DANA BOS TAHAP 2 GELOMBANG 1 TAHUN 2020 SUDAH DISALURKAN

  Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 Sudah Disalurkan

Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 Sudah Disalurkan sejak Selasa dan Rabu, 12 – 13 Mei 2020. Dana Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disebut dana BOS merupakan salah satu komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dalam APBN yang digunakan untuk mendanai kegiatan khusus urusan daerah di sektor pendidikan, terutama untuk belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pelaksana program wajib belajar.

Mekanisme penyaluran atau pencairan Dana BOS disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Sekolah dengan cara pemindahbukuan dana berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada Selasa dan Rabu, 12 – 13 Mei 2020, Pemerintah telah mencairkan / menyalurkan dana BOS Reguler Tahap II Gelombang ke-1 sejumlah Rp10,06 triliun untuk 111.140 sekolah penerima di 34 provinsi. Dana BOS Reguler tersebut adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Berapa realisasi anggaran dan jumlah sekolah penerima dana BOS Tahap 2 untuk tiap provinsi. Berikut ini realisasi penyaluran atau pencairan Dana BOS tahap 2 tahun 2020.




Dalam penggunaan dana BOS jangan lupa untuk memahami Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, dana BOS Reguler menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah sebagai upaya penanganan dampak COVID-19 lho. Kok bisa? Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, dana BOS dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pendidik dan peserta didik di masa pandemi COVID 19. Pemanfaatannya antara lain untuk biaya pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring (online) berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka belajar dari rumah. Selain itu juga untuk dukungan pembiayaan administrasi kegiatan sekolah seperti untuk membeli cairan/sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (desinfektan), masker atau penunjang kesehatan lainnya.

Demikian informasi tentang Penyaluran / Pencairan Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya. Jadi para honorer, Inysa Allah bisa gajian, ya. Mudah-mudahan.



Post a Comment

Previous Post Next Post