KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA 2022/2023

Kalender Pendidikan atau Kaldik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023


Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Kalender Pendidikan SMA Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023.

 

Kalender Pendidikan atau Kaldik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan dengan pertimbangan: a) Bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasal 3 ayat (6) butir c dan butir d, mengamanatkan perlunya satuan pendidikan menetapkan kalender pendidikan; b) Tahun pelajaran 2021-2022 akan segera berakhir dan tahun pelajaran 2022-2023 segera dimulai, sehingga perlu ada pedoman bagi satuan pendidikan untuk menyusun program kerja tahun pelajaran 2022-2023; c) Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin (a) dan (b) di atas, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara  tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022-2023.

 

Adapun dasar hukum diterbitkan Kaldik atau Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 antara lain: 1) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3)Undang-undang nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah; 4) Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5) Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP); 6) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; 7) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi; 8) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses; 9) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian; 10) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah; 11) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru; 12) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;.

 

Diktum KESATU Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Tentang Kalender Pendidikan Kaldik SMA SMk PK-LK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023, menyatakan: Menetapkan Kalender Pendidikan SMA SMK PK-LK Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022-2023.

 

Diktum KEDUA Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Tentang Kalender Pendidikan SMA SMK PK-LK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan Kalender Pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada diktum PERTAMA tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini.

 

Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023 hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2022/2023 direncakan mulai tanggal 18 Juli 2022. Kegiatan hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah MPLS yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Iuli 2022.

 

Jadwal Penilaian Tengah Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022. Sedangkan Jadwal Penilaian Akhir Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 mulai tanggal 28 November 2022 sampai dengan 3 Desember 2022. Sedangkan pembagian rapor semester 1 (ganjil) direncanakan tanggal 17 Desember 2022. Adapun libur akhir Semester 1 (Ganjil) tahun pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Hari pertama masuk sekolah di semester genap tahun pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 2 Januari 2023

 

Jadwal Penilaian Tengah Semester 2 (Genap) tahun pelajaran 2022/2023 adalah tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan 10 Maret 2023. Jadwal Penilaian akhir semester 2 (Genap) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2022/2023 di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2023. Sedangkan pembagian rapor Semester 2 (Genap) direncanakan tanggal 24 Juni 2023. Adapun libur akhir Semester 2 (Genap) atau Libur Akhir tahun pelajaran 2022/2023 dimulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 15 Juli 2023. Sedangkan awal masuk tahun pelajaran 2023/2024 direncanakan tanggal 17 Juli 2023.


Kalender Pendidikan atau Kaldik Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Pelajaran 2022/2023


Selengkapnya silahkan download salinan SK Kaldik Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini

 

Link Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Tenggara (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Kaldik Kalender Pendidikan a Tahun Pelajaran 2022/2023Provinsi Sulawesi Tenggar. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post