BUKU INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI MATA PELAJARAN PPKN SD MI SMP MTS SMA MA SMK

 

Buku - Modul Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD SMP SMA SMK)

Download Buku - Modul Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS  SMA MA SMK). Buku ini merupakan panduan bagi guru atau pendidik untuk dapat menerapkan pembelajaran antikorupsi melalui insersi di dalam mata pelajaran PPKn.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan dan juga pencegahan korupsi. Upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan, kampanye dan sosialisasi antikorupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, pasal 13 huruf c yaitu menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Dalam rangka melakukan fungsi pendidikan, pada tahun 2007 sampai dengan 2008, KPK menyusun modul antikorupsi jenjang pendidikan dasar sampai menengah untuk pertama kalinya. Di tahun 2008, modul antikorupsi tersebut diserahterimakan dari KPK ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diujicobakan, dikembangkan dan diimplementasikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

 

Dalam prosesnya, KPK terus melakukan inovasi untuk mengembangkan metode serta media pembelajaran antikorupsi yang dapat dilakukan secara mudah dan menyenangkan. Selain modul ini, KPK juga telah menyusun berbagai media pembelajaran antikorupsi yang dikemas dalam bentuk buku cerita, komik, buku saku, DVD Film, CD Lagu dan juga permainan.

 

Untuk memudahkan para Guru atau Pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran antikorupsi, diperlukan integrasi dengan mata pelajaran tertentu yang erat kaitannya dengan nilai-nilai antikorupsi, yaitu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Oleh karena itu, KPK menyusun Buku Modul Panduan Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS  SMA MA SMK) ini sebagai pegangan bagi Guru atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini bersifat umum untuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di setiap jenjang pendidikan dengan pelibatan seluruh elemen agar dapat lebih memahami, menyadari, meyakini, serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan yang memiliki karakter moral sesuai nilai-nilai antikorupsi, akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.

 

Wujud dari pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana, maka setiap tahapan proses pembelajaran merupakan langkah-langkah berkesinambungan dan konsisten untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Proses tersebut, dapat dilakukan melalui langkah insersi. Makna insersi di sini adalah melekatkan pendidikan Anti Korupsi dalam materi yang ada, khususnya di mata pelajaran PPKn. Jadi tidak menambah materi baru.

 

Adapun tahapan insersi dilakukan dalam tiga tahap yakni inisiatif merancang, sertakan peserta didik, dan siapkan jejaring. Tiga langkah ini menjadi kendali untuk efektifnya proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

 

Langkah-langkah yang harus ditempuh adalah

1. Inisiatif Merancang.

Buatlah perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik. Rancangan bisa dibuat sesuai kebutuhan, dengan format yang sesuai kebutuhan.

2. Sertakan Peserta Didik.

Lakukan kegiatan belajar yang melibatkan semua indera peserta didik. Buat aktivitas yang menarik dan menyenangkan.

3. Siapkan Jejaring.

Jangan berhenti dengan pembelajaran di kelas, luaskan ke sekolah, keluarga, dan masyarakat, dengan melibatkan semua pihak.

 

Lebih lanjut terjabar dalam table berikut.

 

Langkah 1: Inisiatif merancang

Kegiatan

Rincian kegiatan

 

Analisis Kompetensi Dasar Mata Pelajaran yang relevan dengan tindakan Anti Korupsi

 

1) Tetapkan tujuan pembelajaran beserta indikator pencapai kompetensinya;

 

 

2) Tetapkan substansi (pengetahuanketerampilan-sikap) yang akan dibelajarkan;

 

Susun Pengalaman Belajar untuk mencapai kompetensi yang menjadi tujuan

 

1) Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik tahu, paham, sadar;

 

 

2) Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik bisa mempraktekkan;

 

 

3) Tentukan aktivitas yang dilakukan untuk membuat peserta didik konsisten dan terbiasa mengamalkan di kelas, sekolah, keluarga dan masyarakat

 

Pilih media yang sesuai untuk mendukung aktivitas.

 

Media (referensi, permainan, film, pengalaman nyata dalam kehidupan) yang relevan untuk menguatkan pengalaman belajar, dan membiasakan pengamalan.

 

Susun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan/ kompetensi yang akan dicapai

 

1) Buat alat penilaian yang mengacu pada indikator untuk mengendalikan proses pembelajaran; Buat alat penilaian yang mengacu pada indikator untuk mengukur keterca paian kompetensi peserta didik secara periodik;

 

 

2) Libatkan pihak lain untuk memvalidasi hasil penilaian pencapaian kompetensi.

 

 

3) Buat sistem aplikasi yang menjadi pangkalan data yang menggambarkan perkembangan pencapaian hasil belajar.

