CAPAIAN PEMBELAJARAN PPKN SD SMP SMA KURIKULUM MERDEJA

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran PPKN Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Merdekna (Kurikulum Sekolah Penggerak)


Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran PPKN Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Merdekna (Kurikulum Sekolah Penggerak) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak.

 

A. Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pancasila merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, hingga menjadi landasan yuridis bagi pengembangan seluruh aturan negara Republik Indonesia..

 

Sebagai filsafat hidup bangsa, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Setiap warga negara dalam konteks berbangsa dan bernegara perlu diarahkan menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman dan hambatan yang akan merusak ketahanan bangsa dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasar Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional. Hal ini bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Tujuan tersebut diterjemahkan secara lebih operasional dalam ruang lingkup lembaga pendidikan menjadi Profil Pelajar Pancasila, dengan mengontekstualisasi tantangan abad ke-21 dan visi Indonesia 2045. Profil Pelajar Pancasila dirumuskan dalam satu pernyataan yang komprehensif, yaitu: “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.” Pernyataan ini memuat tiga kata kunci: pelajar sepanjang hayat (lifelong learner), kompetensi global (global competencies), dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan adanya paduan antara penguatan identitas khas bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan konteks abad ke-21.


Enam karakter/kompetensi dari Profil Pelajar Pancasila dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan, sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) berkebinekaan global, 3) bergotong-royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Enam dimensi ini menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia. Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila harus dipahami sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi, di mana keterkaitan antara satu dimensi dengan dimensi lainnya akan melahirkan kemampuan yang lebih spesifik dan konkrit.

 

Dengan merujuk kepada keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila setiap anak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proses pembelajaran PPKn harus integratif, menyenangkan, dan efektif. Abad ke-21 menuntut kecakapan dengan penguatan pendidikan karakter, literasi, dan pembelajaran berbasis keterampilan/kecakapan abad ke-21 yang domain karakteristik pembelajarannya mengarah pada High Order Thinking Skill (HOTS), 4C (Creativity and Innovation, Critical Thinking and Problem Solving, Collaboration, Communication). Tujuannya agar peserta didik antusias untuk memupuk nilai-nilai luhur Pancasila yang ada di dalam dirinya sendiri.

 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mempunyai visi menjadi program pendidikan sekolah yang melakukan transmisi dan transformasi sikap serta perilaku peserta didik melalui proses pembelajaran. Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran PPKn yang di dalamnya terkandung penguatan karakter, literasi dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Penerapannya harus dapat mendorong proses berfikir kritis, analitis, reflektif dan keterampilan “high order thinking ” melalui interaksi yang kontekstual dan kolaboratif. Dengan demikian, PPKn akan mampu menghasilkan warga negara yang mampu berfikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.

 

Mata pelajaran PPKn mempunyai kedudukan strategis dalam upaya mewariskan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga negara sehingga dapat menumbuhkembangkan sikap perbuatan dan keterampilannya dalam upaya mencapai Indonesia gemilang pada 2045 mendatang.

 

B. Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bertujuan untuk memastikan peserta didik mampu:

1. memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial;

2. memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritis terhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan perspektif dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dan dalam konteks yang lebih luas;

3. menganalisis secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;

4. memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta memiliki sikap toleransi, penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan; dan

5. menganalisis secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia, dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta berperan aktif dalam kancah global.

 

C. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

1. Wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarganegaraan;

3. Berorientasi pada mengembangkan misi keadaban Pancasila, yang mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab;

4. Wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila, dan pengembangan kapasitas psikososial (psikologi dan sosial) kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu) dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan perwujudan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan

5. Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.

 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:

1) Elemen: Pancasila

Deskripsi: Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara. Oleh karena itu, peserta didik mengkaji secara kritis makna dan nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian secara individu sesuai dengan fase perkembangannya. Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Penerapan Pancasila tersebut, peserta didik terus mengembangkan potensinya sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya. Hal itu dengan mengupayakan memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Deskripsi: Mengkaji secara kritis dan analitis konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global. Tujuannya dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Peserta didik menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis di lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Deskripsi: Peserta didik mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam. Selain itu memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama, dan kelompok sosial. Peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara, sehingga tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi, dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.


4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Deskripsi: Dengan mengkaji karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia serta kearifan lokal masyarakat sekitar, peserta didik mulai mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan. Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.

 

D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Setiap Fase

1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)

Pada akhir fase A, peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, minat, dan perilakunya; membedakan identitas dirinya dengan teman-temannya; dan menyebutkan karakteristik dan ciri-ciri fisik orang dan benda yang ada di rumah dan di sekolah, sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik juga dapat menyebutkan contoh perilaku dan sikap yang menjaga lingkungan sekitarnya, serta mempraktikkannya di rumah dan di sekolah. Selain itu dapat mengidentifikasi tugas dan peran dirinya dalam kegiatan bersama; mengidentifikasi hal yang dianggap berharga dan penting bagi dirinya dan orang lain serta mulai bertanggungjawab untuk menjaga hal yang berharga dan penting bagi dirinya. Peserta didik menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya. Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan di sekolah serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain itu dapat menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapatnya di kelas sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau mendengarkan ketika temannya berbicara, dan membuat kesepakatan sederhana di kelas dengan bimbingan sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya dengan bimbingan guru. Peserta didik dapat mengenali simbol-simbol Pancasila dan Lambang Negara Garuda Pancasila, serta menceritakan hubungan simbol-simbol Pancasila dengan sila-sila dalam Pancasila.

 

Fase A Berdasarkan Elemen

1) Elemen: Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenali simbol-simbol Pancasila dan Lambang Negara Garuda Pancasila, serta menceritakan hubungan simbol-simbol Pancasila dengan sila-sila dalam Pancasila. Peserta didik juga dapat mengidentifikasi tugas dan peran dirinya dalam kegiatan bersama. Ia dapat mengidentifikasi hal-hal yang dianggap berharga dan penting bagi dirinya dan orang lain serta mulai bertanggung jawab untuk menjaga hal yang berharga dan penting bagi dirinya tersebut. Selain itu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.


2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan di sekolah serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain itu dapat menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapatnya di kelas sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau mendengarkan ketika temannya berbicara, dan membuat kesepakatan sederhana di kelas dengan bimbingan sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya dengan bimbingan guru.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, minat, dan perilakunya. Ia dapat menyebutkan karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di rumah dan di sekolah. Selain itu dapat membedakan identitas dirinya dengan teman-temannya di lingkungan rumah dan di sekolah.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal karakteristik dan ciri-ciri fisik lingkungan rumah dan sekolah, sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI. Ia dapat menyebutkan contoh perilaku dan sikap yang menjaga lingkungan sekitar, serta mempraktikannya di rumah dan di sekolah.

 

2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)

Pada akhir fase B, peserta didik dapat mengenal identitas diri dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya, serta cara berkomunikasi dengan mereka; dan memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang baru. Peserta didik juga dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal (RT/RW/desa/kelurahan dan kecamatan) sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah NKRI; memahami arti penting menjaga kebersamaan dan persatuan sesama peserta didik di sekolah.

 

Peserta didik juga mampu menerima tugas dan peran yang diberikan kelompok untuk melakukan kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan-kebutuhan diri sendiri yang memerlukan orang lain dalam pemenuhannya; mengenali dan mengetahui karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan terdekat; serta memberi dan menerima hal yang dianggap berharga dan penting kepada/dari orang-orang di lingkungan sekitar.


Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar; serta melaksanakannya dengan pantauan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyebutkan hak dan kewajibannya sebagai peserta didik di sekolah dan anggota keluarga di rumah; dan menyampaikan pendapat di kelas dan mendengarkan dengan saksama ketika temannya berbicara serta menerima hasil keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab; dan membuat kesepakatan bersama di kelas beserta dengan konsekuensi atas kesepakatan tersebut serta menaatinya. Peserta didik juga menghafal sila-sila Pancasila; menjelaskan makna sila-sila Pancasila; dan menceritakan serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

Fase B Berdasarkan Elemen

1) Elemen: Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menghafal sila-sila Pancasila; menjelaskan makna sila-sila Pancasila; serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik juga dapat menerima tugas dan peran yang diberikan kelompok untuk melakukan kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan diri sendiri yang memerlukan orang lain dalam pemenuhannya; dan memberi dan menerima hal yang dianggap berharga dan penting kepada/dari orang-orang di lingkungan sekitar; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar; melaksanakannya dengan pantauan orang tua dan guru; dan mengidentifikasi hak dan kewajibannya sebagai peserta didik di sekolah, dan sebagai anggota keluarga di rumah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapat di kelas; mendengarkan dengan saksama ketika temannya berbicara; menerima hasil keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab; dan membuat kesepakatan bersama di kelas dan bertanggung jawab untuk menaati dan melaksanakan kesepakatan bersama.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal identitas dirinya dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; cara berkomunikasi dengan mereka; mengenali karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan sekitarnya; serta memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang baru.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; memahami arti pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan sesama peserta didik di sekolah.

