Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Dan Sarjana Tahun 2021. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara terencana, terprogram, dan tersistem. Sistem Pendidikan Tinggi diperkokoh dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang melandasi pengembangan kualitas lulusan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga dua unsur yang menyempurnakan kinerja di kehidupan masyarakat, yaitu hard skills dan soft skills , karena sinergi di antara keduanya sangat diperlukan.
Kehadiran pengembangan teknologi yang demikian cepat
mendorong para lulusan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, bersemangat
untuk belajar sepanjang hayat, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan
yang berkelanjutan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang
digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendorong mahasiswa untuk tidak
hanya unggul dalam akademik, namun juga menjadi individu yang kreatif,
inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.
Sehubungan dengan itu, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
bertugas untuk menyiapkan kebijakan teknis, melaksanakan, memantau,
mengevaluasi, dan melaporkan berbagai program di bidang pengembangan prestasi
satuan pendidikan. Salah satu program yang berkaitan dengan tugas tersebut
adalah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres). Pilmapres bagi peserta Program Diploma
mengalami perubahan pada tahun 2021 ini, yaitu mengintegrasikan asesmen
berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan
mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan
serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis,
kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan
akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS,
serta berasas keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan
keterampilan hidup di tahap final.
Sedangkan Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami
perubahan pada tahun 2021 ini, yaitu mengintegrasikan asesmen berbagai
kemampuan yang diperlukan di masyarakat. Penilaian keunggulan mahasiswa
berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan serta
keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas,
dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan
secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas
keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan keterampilan hidup di
tahap final.
Semoga Juknis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program
Diploma Dan Sarjana
Tahun 2021 di bawah koordinasi
Puspresnas, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini dapat
disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan
umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para kontributor
dari berbagai perguruan tinggi dan dedikasi semua staf Puspresnas. Semoga
pedoman ini bermanfaat bagi penyelenggaraan Pilmapres.
Link download Juknis
Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program
Sarjana
Tahun 2021 (disini)
Link download Juknis
Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program
Diploma Tahun
2021 (disini)
Demikian informasi tentang Semoga Juknis Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Program Diploma Dan
Sarjana
Tahun 2021. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih
terimaksih atas informasinya sangat bermanfaat sekali