Kategori Model Kompetensi Kepemimpinan kepala sekolah terdapat dalam model kompetensi dalam pengembangan profesi guru. Adapun yang dimaksud Model Kompetensi adalah representasi dari kompetensi guru dan kompetensi kepemimpinan pendidikan menjadi kompetensi yang terintegrasi. Pengembangan Profesi adalah kegiatan pengembangan kompetensi Guru yang harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Model Kompetensi Guru adalah representasi dari kompetensi guru yang terintegrasi. Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah adalah representasi dari kompetensi kepemimpinan pendidikan yang terintegrasi.
Model kompetensi pengembangan
profesi guru digunakan untuk: a) pengembangan materi dan penilaian pada program
pendidikan profesi guru; b) pengembangan instrumen kompetensi teknis untuk
kenaikan jenjang jabatan guru; c) pengembangan materi dan penilaian pada program
pendidikan guru penggerak; dan/atau d) pengembangan materi dan penilaian pada
pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan calon pengawas sekolah. Model
kompetensi dapat juga digunakan untuk: a) pengembangan instrumen penilaian pada
program pemilihan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah berprestasi;
dan/atau b) pembinaan secara berkelanjutan bagi guru, kepala sekolah, dan
pengawas sekolah.
Model Kompetensi pengembangan
profesi guru terdiri atas: model kompetensi guru dan model kompetensi
kepemimpinan sekolah. Model kompetensi guru meliputi kategori: a) pengetahuan
professional; b) praktik pembelajaran professional; dan c) pengembangan
profesi. Sedangkan Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori: a) pengembangan
diri dan orang lain; b) kepemimpinan pembelajaran; c) kepemimpinan manajemen
sekolah; dan d) kepemimpinan pengembangan sekolah.
Berikut ini Kategori Model Kompetensi Kepemimpinan
kepala sekolah yakni:
1. Pengembangan diri
dan orang lain
2. kepemimpinan
pembelajaran
3. kepemimpinan
manajemen sekolah
4. Kepemimpinan pengembangan
sekolah
Berikut ini uraian
jenis kompetensi dan indikatornya berdasarkan Kategori Model Kompetensi
Kepemimpinan kepala sekolah
1. Pengembangan diri
dan orang lain
a.
Kompetensi: menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan
kemauan pribadi;
Indikator:
1.
Mengenali potensi diri dalam kepemimpinan pendidikan.
2.
Mengambil inisiatif, menetapkan tujuan, dan merencanakan pengembangan diri
sesuai dengan kebutuhan kepemimpinan pendidikan yang dihadapi.
3.
Melakukan pengembangan diri sesuai dengan yang direncanakan.
4.
Melakukan refleksi terhadap hasil pengembangan diri untuk perbaikan.
b.
Kompetensi: mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran;
Indikator:
1.
Memetakan kebutuhan belajar warga sekolah untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
2.
Melakukan pendampingan kepada guru untuk melakukan pengembangan diri.
3.
Melakukan pendampingan kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
4.
Mendorong warga sekolah menguasai kompetensi yang dibutuhkan.
5.
Memberikan kesempatan kepada warga sekolah untuk melakukan pengembangan
kompetensi di luar sekolah.
c.
Kompetensi: berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan
dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier;
Indikator:
1.
Ikut serta dalam kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan dengan
kepemimpinan sekolah.
2.
Berbagi praktik baik kepemimpinan sekolah dalam kegiatan jejaring dan
organisasi yang relevan.
3.
Mengadopsi dan mengadaptasi praktik baik kepemimpinan dari kegiatan jejaring
dan organisasi yang relevan.
4.
Mendampingi pimpinan sekolah lain dalam pengembangan karier melalui jejaring
dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah.
5.
Berinisiatif mengembangkan dan memberdayakan jejaring dan organisasi
kepemimpinan sekolah.
d.
Kompetensi: menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk
berperilaku sesuai dengan kode etik.
Indikator:
1.
Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup pimpinan sekolah
berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Mengelola emosi agar berdampak positif dalam kepemimpinan sekolah
3.
Menggunakan prinsip moral dalam melakukan pengambilan keputusan
4.
Melaksanakan perilaku kerja dan praktik kepemimpinan yang mengacu pada kode
etik
5.
Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik dan konflik
kepentingan
2. kepemimpinan
pembelajaran
a.
Kompetensi: memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada
murid;
Indikator:
1.
Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi warga
sekolah.
2.
Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan
peduli.
3.
Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam penyusunan kebijakan pegembangan
lingkungan belajar dan pelaksanaan praktik belajar.
4.
Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun lingkungan belajar yang
kondusif.
b.
Kompetensi: memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat
pada murid;
Indikator:
1.
Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada
murid.
2.
Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai
dasar bagi guru melakukan perbaikan.
3.
Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi
guru.
4.
Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang
berpusat pada murid.
c.
Kompetensi: memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat
pada murid;
Indikator:
1. Mengoordinasi pengumpulan dan pengolahan
data terkait proses dan hasil belajar murid.
2.
Mengoordinasi evaluasi praktik pembelajaran berdasarkan data terkait proses dan
hasil belajar murid.
3.
Memimpin pertemuan refleksi secara berkala untuk perbaikan kualitas proses
belajar.
4.
Membimbing guru untuk melakukan perbaikan kualitas proses belajar berdasarkan
hasil dari refleksi.
d.
Kompetensi: melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber
belajar di sekolah.
Indikator:
1.
Mendukung guru untuk memahami kebutuhan dan karakteristik orang tua/wali murid.
2.
Menginisiasi komunikasi dan interaksi dengan orang tua/wali murid.
3.
Menyediakan dukungan kepada guru agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi
dengan orang tua/wali murid.
4.
Menyediakan kesempatan terbuka bagi orang tua/wali murid untuk menyampaikan
pendapat.
5.
Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid untuk berperan sebagai
pendamping dan sumber belajar.
6.
Mendorong orang tua/wali murid untuk menggunakan kesempatan sebagai pendamping
dan sumber belajar.
3. kepemimpinan
manajemen sekolah
a.
Kompetensi: mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada
murid;
Indikator:
1.
Memfasilitasi keikutsertaan warga sekolah dalam penyusunan visi dan misi
sekolah serta programnya.
2.
Menumbuhkan budaya belajar warga sekolah yang berorientasi pada murid untuk
mewujudkan visi dan misi sekolah.
3.
Mengomunikasikan visi dan misi sekolah dengan menggunakan basis bukti dan data
melalui berbagai media.
4.
Memberi kesempatan pada warga sekolah untuk mencoba pendekatan baru secara
iteratif dan reflektif sesuai perannya dalam mewujudkan visi dan misi sekolah.
5.
Mengevaluasi implementasi program secara berkala untuk mewujudkan visi dan misi
sekolah.
b.
Kompetensi: memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
Indikator:
1.
Menyusun program prioritas dalam merancang program yang sesuai dengan visi dan
misi sekolah, realistis, dan berorientasi pada murid.
2.
Mendapatkan sumber daya yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan untuk
melaksanakan program sekolah.
3.
Memberdayakan sumber daya sekolah yang tersedia secara efektif dan efisien
untuk meningkatkan kualitas belajar.
4.
Menunjukkan praktik baik pelaksanaan program sekolah yang berdampak pada murid.
5.
Mengarahkan warga sekolah untuk menjalankan program dengan menjelaskan
keterkaitan program dengan visi dan misi sekolah.
6.
Memantau dan memberi umpan balik untuk memotivasi warga sekolah dalam
menjalankan program yang berdampak pada murid.
7.
Memandu pertemuan secara berkala untuk merefleksikan dan memperbaiki pelaksanaan
program sekolah agar lebih berdampak pada murid.
4. Kepemimpinan pengembangan
sekolah
a.
Kompetensi: memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses
belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan;
Indikator:
1.
Melakukan evaluasi diri sekolah yang melibatkan warga sekolah dengan berbasis
data dan bukti
2.
Menentukan prioritas, merancang, dan melaksanakan program pengembangan sekolah
dengan mengacu pada kebutuhan murid, ketersediaan sumber daya, serta visi dan
misi sekolah
3.
Menginisiasi program pengembangan sekolah dalam lingkup terbatas untuk
mendapatkan bukti keberhasilan sebelum diterapkan pada lingkup yang lebih luas
4.
Mengimplementasikan pendekatan inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
program pengembangan sekolah
5.
Mengorganisasi proses pengembangan sekolah untuk memastikan peningkatan
kualitas proses belajar yang berdampak pada murid 6. Mewujudkan peran sekolah
untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan
b.
Kompetensi: melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan
sekolah
Indikator:
1.
Mengomunikasikan pentingnya pengembangan sekolah untuk peningkatan kualitas belajar
murid kepada orang tua/wali murid dan masyarakat.
2.
Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat untuk mengambil
peran dalam pengembangan sekolah.
3.
Mengomunikasikan dampak hasil pengembangan sekolah pada peningkatan kualitas
belajar murid kepada orang tua/wali murid dan masyarakat.
Selengkapnya tentang Kategori Model Kompetensi Kepemimpinan
kepala sekolah silahkan baca Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Perdirjen GTK Kemendikbud
Ristek Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi
Guru (Link doanload disini)
Demikian informasi
tentang Kategori Model Kompetensi
Kepemimpinan kepala sekolah. Semoga ada manfaat