Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mempunyai visi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.
Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3 ini disusun dengan tujuan sebagai proses
pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang
pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami,
menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari
ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke
depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam
setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya
pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang
baik.
Apakah Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3 ini menambah beban pembelajaran?
Sama sekali tidak. Tidak ada materi ajar baru yang harus disampaikan sehingga
menambah waktu dan beban belajar. Modul ini semata untuk menguatkan nilai-nilai
antikorupsi dalam diri kita yang diterapkan secara konsisten di semua aspek
kehidupan. Melalui cara ini diharapkan semua orang dewasa dapat menjadi teladan
bagi peserta didik.
Bagaimana langkah menggunakan Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1-3 SD/MI ini? Berikut empat langkah yang perlu dicermati. Langkah Pertama. Pada bagian ini kita mencoba memahami mengapa perlu pendidikan Antikorupsi. Kita selami kondisi kita sebagai bangsa, kondisi sekolah sebagai pembangun budaya, dan cara pandang kita sendiri sebagai makhluk Tuhan. Apakah kita sudah antikorupsi? Apakah antikorupsi itu aturan atau kebutuhan? Mengapa harus sekolah yang memotori? Patut diingat bahwa dalam pendidikan, yang utama adalah membangun watak, bukan penguasaan pengetahuan.
Langkah Kedua, Sadari dan
yakini apa saja nilai-nilai antikorupsi yang harus kita amalkan dan perlu
dibelajarkan kepada anak. Apa saja nilai-nilai pembentuk perilaku antikorupsi
itu? Apakah harus dibelajarkan sekaligus? Apakah teknisnya tidak merepotkan? Sadari
dan yakini bahwa nilai-nilai antikorupsi itu sudah ada dalam jiwa setiap individu.
Tugas kita, sebagai orang dewasa adalah menguatkan nilai itu melalui pengkondisian
dalam semua aktivitas kehidupan secara konsisten.
Langkah Ketiga. Pada bagian
ini kita diajak memulai pembelajaran dengan terlebih dahulu mengamalkan
antikorupsi untuk diri kita sendiri, dan menjadi contoh bagi peserta didik.
Setelah itu kita membuat kondisi agar nilai-nilai antikorupsi dalam diri
peserta didik melekat kuat dan diamalkan dalam praktek kehidupan sehari-hari. Bagaimana
pengkondisian harus dilakukan? Ikuti tahapannya pada bagian ini. 1) Sebagai
guru, kita senantiasa melengkapi diri dengan perangkat (instrumen) untuk
mengecek ketercapaian hasil belajar anak/peserta didik sesuai indikator pencapaian
hasil belajar untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut; 2) Agar
konsisten, Sekolah melengkapi diri dengan perangkat (instrumen) untuk mengecek
keterlaksanaan apakah proses pengkondisian antikorupsi di sekolahnya berjalan
atau tidak.
Jika langkah ketiga sudah
tercapai, mulaikan meluaskan pendidikan antikorupsi seperti di Langkah Keempat.
Deklarasikan pengamalan yang kita lakukan dengan langkah Tindak Lanjut.
Tularkan budaya antikorupsi ke sekolah lain dalam satu wilayah. Kemudian
luaskan ke wilayah lain. Jadikan sekolah kita sebagai lokomotif penyebaran
budaya antikorupsi di wilayah di mana kita berada.
Silahkan baca Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3 meluli salinan dokumen yang tersedia di
bawah ini.
link download Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1-3 SD/MI (disini)
Baca Juga: Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6 (disini)
Demikian informasi tentang Modul - Buku Pendidikan Anti Korupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.