 

3. Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)

Pada akhir fase C, peserta didik dapat mengidentifikasi keragaman budaya di sekitarnya dan menempatkan keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran budaya dan bahasa dalam membentuk identitas dirinya; mengidentifikasi peluang dan tantangan yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; mengkaji contoh sikap dan perilaku yang menjaga dan yang merusak kebinekaan. Peserta didik juga menampilkan tindakan yang sesuai dengan harapan kelompok; menunjukan ekspektasi (harapan) positif kepada orang lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok; menyadari bahwa meskipun setiap orang memiliki otonomi masing-masing, tetapi membutuhkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya; menanggapi secara memadai terhadap karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan dekat; serta memberi dan menerima hal yang dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di lingkungan baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Peserta didik juga mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian yang nyaman bagi semua warga; menemukan titik kesamaan sebagai modal menjaga persatuan dan kekompakan baik di sekolah maupun di lingkungannya; menggali manfaat dari kebersamaan tersebut; menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup; memahami sejarah terbentuknya NKRI; serta mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI.

 

Peserta didik juga dapat mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma dan aturan yaitu hak dan kewajiban sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat; menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif; menyadari bahwa pendapatnya tidak harus diterima semua orang; menyadari bahwa orang lain juga mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari sikap saling memaksakan kehendak; mengkaji praktik-praktik musyawarah yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah dan di rumah sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan dengan menyajikan beberapa pendapat yang berbeda. Peserta didik juga menghubungkan kaitan satu sila dengan sila lainnya; menjelaskan arti ideologi, nilai dan pandangan hidup; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

Fase C Berdasarkan Elemen

1) Elemen: Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat memahami hubungan antara satu sila Pancasila dengan sila yang lainnya sebagai suatu kesatuan. Selain itu dapat menceritakan makna ideologi, nilai, dan pandangan hidup. Peserta didik juga dapat menampilkan tindakan yang sesuai dengan harapan kelompok; menunjukan ekspektasi (harapan) positif kepada orang lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok; dan menyadari bahwa meskipun setiap orang memiliki otonominya masing-masing tetapi membutuhkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya. Peserta didik dapat memberi dan menerima hal yang dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di lingkungan baik yang dikenal maupun tidak dikenal; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat; menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif; serta menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari sikap saling memaksakan kehendak. Peserta didik juga dapat mengkaji praktik-praktik musyawarah dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan dengan menyajikan beberapa pendapat yang berbeda.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi keragaman budaya di lingkungan sekitarnya dan menempatkan keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran budaya dan bahasa dalam membentuk identitas dirinya; serta menanggapi secara proporsional terhadap karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga dapat mengidentifikasi peluang dan tantangan yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; dan mengkaji contoh sikap dan perilaku yang menjaga dan yang merusak kebinekaan.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian yang nyaman bagi semua warga; mengidentifikasi titik kesamaan sebagai modal menjaga kebersamaan dan persatuan baik di sekolah maupun di lingkungannya; serta dapat menggali manfaat dari kebersamaan tersebut. Peserta didik juga dapat menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup; memahami terbentuknya NKRI; serta mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI.

 

4. Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP)

Pada akhir fase D, peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring waktu dan sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional, dan nasional; menganggap keragaman dan perubahan sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat; memahami pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa Indonesia; berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik kearifan lokal di tengah-tengah masyarakat global. Peserta didik juga dapat menyelaraskan tindakan sendiri dengan tindakan orang lain untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan kelompok; memberi semangat kepada orang lain untuk bekerja efektif dan mencapai tujuan bersama; mendemonstrasikan kegiatan kelompok yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing perlu dan dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka; menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; serta mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang di masyarakat tempat tinggal yang membutuhkan bantuan.

 

Peserta didik juga mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menyadari pentingnya mematuhi norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban; mensintesiskan beberapa pendapat yang berbeda untuk menjadi kesepakatan bersama; menyadari bahwa proses lahirnya kesepakatan harus dilakukan secara demokratis; mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa yang melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila dan, pembukaan UUD Tahun 1945, yang dilangsungkan secara demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan dapat menghubungkan kaitan satu regulasi dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga memahami wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga kedaulatan wilayah; mengkaji dasar dan alasan mengapa Indonesia memilih negara kesatuan sebagai acuan sikap dan tindakan peserta didik dalam membangun keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa; mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam bingkai NKRI; serta memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan NKRI sebagai satu kesatuan.

 

Peserta didik juga mengkaji secara kritis implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; menjelaskan secara kronologis sejarah lahirnya Pancasila; memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

Fase D Berdasarkan Elemen

1) Elemen Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menjelaskan secara kronologis sejarah lahirnya Pancasila; memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara; serta mengkaji implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa. Peserta didik dapat menyelaraskan tindakan sendiri dengan tindakan orang lain untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan kelompok; memberi semangat kepada orang lain untuk bekerja efektif dan mencapai tujuan bersama; dan mendemonstrasikan kegiatan kelompok yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka. Peserta didik juga dapat mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang di masyarakat tempat tinggal yang membutuhkan bantuan; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945; menyadari pentingnya mematuhi norma dan aturan; menyeimbangkan hak dan kewajiban; mensintesiskan beberapa pendapat yang berbeda untuk menjadi kesepakatan bersama; serta menyadari bahwa proses lahirnya kesepakatan harus dilakukan secara demokratis. Peserta didik juga dapat mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa yang melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila, dan UUD 1945, yang dilangsungkan secara demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan menghubungkan kaitan satu regulasi dengan regulasi turunannya.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring waktu dan sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional dan nasional; menganggap keragaman dan perubahan sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat; dan menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat. Peserta didik juga dapat memahami pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa Indonesia, dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik kearifan lokal di tengah-tengah masyarakat global.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat memahami wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga kedaulatan wilayah; dan mengkaji dasar dan alasan mengapa Indonesia memilih negara kesatuan sebagai acuan sikap dan tindakan peserta didik dalam membangun keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa. Peserta didik juga dapat memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan NKRI sebagai satu kesatuan; dan mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam bingkai NKRI.

 

5. Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)

Pada akhir fase E, peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; memahami makna dan nilai dari keragaman; mengidentifikasi perlunya melakukan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; serta mengkaji makna dan manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal, dan memilih produk dalam negeri. Peserta didik juga menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target bersama; mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya; mengidentifikasi respon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengidentifikasi hal-hal yang dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara, dan kawasan. Peserta didik juga menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku, serta dapat mempraktikkannya; mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma peserta didik yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik; mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta mencari tumpang tindih, kesesuaian, dan pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi yang setara.

 

Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi; menemukan beberapa praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh orang/kelompok sebelumnya; dan memahami konsep sistem pertahanan dan keamanan nasional; serta mengidentifikasi peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa; mengidentifikasi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; dan mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

Fase E Berdasarkan Elemen

1) Elemen: Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; dan mengkaji penerapan niai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Peserta didik juga dapat menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target bersama; dan mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya. Peserta didik dapat menganalisis hal-hal yang dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara dan kawasan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku dan mempraktikkannya, mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Peserta didik juga dapat mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; dan mengidentifikasi tumpang tindih, kesesuaian, dan pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi yang setara.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; serta memahami makna dan nilai dari keragaman. Peserta didik dapat mengidentifikasi respon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga dapat mengidentifikasi perlunya melakukan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; mengkaji makna dan manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal; dan memilih produk dalam negeri.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi; menemukan beberapa praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh orang/kelompok sebelumnya. Peserta didik juga dapat memahami konsep sistem pertahanan dan keamanan Nasional; dan mengidentifikasi peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia.

 

6. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)

Pada akhir fase F, peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; menghargai keragamaan budaya yang ada; memahami pentingnya sikap saling menghormati dalam mempromosikan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, mendahulukan produk dalam negeri; serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang merusak kebinekaan dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya. Peserta didik juga membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain memenuhi kebutuhan mereka baik secara individual maupun kolektif; menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas (negara dan dunia).

 

Peserta didik juga mengkaji kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi dapat mencari solusi dan inovasi untuk memecahkan kasus tersebut; mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya dengan konstitusi dan norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul kesadaran untuk mematuhi konstitusi dan norma; mengklasifikasi dan mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa berdasarkan ide-ide yang lebih kompleks tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta menganalisis secara kritis hubungan satu regulasi dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga mengkaji secara kritis kasus wilayah yang sering diperebutkan, secara kreatif dan inovatif terlibat mempromosikan perlunya menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan; mengampanyekan praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa di lingkungan lokal dan regional; mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan; serta menganalisis peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menganalisis secara kritis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

Fase F Berdasarkan Elemen

1) Elemen: Pancasila

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; menganalisis secara kritis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global. Peserta didik dapat membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan mereka baik secara individual maupun kolektif. Peserta didik juga dapat mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta masyarakat yang lebih luas (regional dan global); dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

 

2) Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi, dan mencari solusi dan inovasi untuk memecahkan kasus tersebut. Peserta didik mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya dengan konstitusi dan norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul kesadaran untuk mematuhi konstitusi dan norma. Peserta didik juga dapat mengklasifikasi dan mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa berdasarkan ide-ide yang lebih kompleks tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; dan menganalisis secara kritis hubungan satu regulasi dengan regulasi turunannya.

 

3) Elemen: Bhinneka Tunggal Ika

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; menghargai keragamaan budaya yang ada; dan menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik dapat memahami pentingnya serta menunjukkan sikap saling menghormati dalam mempromosikan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; aktif mempromosikan kebinekaan; mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global; mendahulukan produk dalam negeri, serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang merusak kebinekaan dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya.

 

4) Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia

Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat mengkaji secara kritis kasus wilayah yang sering diperebutkan; kreatif dan inovatif terlibat mempromosikan perlunya menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan. Peserta didik dapat mendemonstrasikan praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa di lingkungan lokal dan regional; mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan, serta menganalisis peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia.(Sumber: Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak)



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post