CAPAIAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SD SMP SMA KURIKULUM MERDEKA
Capaian
Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SD SMP SMA Kurikulum
Sekolah Penggerak
A.
Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Sekolah Penggerak
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam
pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan,
yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context),
pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent
construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan
dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan
kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif,
bergotong royong, dan berkebinekaan global.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Sekolah
Penggerak
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
1. akhlak mulia dengan menggunakan
bahasa Indonesia secara santun;
2. sikap pengutamaan dan penghargaan
terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;
3. kemampuan berbahasa dengan
berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk
berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4. kemampuan literasi (berbahasa,
bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja;
5. kepercayaan diri untuk berekspresi
sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;
6. kepedulian terhadap
budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
7. kepedulian untuk
berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan
berkeadilan.
C. Karakteristik Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan
literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan
dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan
mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif
dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional.
Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan
literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan
dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa
Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa)
dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta
menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling
berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi peserta didik, yaitu
bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi,
menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif,
dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan
membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter
Pancasila.
1.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan
memirsa) dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan
beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual).
Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan untuk membangun
konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan
(joint construction), dan pemandirian (independent construction); serta kegiatan
yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif
dalam proses pembelajaran.
3.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a.
kecakapan hidup peserta didik dalam mengelola diri dan lingkungan;
b.
kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan
budaya.
Area
Pembelajaran |
Kemampuan |
Sub-kemampuan |
Bahasa |
Reseptif |
Menyimak
|
Membaca
dan memirsa |
||
Produktif |
Berbicara
dan mempresentasikan |
|
Menulis
|
Pengertian kemampuan
berbahasa diuraikan sebagai berikut.
1) Elemen: Menyimak
Deskripsi
: Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan
menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra
tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti
mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa,
memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Menyimak
merupakan kemampuan komunikasi yang penting sebab kemampuan menyimak menentukan
tingkat kemampuan peserta didik memahami makna (tersurat dan tersirat) paparan
lisan, memahami ide pokok dan pendukung pada konten informasi maupun konteks
yang melatari paparan tersebut.
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi
bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan
metakognisi.
2) Elemen : Membaca dan
Memirsa
Deskripsi
: Kemampuan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan
merefleksi teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan kemampuan
seseorang untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian
visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya.
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan
terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa),
makna, dan metakognisi.
3) Elemen : Berbicara dan Mempresentasikan
Deskripsi
: Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan.
Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara
fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks
dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan
audiovisual).
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya
kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata
bahasa), makna, dan metakognisi.
4) Elemen : Menulis
Deskripsi
: kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis
secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai
konteks.
Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan,
kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan
metakognisi dalam beragam tipe teks.
D.
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Setiap Fase
1. Fase
A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Peserta
didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya.
Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan
dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi secara santun. Peserta
didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan
berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam.
Fase
A Berdasarkan Elemen.
1)
Elemen : Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap menjadi penyimak yang baik. Peserta
didik mampu memahami pesan lisan dan informasi dari media audio, teks aural
(teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan
dengan tujuan berkomunikasi.
2) Elemen
: Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang
baik. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang
dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta
didik mampu menambah kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang
dipirsa dengan bantuan ilustrasi.
3) Elemen : Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu melafalkan teks dengan tepat, berbicara
dengan santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks.
Peserta didik mampu bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar
orang lain (teman, guru, dan orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu
percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan secara lisan dengan
bantuan gambar dan/atau ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali
suatu informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi
yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri dan lingkungan.
4)
Elemen : Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu bersikap dalam menulis di atas kertas
dan/atau melalui media digital. Peserta didik mampu menulis deskripsi dengan
beberapa kalimat tunggal, menulis rekon tentang pengalaman diri, menulis
kembali narasi berdasarkan fiksi yang dibaca atau didengar, menulis prosedur
tentang kehidupan sehari-hari, dan menulis eksposisi tentang kehidupan
sehari-hari. Peserta didik mengembangkan tulisan tangan yang semakin baik.
