Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49-M-2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP

Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49-M-2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP


Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

Diktum KESATU Kepsesjen Kemdikbud Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis PPKSP sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Sekretaris Jenderal ini.

 

KEDUA Kepsekjen atau Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan bahwa Petunjuk Teknis atau Juknis PPKSP merupakan acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan/atau pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 

KETIGA Kepsesjen atau Kepsetjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan) menyatakan bahwa Keputusan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Kepsesjen Kemdikbud Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 



Link download Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Kepsesjen Kemendikbud Nomor 49/M/2023 Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan). Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post