 

 

Langkah 2: Sertakan Peserta Didik

Belajar berkelompok

Membentuk kelompok (kelompok diskusi/debat/permainan) secara terarah untuk menyusun resolusi perbaikan diri, serta mencari solusi yang lebih menyeluruh, dimulai dengan mengungkapkan pengakuan kesalahan dan komitmen untuk memperbaiki diri.

 

Kegiatan di luar kelas

Membuat kegiatan liputan tentang perilaku koruptif atau perilaku Anti Korupsi yang dilakukan di sekolah atau di lingkungan (seperti video Citizen Journalism/film pendek, dokumenter/dokumentasi foto)

 

Memanfaatkan bahan ajar Anti Korupsi yang tersedia (Disesuaikan dengan tingkatan).

 

Contoh bahan ajar terbitan KPK yang sesuai dengan usia dan tingkatan pendidikan sebagai bahan referensi untuk mempraktekkan nilai-nilai Anti Korupsi.

 

Pembiasaan sikap Fokus: Pembiasaan dan pembentukan budaya.

 

Contoh: Membuat gerakan ekspresi terhadap ketidaknyamanan atas perilaku penyimpangan aturan (misalnya ekspresi suara “Ehm”, “Ssstt”, atau simbol lainnya). Gerakan yang sejenis untuk mengapresiasi perilaku yang positif (misal nya, mengucapkan “keren” sambil mengacungkan jempol)

 

 

Langkah 3: Siapkan Jejaring

1. Satukan pemahaman dan langkah insersi dalam MGMPS di tingkat sekolah (Jika guru mapel lebih dari satu)

2. Membangun sinergi untuk mengefektifkan penguatan karakter Anti Korupsi di tingkat sekolah antara Guru mata pelajaran dengan guru lain di satu sekolah.

3. Membangun sinergi dan sharing praktek baik pendidikan Anti Korupsi antar guru mata pelajaran dalam forum MGMP;

4. Membangun sinergi antara sekolah dengan orang tua;

5. Membangun sinergi antara sekolah dan orang tua di lingkungan sekolah;

6. Membangun sinergi antara guru mata pelajaran dengan kelompok professional lainnya.

 

Nilai dan perilaku Anti Korupsi yang diinersikan dalam mata pelajaran dapat diidentifikasi sebagai berikut:

No

Nilai dan Perilaku Anti Korupsi

 

Ciri-ciri

 

Mengenal perilaku Korupsi yang harus dihindari

a. Mengenal ciri-ciri perilaku Korupsi yang perlu dihindari.

b. Terbiasa melakukan tugas secara tepat waktu

c. Menunjukkan contoh kasus perilaku Korupsi yang diketahui di rumah, di madrasah, dan di masyarakat.

d. Menunjukkan contoh kasus perilaku yang tidak mengandung unsur Korupsi yang pernah dilakukan siswa.

 

Berlaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan seharihari

a. Berani mengemukakan seuatu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

b. Terbiasa melakukan sesuatu secara tepat waktu.

c. Terbiasa melaksanakan tugas secara tepat waktu.

d. Terbiasa berlaku tidak memihak kepada siapa pun dalam melakukan suatu tindakan.

 

Hanya menerima sesuatu pemberian sesuai dengan yang menjadi haknya.

a. Menolak sesuatu pemberian yang tidak sesuai dengan haknya.

b. Tidak mau mengambil sesuatu yang bukan haknya.

 

Menghormati dan memenuhi hak orang lain

a. Memberikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan haknya.

b. Tidak pernah memberikan kepada orang lain sesuatu yang bukan menjadi haknya.

 

Mampu menganalisis sebab dan akibat dari perilaku Korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

a. Mampu mengidentifikasi sebab-sebab yang mendorong timbulnya perilaku Korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

b. Mampu mengidentifikasi akibat yang ditimbulkan dari perilaku Korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

c. Mampu mengemukakan alasan perlunya menghindari perilaku Korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Memiliki kebanggaan berperilaku Anti KORUPSI

a. Bangga terhadap perilaku Anti Korupsi.

b. Anti terhadap perilaku Korupsi

 

Membudayakan prilaku anti korupsi dilingkungan keluarga dan masyarakat

a. Menyebarluaskan gagasan dan keinginan untuk menghindari perilaku Korupsi.

b. Menunjukkan komitmen untuk menolak perilaku Korupsi.

c. Menjadi teladan perilaku Anti Korupsi.

 

Berikut naskah Buku Modul Panduan Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS  SMA MA SMK)



 

Link download (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Link download Buku Modul Panduan Insersi Pendidikan Anti Korupsi melalui Mata Pelajaran PPKn untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD MI SMP MTS  SMA MA SMK), Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter