PGRI Memnita TPG Triwulan1
Tahun 2020 Segara Cair. PGRI
sebelumnya berterima kasih atas kebijakan Pemerintah mengenai pemberian THR
bagi guru dan pensiunan. Namun, sebagai tindak lanjut salah satu butir
hasil Rakornas Virtual tempo hari, PGRI memohon pada Pemerintah agar segera
mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tri wulan pertama kepada para guru yang
berhak menerimanya.
Terkait TPG ini memang sudah
menjadi catatan penting yang dibahas pada Rakornas Virtual PGRI (7/4/2020). Hal
krusial ini terdapat di poin kelima, yaitu PGRI mendesak pemerintah untuk
membayarkan TPG tri wulan pertama kepada para guru yang berhak menerimanya.
Sebab hingga kini belum
kunjung cair dana sertifikasi tri wulan pertama yang sudah ditunggu-tunggu oleh
para guru. Saat ini, para guru sangat mengharapkan dana tersebut segera cair
dalam waktu dekat. Setidaknya dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi
kebutuhan pokok menjelang Ramadhan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Menurut Ketua Umum PB PGRI,
Unifah Rosyidi, di tengah pandemi Covid-19 ini kami tetap terus berjuang untuk
memenuhi hak-hak guru dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran. Para
guru sudah seharusnya segera mendapatkan TPG tri wulan pertama di April ini,
mengingat dana ini sangat dibutuhkan memenuhi kebutuhan mereka apalagi
menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan.
“Saya atas nama Pengurus
Besar PGRI menyampaikan permohonan kepada Pemerintah agar membayarkan tunjangan
profesi guru dan dosen yang sudah memasuki tri wulan pertama dan membayarkan
tunjangan guru di daerah 3 T”, tutur Unifah.
Selain itu juga Unifah
memohon, Pemerintah mengakolasikan dana APBN dan APBD untuk membayar
gaji/insentif honorer guru (tetap dan tidak tetap) dan tenaga
kependidikan di sekolah negeri dan atau di sekolah swasta.
“Hendaknya pemotongan
anggaran pendidikan yang tengah diwacanakan tidak dilakukan pada anggaran
yang dialokasikan peruntukannya bagi pemenuhan hak guru”, terang Unifah.
Lalu usulan PGRI pada hasil
rakornas bahwa anggaran UN dapat dialihkan untuk penanganan covid. Anggaran
lain di kementerian yang diperuntukkan perjalanan dinas, peningkatan mutu guru
dapat dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
PGRI juga meminta agar
pemerintah daerah dan pihak yayasan tetap memperhatikan tentang honor guru
swasta karena di tengah situasi ekonomi seperti ini jangan sampai mereka
menjadi kelompok yang sangat terdampak. Bagaimanapun para guru juga memiliki
keluarga yang harus diperhatikan konsumsinya, dan harus menyekolahkan anak yang
tentu membutuhkan biaya.
“Pemotongan atau realokasi
anggaran pendidikan hendaknya dilakukan terhadap anggaran
pendidikan yang dialokasikan untuk antara lain dana UN, dana perjalanan dinas
dan rapat-rapat, dana pembangunan /perbaikan, dana kegiatan yang tidak
langsung bersentuhan degan kepentingan guru dan peserta didik”, ujar
Ketum PB PGRI.
Berdasarkan PMK Nomor
48/PMK.07/2019, terkait jadwal pencairan atau penyaluran sertifikasi-TPG Guru
tri wulan 1, 2, 3, dan 4 tahun 2020 dapat dilihat pada pasal 24, yang
menyatakan bahwa penyaluran dana TPG PNSD, dana tamsil Guru PNSD, dan dana TKG
PNSD dilaksanakan secara tri wulan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Tri wulan I paling cepat bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu
alokasi.
b.
Tri wulan II paling cepat bulan Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari
pagu alokasi.
c.
Tri wulan III paling cepat bulan September sebesar 25% (dua
puluh lima persen) dari pagu alokasi, dan
d.
Tri wulan IV paling cepat bulan November sebesar 20% (dua puluh persen) dari
pagu alokasi.
Lalu kapan tunjangan
sertifikasi ini dapat diterima serta dirasakan oleh guru? Nampaknya para guru
perlu ekstra bersabar mengenai hal ini.
Kami sangat memahami bahwa
Covid -19 ini berdampak kepada seluruh sektor kehidupan. Semoga permohonan ini
dipertimbangkan karena Guru/Tenaga Kependidikan/Dosen juga memiliki
keluarga dan anak-anak yang bersekolah/kuliah yang sangat membutuhkan
dukungan seperti kelompok masyarakat lainnya. Semoga bencana Corona ini segera
berlalu, tutup Unifah.
Tags:
Berita