2. Fase
B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Peserta
didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan
tujuan kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan
sekitarnya. Peserta didik mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informasional,
memahami penokohan dan pesan dari teks narasi. Peserta didik mampu mengungkapkan
gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan
kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang
beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih.
Fase
B Berdasarkan Elemen
1) Elemen:
Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan
lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau
didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi. Peserta
didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media
audio.
2) Elemen:
Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang
kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau
elektronik. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks
informasional dan mampu menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh tokoh
cerita pada teks narasi. Peserta didik mampu menambah kosakata baru dari teks
yang dibaca atau tayangan yang dipirsa sesuai dengan topik.
3) Elemen:
Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap
tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai
konteks; mengajukan dan menanggapi pertanyaan dalam suatu percakapan dan
diskusi dengan lebih aktif. Peserta didik mampu mengungkapkan gagasan dalam
suatu percakapan dan diskusi dengan menerapkan tata caranya. Peserta didik
mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks
narasi dengan topik yang beragam.
4) Elemen:
Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis teks narasi, deskripsi, rekon,
prosedur, dan eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang
lebih rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik semakin
terampil menulis tegak bersambung.
3. Fase
C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)
Pada
akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi
dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik mampu memahami,
mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis
tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informasional. Peserta didik
mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi
aktif dalam diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman
dan pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya
dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan,
menambah pengetahuan, dan keterampilan.
Fase
C Berdasarkan Elemen.
1) Elemen:
Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis informasi berupa fakta, prosedur
dengan mengidentifikasikan ciri objek dan urutan proses kejadian dan
nilai-nilai dari berbagai jenis teks informasional dan fiksi yang disajikan
dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar) dan
audio.
2) Elemen:
Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu membaca dengan lancar dan indah serta
memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, literal,
konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan karakter.
Peserta didik mampu mengidentifikasi ide pokok dari teks deskripsi, narasi dan
eksposisi, serta nilai-nilai yang terkandung dalam teks sastra (prosa dan
pantun, puisi) dari teks dan/atau audiovisual.
3) Elemen:
Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk
tujuan menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks.
Menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan;
pilihan kata yang tepat sesuai dengan norma budaya; menyampaikan informasi
dengan fasih dan santun. Peserta didik menyampaikan perasaan berdasarkan fakta,
imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam
bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik
mempresentasikan gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis,
sistematis, efektif, kreatif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara
kreatif.
4) Elemen:
Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis teks eksplanasi, laporan, dan
eksposisi persuasif dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi;
menjelaskan hubungan kausalitas, menuangkan hasil pengamatan, meyakinkan
pembaca. Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk
menulis teks sesuai dengan konteks dan norma budaya; menggunakan kosakata baru
yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik
menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang
lain) secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi dengan penggunaan kosakata
secara kreatif.
4. Fase
D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP)
Pada
akhir fase D, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi
dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis. Peserta didik mampu
memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang
beragam dan karya sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi,
mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan;
Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya
dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan
menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik mengembangkan kompetensi
diri melalui pajanan berbagai teks penguatan karakter.
Fase
D Berdasarkan Elemen.
1) Elemen:
Menyimak
Capaian
Pembelajaran:Peserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi berupa
gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari
berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) audiovisual dan aural dalam bentuk
monolog, dialog, dan gelar wicara. Peserta didik mampu mengeksplorasi dan
mengevaluasi berbagai informasi dari topik aktual yang didengar.
2)
Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik memahami informasi berupa gagasan, pikiran,
pandangan, arahan atau pesan dari teks deskripsi, narasi, puisi, eksplanasi dan
eksposisi dari teks visual dan audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat
dan tersirat. Peserta didik menginterpretasikan informasi untuk mengungkapkan
simpati, kepedulian, empati atau pendapat pro dan kontra dari teks visual dan
audiovisual. Peserta didik menggunakan sumber informasi lain untuk menilai
akurasi dan kualitas data serta membandingkan informasi pada teks. Peserta
didik mampu mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai topik aktual yang dibaca
dan dipirsa.
3)
Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran:Peserta didik mampu menyampaikan gagasan, pikiran, pandangan,
arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, pemecahan masalah, dan pemberian
solusi secara lisan dalam bentuk monolog dan dialog logis, kritis, dan kreatif.
Peserta didik mampu menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki
makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk berbicara dan mempresentasikan.
Peserta didik mampu menggunakan ungkapan sesuai dengan norma kesopanan dalam
berkomunikasi. Peserta didik mampu berdiskusi secara aktif, kontributif,
efektif, dan santun. Peserta didik mampu menuturkan dan menyajikan ungkapan
simpati, empati, peduli, perasaan, dan penghargaan dalam bentuk teks
informasional dan fiksi melalui teks multimodal. Peserta didik mampu
mengungkapkan dan mempresentasikan berbagai topik aktual secara kritis.
4)
Elemen: Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan
atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif.
Peserta didik juga menuliskan hasil penelitian menggunakan metodologi sederhana
dengan mengutip sumber rujukan secara etis. Menyampaikan ungkapan rasa simpati,
empati, peduli, dan pendapat pro/kontra secara etis dalam memberikan
penghargaan secara tertulis dalam teks multimodal. Peserta didik mampu
menggunakan dan mengembangkan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif,
dan kiasan untuk menulis. Peserta didik menyampaikan tulisan berdasarkan fakta,
pengalaman, dan imajinasi secara indah dan menarik dalam bentuk prosa dan puisi
dengan penggunaan kosa kata secara kreatif.
5. Fase
E (Umumnya untuk kelas X SMA)
Pada
akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan
bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta
didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari
berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan
dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam
diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan
pendapat dan mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi
secara kritis dan etis.
Fase
E berdasarkan elemen.
1)
Elemen: Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi dan mengkreasi informasi berupa
gagasan, pikiran, perasaan, pandangan, arahan atau pesan yang akurat dari
menyimak berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog,
dan gelar
2)
Elemen:Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mengevaluasi informasi berupa gagasan, pikiran,
pandangan, arahan atau pesan dari teks deskripsi, laporan, narasi, rekon,
eksplanasi, eksposisi dan diskusi, dari teks visual dan audiovisual untuk
menemukan makna yang tersurat dan tersirat. Peserta didik menginterpretasi
informasi untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan simpati, peduli, empati
dan/atau pendapat pro/kontra dari teks visual dan audiovisual secara kreatif.
Peserta didik menggunakan sumber lain untuk menilai akurasi dan kualitas data
serta membandingkan isi teks.
3)
Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengolah dan menyajikan gagasan, pikiran,
pandangan, arahan atau pesan untuk tujuan pengajuan usul, perumusan masalah,
dan solusi dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, runtut,
kritis, dan kreatif. Peserta didik mampu mengkreasi ungkapan sesuai dengan
norma kesopanan dalam berkomunikasi. Peserta didik berkontribusi lebih aktif
dalam diskusi dengan mempersiapkan materi diskusi, melaksanakan tugas dan
fungsi dalam diskusi. Peserta didik mampu mengungkapkan simpati, empati,
peduli, perasaan, dan penghargaan secara kreatif dalam bentuk teks fiksi dan
nonfiksi multimodal.
4)
Elemen: Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan, arahan
atau pesan tertulis untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan kreatif
dalam bentuk teks informasional dan/atau fiksi. Peserta didik mampu menulis
teks eksposisi hasil penelitian dan teks fungsional dunia kerja. Peserta didik
mampu mengalihwahanakan satu teks ke teks lainnya untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menerbitkan hasil tulisan di media cetak maupun digital.
6. Fase
F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada
akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan
bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta
didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe
teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat
untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan
berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks
untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan
penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.
Fase
F berdasarkan elemen.
1)
Elemen: Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan
berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai tipe teks (nonfiksi
dan fiksi) dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan
mengapresiasi gagasan dan pendapat untuk menanggapi teks yang disimak.
2)
Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan
berdasarkan kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi
dan fiksi) di media cetak dan elektronik. Peserta didik mampu mengapresiasi
teks fiksi dan nonfiksi.
3)
Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas
dalam berbahasa dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis,
sistematis, kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif
dan menarik. Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan
dan budaya Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil
penelitian, serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi.
4)
Elemen: Menulis
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan,
pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan
kreatif. Peserta didik mampu menulis karya sastra dalam berbagai genre. Peserta
didik mampu menulis teks refleksi diri. Peserta didik mampu menulis hasil penelitian,
teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu
memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menerbitkan tulisan hasil karyanya di media cetak maupun
digital.
1.2. Capaian Pembelajaran
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
A. Rasional Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Kemampuan
berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi.
Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan
literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja
dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan
pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial
budaya Indonesia.
Kemampuan
literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis,
berbicara dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan, berbasis genre yang terkait
dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan
pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang
dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang
hayat. Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi
genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan (explaining, building
the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian
(independent construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa
Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian
pembelajaran tertentu.
Pembinaan
dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila
yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berpikir
kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
B. Tujuan Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut bertujuan untuk membantu peserta
didik mengembangkan:
1.
akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;
2.
sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi negara Republik Indonesia;
3.
kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual,
audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;
4.
kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam
belajar dan bekerja;
5.
kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri,
bergotong royong, dan bertanggung jawab;
6.
kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya;
7.
kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang
demokratis dan berkeadilan; dan
8.
Mengembangkan kemampuan berbahasa untuk bekerja pada bidang kerja yang membutuhkan
kemampuan berbahasa setara KKNI level II.
C. Karakteristik Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena
berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi
indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa
Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai
komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai
literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan
pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung
keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak,
membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan
mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal
yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi pelajar,
yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami,
mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan
berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa,
bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk pelajar yang memiliki kemampuan
literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan
memirsa) dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan
beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual).
Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan (explaining, building
the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian
(independent construction); serta kegiatan yang mendorong pelajar untuk
berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif dalam proses pembelajaran.
3.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a. kecakapan hidup pelajar dalam mengelola
diri dan lingkungan;
b. kesadaran dan kepedulian pelajar terhadap lingkungan
alam, sosial, dan budaya.
Area
Pembelajaran |
Kemampuan |
Sub-kemampuan |
Bahasa |
Reseptif
|
Menyimak |
Membaca
dan memirsa |
||
Produktif
|
Berbicara
dan mempresentasikan |
|
Menulis
|
Pengertian kemampuan
berbahasa diuraikan sebagai berikut.
1. Elemen: Menyimak
Deskripsi:
Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan
menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra
tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan,
mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya,
dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Menyimak merupakan
kemampuan komunikasi yang penting sebab kemampuan menyimak menentukan tingkat
kemampuan peserta didik memahami makna (tersurat dan tersirat) paparan lisan,
memahami ide pokok dan pendukung pada konten informasi maupun konteks yang
melatari paparan tersebut. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam
menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata,
struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
2. Elemen: Membaca dan
Memirsa
Deskripsi
: Kemampuan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan
merefleksi teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Memirsa merupakan kemampuan
seseorang untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksi sajian
visual dan/atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Komponen-komponen yang
dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap
fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna,
dan metakognisi.
3. Berbicara dan
Mempresentasikan
Deskripsi:
Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan.
Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara
fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks
dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan
audiovisual). Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan
mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat,
kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.
4. Menulis
Deskripsi:
Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis
secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai
konteks. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya
menerapkan penggunaan ejaan, kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata
bahasa), makna, dan metakognisi dalam beragam tipe teks.
Kemampuan reseptif dan produktif
dikembangkan saling berkaitan. Keterkaitan ini dikembangkan dalam proses pembelajaran
dengan gambaran sebagai berikut: (1) peserta didik perlu dilibatkan dalam
interaksi verbal (percakapan dan diskusi) yang didasarkan pada pemahamannya tentang
teks, mengapresiasi estetika teks dan nilai budayanya, serta proses mencipta teks;
(2) peserta didik juga perlu diberi kesempatan untuk membaca teks dalam beragam
format (atau yang dikenal dengan teks multimodal (teks tertulis, teks audio, teks
audiovisual, teks digital, dan teks kinestetik) serta beragam konten dan genre (deskripsi,
laporan, rekon, eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi); dan
(3) peserta didik pelajar memiliki pengetahuan tentang tata bahasa bahasa Indonesia
dengan baik dan benar serta cara penggunaannya yang efektif untuk mendukung kompetensi
berbahasa.
D.
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Setiap Fase
1. Fase
F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada
akhir fase F, pelajar memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar
sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu
memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks
tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat
untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan
berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks
untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan
mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan
peradaban bangsa. Peserta didik memiliki rasa tanggung jawab untuk menjunjung
dan menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Peserta didik memiliki kecintaan
terhadap karya sastra Indonesia dan mengembangkan kreativitas bersastra
Indonesia.
Fase
F berdasarkan elemen.
1)
Elemen: Menyimak
Capaian
Pembelajaran: Peserta didik mampu mengevaluasi berbagai gagasan dan pandangan
berdasarkan kaidah logika berpikir dari menyimak berbagai tipe teks (deskripsi,
laporan, rekon, eksplanasi, eksposisi, instruksi/prosedur, serta narasi) dalam
bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara; mengkreasi dan mengapresiasi gagasan
dan pendapat untuk menanggapi teks yang disimak. Peserta didik mampu menyimak,
menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra Nusantara
(seperti puisi rakyat, pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal
seperti novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia dan multimodal
(lisan, audio, video, cetak, dan digital)
2)
Elemen: Membaca dan Memirsa
Capaian
Pembelajaran:Peserta didik mampu mengevaluasi gagasan dan pandangan berdasarkan
kaidah logika berpikir dari membaca berbagai tipe teks (nonfiksi dan fiksi) di
media cetak dan elektronik. Pelajar mampu mengapresiasi teks fiksi dan nonfiksi.
Peserta didik mampu membaca dan memirsa, serta menafsirkan, mengapresiasi,
mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat,
pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi,
prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau digital online.
3)
Elemen: Berbicara dan Mempresentasikan
Capaian
Pembelajaran:Peserta didik mampu menyajikan gagasan, pikiran, dan kreativitas
dalam berbahasa dalam bentuk monolog, dialog, dan gelar wicara secara logis, sistematis,
kritis, dan kreatif; mampu menyajikan karya sastra secara kreatif dan menarik.
Peserta didik mampu mengkreasi teks sesuai dengan norma kesopanan dan budaya
Indonesia. Peserta didik mampu menyajikan dan mempertahankan hasil penelitian,
serta menyimpulkan masukan dari mitra diskusi. Peserta didik mampu berbicara
dan mempresentasikan teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat, pantun,
syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi, prosa,
drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak, digital online atau dalam bentuk
pergelaran.
4)
Elemen: Menulis
Capaian
Pembelajaran:Peserta didik mampu menulis gagasan, pikiran, pandangan,
pengetahuan metakognisi untuk berbagai tujuan secara logis, kritis, dan
kreatif. Peserta didik mampu menulis karya sastra dalam berbagai genre. Peserta
didik mampu menulis teks refleksi diri. Pelajar mampu menulis hasil penelitian,
teks fungsional dunia kerja, dan pengembangan studi lanjut. Peserta didik mampu
memodifikasi/mendekonstruksikan karya sastra untuk tujuan ekonomi kreatif.
Peserta didik mampu menulis teks sastra Nusantara (seperti puisi rakyat,
pantun, syair, hikayat, gurindam) dan sastra universal seperti novel, puisi,
prosa, drama, film, dan teks multimedia lisan/cetak atau digital online. Peserta
didik mampu menerbitkan hasil tulisan baik di media cetak maupun digital.
Demikian uaraian tentang Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia
Jenjang SD SMP SMA Kurikulum Sekolah Penggerak yang bersumber dari Keputusan
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021 tentang
Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB Pada Program
Sekolah Penggerak.
Tidak ada komentar
Posting Komentar