Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran PPKN Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Merdekna (Kurikulum Sekolah Penggerak) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program Sekolah Penggerak.
A. Rasional Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
Pancasila
merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang kemudian ditetapkan
sebagai dasar dan ideologi negara. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat,
dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan
diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai
itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi
nama Pancasila, hingga menjadi landasan yuridis bagi pengembangan seluruh aturan
negara Republik Indonesia..
Sebagai
filsafat hidup bangsa, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap
dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan
tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur
sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa
tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan
lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Setiap
warga negara dalam konteks berbangsa dan bernegara perlu diarahkan menjadi warga
negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami
negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan
Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia
dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif
membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman dan hambatan
yang akan merusak ketahanan bangsa dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan
merupakan kunci untuk menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara berdasar Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional. Hal ini bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Tujuan
tersebut diterjemahkan secara lebih operasional dalam ruang lingkup lembaga pendidikan
menjadi Profil Pelajar Pancasila, dengan mengontekstualisasi tantangan abad
ke-21 dan visi Indonesia 2045. Profil Pelajar Pancasila dirumuskan dalam satu pernyataan
yang komprehensif, yaitu: “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang
memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.” Pernyataan
ini memuat tiga kata kunci: pelajar sepanjang hayat (lifelong learner), kompetensi
global (global competencies), dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Hal ini
menunjukkan adanya paduan antara penguatan identitas khas bangsa Indonesia, yaitu
Pancasila, dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan
konteks abad ke-21.
Enam
karakter/kompetensi dari Profil Pelajar Pancasila dirumuskan sebagai dimensi kunci.
Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan, sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar
Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara
bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah: 1) beriman, bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) berkebinekaan global, 3) bergotong-royong,
4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Enam dimensi ini menunjukkan bahwa
Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga
sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.
Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila harus dipahami sebagai satu kesatuan yang
saling melengkapi, di mana keterkaitan antara satu dimensi dengan dimensi lainnya
akan melahirkan kemampuan yang lebih spesifik dan konkrit.
Dengan
merujuk kepada keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut, Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan (PPKn) mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
Pancasila setiap anak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proses pembelajaran PPKn
harus integratif, menyenangkan, dan efektif. Abad ke-21 menuntut kecakapan dengan
penguatan pendidikan karakter, literasi, dan pembelajaran berbasis keterampilan/kecakapan
abad ke-21 yang domain karakteristik pembelajarannya mengarah pada High Order Thinking
Skill (HOTS), 4C (Creativity and Innovation, Critical Thinking and Problem
Solving, Collaboration, Communication). Tujuannya agar peserta didik antusias
untuk memupuk nilai-nilai luhur Pancasila yang ada di dalam dirinya sendiri.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mempunyai visi menjadi program pendidikan sekolah
yang melakukan transmisi dan transformasi sikap serta perilaku peserta didik melalui
proses pembelajaran. Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa
perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran
PPKn yang di dalamnya terkandung penguatan karakter, literasi dan kecakapan abad
21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Penerapannya harus dapat
mendorong proses berfikir kritis, analitis, reflektif dan keterampilan “high order
thinking ” melalui interaksi yang kontekstual dan kolaboratif. Dengan demikian,
PPKn akan mampu menghasilkan warga negara yang mampu berfikir global (think
globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila
sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Mata
pelajaran PPKn mempunyai kedudukan strategis dalam upaya mewariskan nilai-nilai
Pancasila kepada setiap warga negara sehingga dapat menumbuhkembangkan sikap perbuatan
dan keterampilannya dalam upaya mencapai Indonesia gemilang pada 2045
mendatang.
B. Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
Mata
pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bertujuan untuk
memastikan peserta didik mampu:
1.
memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya
serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial;
2.
memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai
dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritis
terhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai pedoman dan perspektif
dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dan
dalam konteks yang lebih luas;
3.
menganalisis secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta
menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara di tengah-tengah masyarakat global;
4.
memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta
mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta memiliki
sikap toleransi, penghargaan dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa
yang perlu dilestarikan; dan
5.
menganalisis secara cerdas karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia,
dan kearifan lokal masyarakat sekitar, dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan
sekitarnya dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta berperan aktif dalam
kancah global.
C. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
1.
Wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat Bhinneka
Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan melalui pembentukan
sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi
aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada sikap
kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarganegaraan;
3.
Berorientasi pada mengembangkan misi keadaban Pancasila, yang mampu
membudayakan dan memberdayakan peserta didik menjadi warga negara yang cerdas
dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah,
jujur, cerdas, dan bertanggung jawab;
4.
Wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila, dan pengembangan kapasitas psikososial
(psikologi dan sosial) kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu)
dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan perwujudan
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
5.
Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan dan keadilan sosial
yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan
bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki empat elemen kunci beserta
cakupan/substansinya, sebagai berikut:
1) Elemen:
Pancasila
Deskripsi:
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
Oleh karena itu, peserta didik mengkaji secara kritis makna dan nilai-nilai
Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke
masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam
kehidupan sehari-hari. Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan keseharian secara individu sesuai dengan fase perkembangannya.
Peserta didik juga menerapkan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam
beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Penerapan Pancasila tersebut, peserta didik terus mengembangkan
potensinya sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya. Hal
itu dengan mengupayakan memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga
kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks
Indonesia dan kehidupan global.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Deskripsi:
Mengkaji secara kritis dan analitis konstitusi dan perwujudan norma yang
berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga dan masyarakat) sampai pada
lingkup negara dan global. Tujuannya dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan
kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara
Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran
hak asasi manusia. Peserta didik menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai
pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan
yang demokratis di lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Peserta didik dapat
menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala
peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Deskripsi:
Peserta didik mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya
sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa
yang beragam. Selain itu memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara
dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai kondisi dan keadaan yang
ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang
lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia,
baik dari segi suku, ras, bahasa, agama, dan kelompok sosial. Peserta didik
dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara, sehingga tidak membeda-bedakan
jenis kelamin dan SARA. Peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa,
penghargaan, toleransi, dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa
yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan,
mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk
dalam negeri.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Deskripsi:
Dengan mengkaji karakteristik bangsa Indonesia, sejarah kemerdekaan Indonesia
serta kearifan lokal masyarakat sekitar, peserta didik mulai mengenali bahwa
dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran
untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula dari
kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut,
peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu
negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak
dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan. Peserta
didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem
keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan
aktif dalam kancah global.
D. Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Setiap Fase
1.
Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Pada
akhir fase A, peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan
jenis kelamin, minat, dan perilakunya; membedakan identitas dirinya dengan teman-temannya;
dan menyebutkan karakteristik dan ciri-ciri fisik orang dan benda yang ada di rumah
dan di sekolah, sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik
juga dapat menyebutkan contoh perilaku dan sikap yang menjaga lingkungan sekitarnya,
serta mempraktikkannya di rumah dan di sekolah. Selain itu dapat
mengidentifikasi tugas dan peran dirinya dalam kegiatan bersama;
mengidentifikasi hal yang dianggap berharga dan penting bagi dirinya dan orang lain
serta mulai bertanggungjawab untuk menjaga hal yang berharga dan penting bagi dirinya.
Peserta didik menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya.
Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan di sekolah serta
melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain itu dapat
menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di
rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapatnya di kelas sesuai
dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau mendengarkan ketika temannya berbicara,
dan membuat kesepakatan sederhana di kelas dengan bimbingan sesuai dengan
tingkat berpikir dan konteksnya dengan bimbingan guru. Peserta didik dapat mengenali
simbol-simbol Pancasila dan Lambang Negara Garuda Pancasila, serta menceritakan
hubungan simbol-simbol Pancasila dengan sila-sila dalam Pancasila.
