Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021 (LDPN 2021), Direktorat Pos, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021 (LDPN 2021). Kegiatan LDPN 2021 dimaksudkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam kebijakan prangko melalui partisipasi masyarakat agar dapat turut serta dalam pengembangan desain prangko Indonesia dan memasyarakatkan layanan jasa pos.
Berikut tema dan subtema Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021
(LDPN 2021), yakni sebagai berikut.
Tema : Bangkit Pasca Pandemi
Sub Tema : Kehidupan Baru
Harapan Baru Masa Depan Baru
Deskripsi Tema : Desain
Prangko menggambarkan tentang kebangkitan sebuah tatanan kehidupan baru pasca
pandemi Covid-19 dengan penuh harapan.
Ketentuan Umum Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021
(LDPN 2021), Sebagai berikut.
·
Peserta adalah perorangan dan Warga Negara
Indonesia.
·
Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu
desain, namun satu nama hanya berhak mendapatkan satu hadiah.
Kriteria Gambar Desain Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021
(LDPN 2021), Sebagai berikut.
·
Gambar desain harus sesuai dengan tema dan
sub tema.
·
Gambar desain merupakan hasil karya asli
peserta.
·
Gambar desain berupa lukisan, fotografi atau
hasil ilustrasi digital.
·
Gambar desain bukan adaptasi, tiruan atau
rekayasa karya orang lain dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan
atau menang pada suatu lomba sebelumnya.
·
Posisi area gambar desain mendatar
(horizontal) atau berdiri (vertikal) pada area gambar berukuran A4 (21 cm x
29,7 cm).
·
Tidak mencantumkan tulisan “INDONESIA”, nominal
prangko dan tulisan lain pada gambar desain.
Pengiriman
·
Identitas peserta ditulis pada file
tersendiri dan dilampirkan bersama desain lomba yang terdiri dari data sebagai
berikut:
1)
Nama lengkap
2)
Umur, tempat dan tanggal lahir (tanggal/bulan/tahun)
3)
Alamat lengkap, provinsi, kode pos, nomor telepon/HP, dan/atau email
4)
Narasi singkat tentang gambar desain
5)
Pernyataan tertulis bahwa karyanya asli (sebagaimana dimaksud pada butir
2.b).
6)
Foto copy identitas diri (KTP/SIM/kartu Pelajar/Cap Sekolah/Kartu
Keluarga)
Ketentuan file gambar desain
1) Gambar desain dikirimkan
dalam bentuk file .pdf/.jpg 300 dpi
2) Ukuran gambar desain
maksimal 5 MB
Penilaian
·
Kriteria penilaian terdiri atas kesesuaian
tema, keunikan, komposisi warna, teknik desain, keaslian ide.
·
Desain yang memenuhi kriteria akan dinilai
oleh Dewan Juri Lomba Desain Prangko Nasional 2021.
·
Keputusan Dewan Juri mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Pemenang
·
Pemenang lomba akan diberitahukan melalui
surat dan diumumkan melalui website Kementerian Komunikasi dan Informatika: www.kominfo.go.id dan PT. Pos Indonesia www.posindonesia.co.id.
·
Pemenang bertanggung jawab penuh atas gambar
desain yang terpilih menjadi juara.
·
Pemenang diberikan penghargaan berupa
sertifikat, trophy dan kompensasi penyerahan hak cipta gambar desain
sebesar :
Juara
1 : Rp. 15.000.000,00
Juara
2 : Rp. 6.000.000,00
Juara
3 : Rp. 4.000.000,00
Juara
Harapan 3 orang @ : Rp. 2.000.000,00
Total :
Rp. 31.000.000,00
·
Pajak ditanggung pemenang.
KETENTUAN KHUSUS
·
Gambar desain yang diikutsertakan pada lomba
ini menjadi milik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
·
Hak Cipta atas gambar desain yang
diikutsertakan pada lomba ini ada pada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos
dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
·
Gambar desain yang terpilih menjadi pemenang
dapat dipertimbangkan untuk dijadikan prangko dan dapat didesain ulang sesuai
dengan etika prangko.
Waktu pengiriman karya atau
pendaftaran tanggal 10 September 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021 atau bisa
dicek malalui laman https://komin.fo/LDPN2021
Demikian informsi tentang Lomba Desain Prangko Nasional Tahun 2021
(LDPN 2021). Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar