Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Panduan O2SN SD MI Tahun 2026 dinyatakan bahwa Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD/MI/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang Olahraga yang diselenggarakan untuk murid SD/MI/Sederajat. Ajang O2SN-SD diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. O2SN- SD XIX Tahun 2026 merupakan salah satu peran strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna berkontribusi memajukan prestasi olahraga Indonesia pada tingkatan pra pembibitan yang juga sudah tertuang pada Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yaitu bertujuan untuk identifikasi, seleksi, dan pengaktualisasian talenta pada satuan pendidikan.
Pelaksanaan ajang talenta,
termasuk Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, selaras dengan penguatan karakter
melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah,
berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur
cepat. Nilai-nilai tersebut menjadi pondasi dalam membentuk murid yang sehat,
disiplin, berintegritas, dan berdaya saing, sehingga ajang talenta menjadi
upaya strategis dalam mewujudkan ekosistem pengembangan potensi murid yang
kompetitif dan berkarakter
Pusat Prestasi Nasional
menyelenggarakan ajang talenta setiap tahun di berbagai bidang, Dalam kerangka
program Manajemen Talenta Nasional (MTN), Puspresnas melakukan pembinaan
berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di bidang-bidang Riset
dan Inovasi; Seni dan Budaya; serta Olahraga.
Pendidikan nasional tidak
hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada
pengembangan potensi nonakademik murid secara menyeluruh. Pendidikan olahraga
memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter, kesehatan jasmani, serta
kompetensi sosial murid. Melalui integrasi nilai-nilai positif dalam kegiatan
olahraga, pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang sehat secara
fisik, matang secara emosional dan sosial, serta berdaya saing. Upaya tersebut
selaras dengan penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi,
beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat,
serta tidur cepat, sebagai fondasi pembentukan murid berkarakter unggul, lebih
lanjut program strategis ini juga memiliki peran sangat strategis yang tidak
hanya dapat membentuk keterampilan dan prestasi murid, namun juga dalam
menanamkan nilai-nilai karakter yang mengarah kepada 8 dimensi profil lulusan,
yang meliputi: Keimanan, Ketakwaan kepada Tuhan YME, dan Akhlak Mulia,
Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan,
serta Komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut,
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Sekretariat Jenderal Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa
Nasional (O2SN) setiap tahun sebagai bagian integral dari ekosistem kebijakan
pendidikan. O2SN berfungsi sebagai wahana pembinaan, kompetisi sehat, dan
pengembangan prestasi murid di bidang olahraga. Melalui ajang ini, murid
memperoleh pengalaman belajar bermakna yang menanamkan nilai-nilai fair play
seperti kejujuran, rasa hormat, persahabatan, tanggung jawab, serta sikap
menerima kemenangan dan kekalahan secara sportif. Internalitas nilai-nilai
tersebut membentuk pemahaman bahwa prestasi sejati tidak hanya ditentukan oleh
kemampuan fisik, tetapi juga oleh integritas dan sportivitas.
O2SN merupakan bagian dari
upaya strategis pemerintah dalam pembinaan olahraga pendidikan yang berjenjang,
terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan Desain Besar Olahraga
Nasional (DBON). Dalam kerangka tersebut, O2SN berperan sebagai instrumen
pembinaan olahraga pendidikan yang mendukung proses identifikasi, seleksi, dan
pengembangan potensi murid berbakat di bidang olahraga, sekaligus memperkuat
jalur pembinaan atlet usia sekolah dan memperluas basis pembibitan nasional
(talent pool) secara inklusif dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan O2SN-SD XIX
Tahun 2026 juga sejalan dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN),
yang menekankan pentingnya identifikasi, pengembangan, dan pengaktualisasian
talenta pada satuan pendidikan. O2SN diharapkan menjadi ruang strategis bagi
murid bertalenta di bidang olahraga untuk mengembangkan potensi secara optimal
hingga bermuara pada lahirnya talenta unggul nasional.
Penyelenggaraan O2SN
didasarkan pada landasan hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah. Berdasarkan landasan tersebut, panduan pelaksanaan O2SN
disusun sebagai acuan yang jelas, terstruktur, dan terstandar bagi seluruh
pemangku kepentingan agar pelaksanaan kompetisi berjalan adil, aman, dan
berkualitas, serta mendukung pembinaan karakter.
Dinyatakan dalam Petunjuk
Teknis atau Juknis Panduan O2SN SD Tahun 2026, bahwa Tujuan pelaksanaan
O2SN-SD Tahun 2026 yakni sebagai berikut:
1.
Mengembangkan talenta murid dalam bidang olahraga.
2.
Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun
internasional sejak usia sekolah.
3.
Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, percaya diri, disiplin, dan
tanggung jawab.
4.
Membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis,
kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5.
Mengembangkan budaya hidup sehat, aktif, dan gemar olahraga.
6.
Menumbuhkembangkan nasionalisme, bela negara, dan cinta tanah air.
7.
Menjalin solidaritas dan persahabatan antar murid sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil yang diharapkan dari
O2SN-SD Tahun 2026 yakni sebagai berikut :
1.
Adanya pewadahan bakat dan minat murid dalam bidang olahraga.
2.
Terpilihnya murid terbaik dalam bidang olahraga, dapat teraktualisasi bakat dan
minatnya.
3.
Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, percaya diri, disiplin, dan tanggung
jawab.
4.
Terbentuk 8 Dimensi: keimanan/ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis,
kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
5. Membudayakan murid hidup
sehat, aktif, dan gemar olahraga.
6. Terbangun jiwa
nasionalisme, bela negara, dan cinta tanah air.
7. Terjalinnya kesatuan dan
persatuan antar murid seluruh Indonesia melalui O2SN.
Tema O2SN-SD Tahun 2026 adalah
“Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat melalui Olahraga”
Sasaran pelaksanaan O2SN-SD
tahun 2026 adalah murid di Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau
yang sederajat baik negeri maupun swasta.
Adapun Cabang olahraga yang
diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-SD tahun 2026 meliputi 5 (lima) cabang
yaitu: Kids’ Athletics, Renang, Bulutangkis, Pencak Silat, Senam
Sedangkan Sarana dan prasarana
yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SD tahun 2026 adalah:
1.
Venue beserta kelengkapan untuk lomba;
2.
Aplikasi lomba;
3.
Jaringan internet;
4.
Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Panduan O2SN SD Tahun 2026 ini
disusun untuk menjadi acuan pelaksanaan yang memberikan informasi dan gambaran
berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN SD/MI/Sederajat kepada para peserta,
pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Salinan Panduan atau Pedoman Juknis O2SN SD Tahun 2026 melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download Panduan
O2SN SD Tahun 2026
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis atau Juknis Panduan O2SN SD Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya

0 Komentar