD tahun Anggaran 2020 yang sedang disusun oleh Pemda dan DPRD.

Ingin tahu isi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, silahkan download / unduh Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 (format PDF) melalui link yang tersedia di bawah ini. Link download / unduh Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 PDF 

Demikian informasi terkait Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Post a Comment

Previous Post Next Post