Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023

Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023


Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan Petunjuk Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 Apakah itu DRH atau dikenal juga dengan CV (curriculum vitae) ? Daftar Riwayat Hidup CPNS PPPK adalah sebagai bentuk lembar informasi agar instansi pemerintah bisa mengenal Anda selaku pelamar secara lebih mendalam.

 

Selain itu, DRH PPPK atau CPNS menjadikan bahan informasi juga sebagai salah pertimbangan untuk pembinaan kepegawaian dan bahan pengembengan karir CPNS atau PPPK. Oleh karenanya perlu ada persiapan matang saat menyiapkan materi dalam daftar riwayat hidup. Anda perlu menyisihkan waktu untuk menyiapkan daftar riwayat hidup.

 

Dokumen dalam penyusunan DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 yang perlu disiapkan berupa daftar perjalanan hidup ini meliputi riwayat pendidikan, bisa dicantumkan sejak TK bisa juga dimulai sejak SMA sampai masuk perguruan tinggi. Dalam penyusunan DRH yang umum biasanya semakin tinggi pendidikan seseorang, maka di dalam daftar riwayat hidup hanya dicantumkan pendidikan tinggi saja. Namun dalam DRH CPNS dan PPPK pendidikan yang dicantumkan adalah pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dan pendidikan sebelumnya.

 

Selain terkait itu, aktivitas yang diisikan dalam DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023-2024 juga berkaitan dengan pekerjaan seperti pengalaman magang, berorganisasi, dan lain sebagainya. Segala aktivitas yang pernah dilakukan dan memberikan sumbangsih keterampilan maka sangat layak dicantumkan di dalam CV tersebut.

 

Dalam setiap daftar riwayat hidup perlu ada unsur penting yang harus dicantumkan. Penyusunan yang baik dan benar akan memberi kesan positif. Berikut hal penting yang harus disertakan dalam daftar riwayat hidup. Berikut empat poin penting dalam daftar riwayat hidup yang harus disertakan yakni

1. Data Diri Hal utama yang disertakan pada daftar riwayat hidup ialah data diri. Data diri ini mencakup informasi mengenai identitas pribadi, mulai dari nama, tempat, tanggal lahir, kontak yang bisa dihubungi baik berupa nomor handphone hingga alamat surel, dan lain sebagainya. Informasi personal ini penting untuk membantu Instansi Pemerintah mengenal kamu secara personal juga. Selain itu cantumkan pula alamat akun media sosial. Hal itu lazim digunakan sebagai bentuk upaya Instansi Pemerintah mengetahui rekam jejak pegawai di dunia digital. Jadi, pastikan selama ini sudah bijak dalam menggunakan internet khususnya akun media sosial pribadi.

2. Riwayat Pendidikan Dalam daftar riwayat hidup juga diwajibkan untuk mencantumkan riwayat pendidikan. Hal ini menjadi fokus kedua dari pihak rekruter untuk mengenal lebih dalam sosok pelamar dari data diri yang diajukan. Dalam riwayat pendidikan dasar, tidak perlu mencantumkan riwayat dari taman kanak-kanak. Sebutkan nama instansi atau sekolah, jurusan, tahun kelulusan, dan IPK yang diperoleh setelah lulus dengan dua pendidikan terakhir. Demi mempersingkat fokus utama agar tidak terlalu panjang dan lebar.

3. Pengalaman Kerja Hal yang penting ketiga adalah pengalaman pekerjaan. Hal tersebut dikarenakan menjadi bahan pertimbangan Instansi Pemerintah saat menemukan calon karyawan dengan pengalaman kerja yang linier. Selain itu selalu hindari menambahkan pengalaman kerja yang tidak valid alias berbohong, sebab pihak Instansi Pemerintah bisa melakukan pengecekan. Adapun bagi mahasiswa yang baru merintis karir, tonjolkan pengalaman berorganisasi dan juga magang. Jadi, saat belum memiliki pengalaman pekerjaan maka bisa dikosongkan. Namun, tambahkan keterangan pada kolom khusus untuk magang dan organisasi.

4. Penjelasan Tambahan. Pada pengisian DRH CPNS atau PPPK terdapat  keterangan tambahan yang perlu diisi seperti pengalaman berorganisasi, pengalaman magang, dan lain-lain. Bisa juga ditambahkan dengan menyebutkan kemampuan dan keterampilan lain diikuti dengan dilampirkan daftar semua kursus yang pernah diikuti, seminar penting yang pernah diikuti, dan lain-lain. Kemudian tutup daftar riwayat hidup dengan tanda tangan jika menggunakan tulisan tangan. Hal ini menunjukan bahwa kamu memang benar-benar menulis daftar riwayat hidup tersebut tanpa paksaan dari siapapun.

 

Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023, ada enam langkah yang harus dilakukan dalam pengisian DRH CPNS – PPPk Tahun 2023-2024 yakni sebagai berikut:

1) Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon ASN. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

2) Langkah kedua adalah pengisian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom- kolom yang masih kosong.

3) Langkah ketiga adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

4) Langkah keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung (Bapak dan Ibu), Saudara Kandung (Kakak dan Adik) dan Mertua (Bapak dan Ibu)

5) Langkah kelima adalah pengisian Organisasi. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain - lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Petunjuk Pengisian Data Keterangan Lainnya yang ada pada box berwarna kuning

6) Langkah keenam adalah Unggah Dokumen. Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat, selanjutnya menulis data- data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini, dan dihimbau untuk membaca dahulu Ketentuan Unggah Dokumen dibawah pada box berwarna kuning.

 

Selengkapnya silhkan baca Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023. Link download Juknis Pengisian DRH PPPK CPNS tahun 2024 (disini)

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Pengisian DRH CPNS dan PPPK Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post