Pemerintah telah menernitkan
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang
Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 
SMA – MA dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta
didik dalam  mengembangkan  kemampuannya 
pada  era digital,  perlu 
menambahkan  dan  mengintegrasikan muatan  informatika 
pada  kompetensi  dasar 
dalam kerangka  dasar  dan 
struktur  kurikulum  2013 
pada Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Tsanawiyah (MA).
Sebagaimana dinyatakan dalam
Pasal 1 Permendikbud No 36 Tahun 2018
Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013  SMA – MA bahwa beberapa ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
Nomor  59 Tahun  2014 
tentang  Kurikulum  2013 Menengah 
Atas / Madrasah Aliyah diubah dengan memasukan mata pelajaran Informatika.
“Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran  pilihan 
dilaksanakan  mulai  tahun 
ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah” demikian bunyi
permendikbud tersebut.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka
dasar dan Struktur Kurikulum 2013  SMA –
MA adalah memasukan mata pelajaran Informatika, namun lampiran Permendikbud
ini memaparkan secara lengkap Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA).
Untuk lebih jelasnya
silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur
Kurikulum 2013  SMA – MA -----DISINI-----
Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka
dasar dan Struktur Kurikulum 2013  SMA –
MA. Terima kasih, Semoga bermanfaat.

إرسال تعليق for "Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA – MA"