Contoh RKT SD Tahun 2024 untuk Persyaratan Akreditasi

Contoh RKT SD Tahun 2024 untuk Persyaratan Akreditasi


Contoh RKT SD Tahun 2024 untuk Persyaratan Akreditasi. Rencana Kerja Tahunan yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk peningkatan kemampuan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Peningkatan tersebut akan berdampak positif, yaitu makin meningkatnya efisiensi, mutu, dan perluasan pendidikan dasar.

 

Pendidikan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia, oleh sebab itu sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan, maka dipandang perlu adanya upaya yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan terpadu untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi harapan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

 

Upaya-upaya yang terus bergulir dalam rangka peningkatan kualitas (quality) dan pemerataan kesempatan (equity) pendidikan diantaranya melalui penerapan program wajib belajar 9 dan 12 tahun, standarisasi kurikulum, proses, ketenagaan, pembiayaan, sarana/prasarana, kompetensi lulusan, penilaian, dan manajemen dan pencitraan publik.

 

Rencana kerja tahunan SD ini merupakan perencanaan program kerja yang akan digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan kerja dalam waktu satu tahun yang akan datang. Rencana kerja tahunan ini membantu sebuah tim atau kelompok yang lebih besar untuk mengetahui hal apa saja yang ingin dicapai, memecah pekerjaan menjadi lebih ringan dan ringkas dan juga mencari cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.

 

Rencana Kerja Tahunan SD ini merupakan hasil dari proses identifikasi, refleksi dan benahi (IRB) dari laporan rapor pendidikan yang merupakan hasil dari proses asesmen nasional yang terkenal dengan istilah ANBK.

 

Dalam laporan rapor pendidikan yang merupakan indikator prioritas pendidikan dasar dan menengah meliputi: kemampuan literasi, kemampuan numerasi, karakter, iklim keamanan sekolah dan iklim kebhinekaan. Dari indikator prioritas tersebut dianalisis berdasarkan nilai capaian yang diperoleh berdasarkan proporsi kemampuan siswa. Selanjutnya dari nilai capaian tersebut dianalisis melalui proses identifikasi, refleksi dan benahi (IRB) yang akan menjadi dasar untuk perencanaan berbasis data (PBD).

 

RKT ini merupakan bagian dari PBD. Adapun yang dimaksud Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

 

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB) yang selanjutnya disebut RKT.

 

Rencana Kerja Tahuan SD ini disusun sebagai penyesuaian dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang didasarkan pada rapor pendidikan Sekolah, serta digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan operasional di sekolah, sehingga akan memperlancar kerja Kepala Sekolah. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Kepala Sekolah ini melibatkan unsur yang terkait, yaitu unsur Kepala Sekolah, Guru, tendik dan Pengurus Komite Sekolah, yang sebelumnya telah diuji kelayakannya.

 

Rencana Kerja Tahuan SD ini meliputi: Pendahuluan, Profil dan Rapor Pendidikan, Perencanaan Berbasis Data (PBD), Rencana Kegiatan, Jadwal Kegiatan Tahunan, dan Penutup.

 

Adapun Tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekolah adalah: 1) untuk membantu mengatur dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di sekolah selama satu tahun. Ini termasuk kegiatan akademik, ekstrakurikuler, dan administrative; 2) agar sekolah memiliki panduan yang jelas untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Ini meliputi peningkatan mutu pendidikan, pencapaian target kurikulum, dan pengembangan kompetensi siswa; 3) untuk memastikan bahwa sumber daya sekolah, baik itu finansial, manusia, maupun material, digunakan secara efisien dan efektif. Ini membantu dalam meminimalisir pemborosan dan memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki dampak positif terhadap perkembangan sekolah; 4) untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan jika terdapat kegiatan yang tidak berjalan sesuai rencana,

 

Tujuan lainnya adalah sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas pengeloalan sekolah. Oleh karena itu, Penyusunan RKT melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya. Hal ini menciptakan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta akuntabilitas terhadap penggunaan dana dan sumber daya sekolah.

 

RKT juga disusun sebagai sarana mengantisipasi tantangan dan peluang serta untuk meningkatkan partisipasi warga sekolah. Dengan adanya Rencana kegiatan tahunan, sekolah dapat mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi serta memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah, termasuk guru, siswa, dan orang tua, dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.

 

Bagi Anda yang membutuhkan Contoh RKT SD Tahun 2024 untuk Persyaratan Akreditasi. Silahkan download (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Contoh RKT SD Tahun 2024 untuk Persyaratan Akreditasi. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


1 Comments

Previous Post Next Post
Free site counter


































Free site counter