Fase
A Berdasarkan Elemen
1)
Elemen: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenali simbol-simbol Pancasila dan Lambang
Negara Garuda Pancasila, serta menceritakan hubungan simbol-simbol Pancasila
dengan sila-sila dalam Pancasila. Peserta didik juga dapat mengidentifikasi
tugas dan peran dirinya dalam kegiatan bersama. Ia dapat mengidentifikasi
hal-hal yang dianggap berharga dan penting bagi dirinya dan orang lain serta
mulai bertanggung jawab untuk menjaga hal yang berharga dan penting bagi
dirinya tersebut. Selain itu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan
di sekolah serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain
itu dapat menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan
yang berlaku di rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan
pendapatnya di kelas sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau
mendengarkan ketika temannya berbicara, dan membuat kesepakatan sederhana di
kelas dengan bimbingan sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya dengan
bimbingan guru.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan
jenis kelamin, minat, dan perilakunya. Ia dapat menyebutkan karakteristik fisik
dan non-fisik orang dan benda yang ada di rumah dan di sekolah. Selain itu
dapat membedakan identitas dirinya dengan teman-temannya di lingkungan rumah
dan di sekolah.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal karakteristik dan ciri-ciri fisik
lingkungan rumah dan sekolah, sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah
NKRI. Ia dapat menyebutkan contoh perilaku dan sikap yang menjaga lingkungan
sekitar, serta mempraktikannya di rumah dan di sekolah.
2.
Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Pada
akhir fase B, peserta didik dapat mengenal identitas diri dan teman-temannya
sesuai budaya, minat, dan perilakunya, serta cara berkomunikasi dengan mereka; dan
memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman
dan pemahaman yang baru. Peserta didik juga dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah,
lingkungan tempat tinggal (RT/RW/desa/kelurahan dan kecamatan) sebagai bagian tak
terpisahkan dari wilayah NKRI; memahami arti penting menjaga kebersamaan dan persatuan
sesama peserta didik di sekolah.
Peserta
didik juga mampu menerima tugas dan peran yang diberikan kelompok untuk melakukan
kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan-kebutuhan diri sendiri yang memerlukan
orang lain dalam pemenuhannya; mengenali dan mengetahui karakteristik fisik dan
non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan terdekat; serta memberi dan menerima
hal yang dianggap berharga dan penting kepada/dari orang-orang di lingkungan
sekitar.
Peserta
didik juga mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di rumah, sekolah, dan lingkungan
sekitar; serta melaksanakannya dengan pantauan orang tua dan guru; mengidentifikasi
dan menyebutkan hak dan kewajibannya sebagai peserta didik di sekolah dan anggota
keluarga di rumah; dan menyampaikan pendapat di kelas dan mendengarkan dengan saksama
ketika temannya berbicara serta menerima hasil keputusan bersama dengan penuh
tanggung jawab; dan membuat kesepakatan bersama di kelas beserta dengan konsekuensi
atas kesepakatan tersebut serta menaatinya. Peserta didik juga menghafal sila-sila
Pancasila; menjelaskan makna sila-sila Pancasila; dan menceritakan serta
menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai
dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
Fase
B Berdasarkan Elemen
1)
Elemen: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menghafal sila-sila Pancasila; menjelaskan
makna sila-sila Pancasila; serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta
didik. Peserta didik juga dapat menerima tugas dan peran yang diberikan
kelompok untuk melakukan kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan diri
sendiri yang memerlukan orang lain dalam pemenuhannya; dan memberi dan menerima
hal yang dianggap berharga dan penting kepada/dari orang-orang di lingkungan
sekitar; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di
rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar; melaksanakannya dengan pantauan orang
tua dan guru; dan mengidentifikasi hak dan kewajibannya sebagai peserta didik
di sekolah, dan sebagai anggota keluarga di rumah. Peserta didik juga dapat
menyampaikan pendapat di kelas; mendengarkan dengan saksama ketika temannya
berbicara; menerima hasil keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab; dan
membuat kesepakatan bersama di kelas dan bertanggung jawab untuk menaati dan
melaksanakan kesepakatan bersama.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal identitas dirinya dan teman-temannya
sesuai budaya, minat, dan perilakunya; cara berkomunikasi dengan mereka;
mengenali karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di
lingkungan sekitarnya; serta memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan
kesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang baru.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah,
lingkungan (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak
terpisahkan dari wilayah NKRI; memahami arti pentingnya menjaga kebersamaan dan
persatuan sesama peserta didik di sekolah.
3.
Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)
Pada
akhir fase C, peserta didik dapat mengidentifikasi keragaman budaya di
sekitarnya dan menempatkan keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran budaya
dan bahasa dalam membentuk identitas dirinya; mengidentifikasi peluang dan tantangan
yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; mengkaji contoh sikap dan perilaku
yang menjaga dan yang merusak kebinekaan. Peserta didik juga menampilkan tindakan
yang sesuai dengan harapan kelompok; menunjukan ekspektasi (harapan) positif
kepada orang lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok; menyadari bahwa
meskipun setiap orang memiliki otonomi masing-masing, tetapi membutuhkan orang lain
dalam memenuhi kebutuhannya; menanggapi secara memadai terhadap karakteristik
fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan dekat; serta memberi
dan menerima hal yang dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di
lingkungan baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Peserta didik juga
mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian yang
nyaman bagi semua warga; menemukan titik kesamaan sebagai modal menjaga persatuan
dan kekompakan baik di sekolah maupun di lingkungannya; menggali manfaat dari kebersamaan
tersebut; menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup;
memahami sejarah terbentuknya NKRI; serta mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri
bangsa dalam mempertahankan NKRI.
Peserta
didik juga dapat mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma dan aturan yaitu hak
dan kewajiban sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat;
menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif; menyadari bahwa
pendapatnya tidak harus diterima semua orang; menyadari bahwa orang lain juga
mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari sikap saling memaksakan kehendak;
mengkaji praktik-praktik musyawarah yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di
sekolah dan di rumah sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan dengan menyajikan
beberapa pendapat yang berbeda. Peserta didik juga menghubungkan kaitan satu
sila dengan sila lainnya; menjelaskan arti ideologi, nilai dan pandangan hidup;
dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan
perkembangan dan konteks peserta didik.
Fase
C Berdasarkan Elemen
1)
Elemen: Pancasila
Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat
memahami hubungan antara satu sila Pancasila dengan sila yang lainnya sebagai
suatu kesatuan. Selain itu dapat menceritakan makna ideologi, nilai, dan
pandangan hidup. Peserta didik juga dapat menampilkan tindakan yang sesuai
dengan harapan kelompok; menunjukan ekspektasi (harapan) positif kepada orang
lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok; dan menyadari bahwa meskipun setiap
orang memiliki otonominya masing-masing tetapi membutuhkan orang lain dalam
memenuhi kebutuhannya. Peserta didik dapat memberi dan menerima hal yang
dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di lingkungan baik yang
dikenal maupun tidak dikenal; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat
mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam
kedudukannya sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian dari
masyarakat; menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif; serta
menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari
sikap saling memaksakan kehendak. Peserta didik juga dapat mengkaji
praktik-praktik musyawarah dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan di sekolah
sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan dengan menyajikan beberapa pendapat
yang berbeda.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat
mengidentifikasi keragaman budaya di lingkungan sekitarnya dan menempatkan
keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran budaya dan bahasa dalam
membentuk identitas dirinya; serta menanggapi secara proporsional terhadap
karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan
sekitarnya. Peserta didik juga dapat mengidentifikasi peluang dan tantangan
yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; dan mengkaji contoh sikap dan
perilaku yang menjaga dan yang merusak kebinekaan.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian Pembelajaran: Peserta didik dapat
mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian yang
nyaman bagi semua warga; mengidentifikasi titik kesamaan sebagai modal menjaga
kebersamaan dan persatuan baik di sekolah maupun di lingkungannya; serta dapat
menggali manfaat dari kebersamaan tersebut. Peserta didik juga dapat menggali
manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup; memahami
terbentuknya NKRI; serta mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri bangsa
dalam mempertahankan NKRI.
4.
Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP)
Pada
akhir fase D, peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring waktu dan
sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional, dan nasional; menganggap keragaman
dan perubahan sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan
bermasyarakat; memahami pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi budaya dan kearifan
lokal untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa Indonesia; berperan
aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik kearifan lokal di tengah-tengah
masyarakat global. Peserta didik juga dapat menyelaraskan tindakan sendiri dengan
tindakan orang lain untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan kelompok; memberi
semangat kepada orang lain untuk bekerja efektif dan mencapai tujuan bersama; mendemonstrasikan
kegiatan kelompok yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan
kekurangannya masing-masing perlu dan dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka;
menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan sesuai
dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; serta mengupayakan memberi hal
yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang di masyarakat tempat tinggal
yang membutuhkan bantuan.
Peserta
didik juga mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang
diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menyadari pentingnya mematuhi
norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban; mensintesiskan beberapa pendapat
yang berbeda untuk menjadi kesepakatan bersama; menyadari bahwa proses lahirnya
kesepakatan harus dilakukan secara demokratis; mensimulasikan musyawarah para
pendiri bangsa yang melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila dan, pembukaan UUD Tahun
1945, yang dilangsungkan secara demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia; dan dapat menghubungkan kaitan satu regulasi dengan
regulasi turunannya. Peserta didik juga memahami wilayah Indonesia sebagai satu
kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga kedaulatan
wilayah; mengkaji dasar dan alasan mengapa Indonesia memilih negara kesatuan sebagai
acuan sikap dan tindakan peserta didik dalam membangun keutuhan NKRI dan kerukunan
bangsa; mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam
bingkai NKRI; serta memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota,
provinsi dan NKRI sebagai satu kesatuan.
Peserta
didik juga mengkaji secara kritis implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara
dari masa ke masa; menjelaskan secara kronologis sejarah lahirnya Pancasila;
memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup
bangsa dan ideologi negara; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
Fase
D Berdasarkan Elemen
1)
Elemen Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menjelaskan secara kronologis sejarah
lahirnya Pancasila; memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara; serta mengkaji implementasi
Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa. Peserta didik dapat
menyelaraskan tindakan sendiri dengan tindakan orang lain untuk melaksanakan
kegiatan dan mencapai tujuan kelompok; memberi semangat kepada orang lain untuk
bekerja efektif dan mencapai tujuan bersama; dan mendemonstrasikan kegiatan
kelompok yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan
kekurangannya masing-masing dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka.
Peserta didik juga dapat mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan
berharga kepada orang-orang di masyarakat tempat tinggal yang membutuhkan
bantuan; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban
sebagai warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945; menyadari pentingnya
mematuhi norma dan aturan; menyeimbangkan hak dan kewajiban; mensintesiskan
beberapa pendapat yang berbeda untuk menjadi kesepakatan bersama; serta
menyadari bahwa proses lahirnya kesepakatan harus dilakukan secara demokratis.
Peserta didik juga dapat mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa yang
melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila, dan UUD 1945, yang dilangsungkan secara
demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
dan menghubungkan kaitan satu regulasi dengan regulasi turunannya.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring waktu
dan sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional dan nasional; menganggap
keragaman dan perubahan sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan
bermasyarakat; dan menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang
ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Peserta didik juga dapat memahami pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi
budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan
bangsa Indonesia, dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik
kearifan lokal di tengah-tengah masyarakat global.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat memahami wilayah Indonesia sebagai satu
kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga
kedaulatan wilayah; dan mengkaji dasar dan alasan mengapa Indonesia memilih
negara kesatuan sebagai acuan sikap dan tindakan peserta didik dalam membangun
keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa. Peserta didik juga dapat memahami sistem
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan NKRI
sebagai satu kesatuan; dan mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa
mendatang dalam bingkai NKRI.
5.
Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)
Pada
akhir fase E, peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan kelompok
lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; memahami makna
dan nilai dari keragaman; mengidentifikasi perlunya melakukan pertukaran budaya
dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; serta mengkaji makna dan
manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal, dan memilih produk
dalam negeri. Peserta didik juga menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan
menetapkan tujuan dan target bersama; mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan
masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya; mengidentifikasi
respon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk
menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengidentifikasi hal-hal
yang dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang
membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara, dan kawasan. Peserta didik
juga menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang
diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku, serta dapat mempraktikkannya;
mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma
peserta didik yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik; mengkaji ide-ide
para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta mencari tumpang
tindih, kesesuaian, dan pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi yang
setara.
Peserta
didik juga mengidentifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasarkan
fakta dan regulasi; menemukan beberapa praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI
yang telah dilakukan oleh orang/kelompok sebelumnya; dan memahami konsep sistem
pertahanan dan keamanan nasional; serta mengidentifikasi peran Indonesia sebagai
negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga
dapat menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa; mengidentifikasi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan
dan isi Pancasila; dan mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
Fase
E Berdasarkan Elemen
1) Elemen:
Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat membandingkan cara pandang para pendiri
bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; mengidentifikasi peluang dan
tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; dan mengkaji
penerapan niai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Peserta didik juga dapat menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan
tujuan dan target bersama; dan mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan
masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya. Peserta didik
dapat menganalisis hal-hal yang dianggap penting dan berharga yang dapat
diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala
negara dan kawasan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban
sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku dan
mempraktikkannya, mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait
dengan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Peserta didik juga dapat
mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945;
dan mengidentifikasi tumpang tindih, kesesuaian, dan pertentangan antara satu
regulasi dengan regulasi yang setara.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan
kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas;
serta memahami makna dan nilai dari keragaman. Peserta didik dapat
mengidentifikasi respon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan
masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta
didik juga dapat mengidentifikasi perlunya melakukan pertukaran budaya dan
kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; mengkaji makna dan manfaat hidup
dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal; dan memilih produk dalam negeri.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengidentifikasi beberapa contoh kasus
wilayah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi; menemukan beberapa
praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh
orang/kelompok sebelumnya. Peserta didik juga dapat memahami konsep sistem
pertahanan dan keamanan Nasional; dan mengidentifikasi peran Indonesia sebagai
negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia.
6.
Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada
akhir fase F, peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan kelompok lokal,
regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; menghargai keragamaan
budaya yang ada; memahami pentingnya sikap saling menghormati dalam
mempromosikan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung;
aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global,
mendahulukan produk dalam negeri; serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang
merusak kebinekaan dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya.
Peserta didik juga membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan
bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan kelompok agar
para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain memenuhi kebutuhan mereka
baik secara individual maupun kolektif; menanggapi secara memadai terhadap kondisi
dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi
dan keadaan yang lebih baik; serta mengupayakan memberi hal yang dianggap penting
dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas
(negara dan dunia).
Peserta
didik juga mengkaji kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan dengan berdasarkan
ketentuan normatif dalam konstitusi dapat mencari solusi dan inovasi untuk memecahkan
kasus tersebut; mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya
dengan konstitusi dan norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul kesadaran
untuk mematuhi konstitusi dan norma; mengklasifikasi dan mensimulasikan
musyawarah para pendiri bangsa berdasarkan ide-ide yang lebih kompleks tentang
rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta menganalisis secara kritis hubungan satu regulasi
dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga mengkaji secara kritis kasus
wilayah yang sering diperebutkan, secara kreatif dan inovatif terlibat mempromosikan
perlunya menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan; mengampanyekan
praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa di lingkungan
lokal dan regional; mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara
kesatuan; serta menganalisis peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan
antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menganalisis secara kritis
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila;
mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai
dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
Fase
F Berdasarkan Elemen
1)
Elemen: Pancasila
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis perdebatan para pendiri bangsa
tentang rumusan dan isi Pancasila; menganalisis secara kritis penerapan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; mempresentasikan
peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global.
Peserta didik dapat membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan
kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain untuk memenuhi
kebutuhan mereka baik secara individual maupun kolektif. Peserta didik juga
dapat mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta masyarakat yang lebih
luas (regional dan global); dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
2)
Elemen: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis kasus-kasus pelanggaran terhadap
norma dan aturan dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi, dan
mencari solusi dan inovasi untuk memecahkan kasus tersebut. Peserta didik
mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya
dengan konstitusi dan norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul
kesadaran untuk mematuhi konstitusi dan norma. Peserta didik juga dapat
mengklasifikasi dan mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa berdasarkan
ide-ide yang lebih kompleks tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; dan
menganalisis secara kritis hubungan satu regulasi dengan regulasi turunannya.
3)
Elemen: Bhinneka Tunggal Ika
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan kelompok
lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas;
menghargai keragamaan budaya yang ada; dan menanggapi secara memadai terhadap
kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan
kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik dapat memahami pentingnya
serta menunjukkan sikap saling menghormati dalam mempromosikan pertukaran
budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; aktif mempromosikan
kebinekaan; mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global; mendahulukan
produk dalam negeri, serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang merusak
kebinekaan dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya.
4)
Elemen: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik dapat mengkaji secara kritis kasus wilayah yang
sering diperebutkan; kreatif dan inovatif terlibat mempromosikan perlunya
menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan. Peserta didik dapat
mendemonstrasikan praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan
bangsa di lingkungan lokal dan regional; mengidentifikasi tantangan yang
dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan, serta menganalisis peran Indonesia
sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia.(Sumber:
Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor
028/H/KU/2021 Tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan
SMALB Pada Program Sekolah Penggerak)