Link download Panduan dan Installer Apalikasi e-Rapor SMA Versi 2025.1


Saat ini telah tersedia Apalikasi e-Rapor SMA Versi 2025.1 yang dapat diguanakan untuk membuat rapor siswa tahun 2026. Aplikasi merupakan Updater e-Rapor SMA Versi 2025 to 2025.1

 

Aplikasi e-Rapor SMA adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk manajemen penilaian dan Pendidik laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan jenjang SMA.

 

Aplikasi e-Rapor dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem Penilaian/ asesmen sebagaimana termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka (Tahun 2022, Tahun 2024 dan Tahun 2025), Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Revisi (Tahun 2022 dan Tahun 2025), Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta Panduan Kokurikuler.

 

Aplikasi e-Rapor terintegrasi dengan aplikasi Dapodik melalui web services yang telah disediakan Dapodik.

 

Aplikasi e-Rapor SMA dikembangkan oleh I Nyoman Pasek, S.Pd., M.Pd. seorang Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali bersama Suyudi Suhartono,S.Pd., SMAN 1 Sewon, Bantul DIY dan Sukaryadi, S.Pd., SMAN 1 Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah sebagai tim yang ditunjuk langsung oleh Direktorat SMA.

 

Dalam implementasi Aplikasi e-Rapor SMA di lingkungan satuan Pendidikan, Direktorat SMA menyiapkan tim teknis untuk dapat membantu kesulitan yang dialami sekolah terkait pemanfaatan aplikasi e-Rapor ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan Bersama.

 

Aplikasi e-Rapor SMA akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku serta selalu menyesuaikan dengan kebijakan dan perubahan pada Aplikasi Dapodik.

 

Aplikasi e-Rapor SMA terintegrasi dengan Dapodik Lokal Sekolah, berikut ini adalah Alur integrasi Data pada aplikasi e-Rapor dan Dapodik.

Aplikasi e-Rapor dan Dapodik terintegrasi secara lokal di setiap sekolah, artinya e- Rapor dan Dapodik dihubungkan dalam jaringan secara lokal antara aplikasi e- Rapor dan Aplikasi Dapodik Sekolah (ini dapat dilakukan dengan memasang Aplikasi Dapodik dan Aplikasi e-Rapor dalam 1 Komputer ataupun komputer yang berbeda).

Dalam Aplikasi Dapodik, Operator Sekolah  mengentrikan  data referensi  yang dibutuhkan oleh Aplikasi e-Rapor diantaranya : Data Kurikulum, Data Sekolah, Data Guru, Data Siswa, Data Rombel dan Anggota Rombel, Data Pembelajaran, Data Ekstrakurikuler dan Data Anggota Esktrakurikuler.

 

Selanjutnya seluruh data tersebut ditarik oleh Aplikasi e-Rapor melalui metode tarik data lewat webservice yang telah dipasang pada aplikasi.

 

Dengan metode ini, maka pada Aplikasi e-Rapor tidak perlu lagi melakukan input ulang terhadap data tersebut, melainkan tinggal menarik dari Dapodik. Bila terjadi kesalahan Data terkait Data Master tersebut, maka perbaikannya dilakukan melalui Aplikasi Dapodik, kemudian ditarik kembali melalui Aplikasi e-Rapor.

Setelah Data master Dapodik di e-Rapor, selanjutnya data tersebut digunakan untuk mengelola nilai Rapor yang dilakukan oleh Administrator, Guru maupun Wali Kelas.

Hasil Nilai Rapor pada Aplikasi e-Rapor, setelah dicetak dan dibagikan ke orang tua siswa, selanjutnya nilai rapor tersebut dapat dikirim langsung ke Aplikasi Dapodik, sehingga tidak perlu lagi melakukan pengentrian data nilai secara panduan di aplikasi Dapodik

Data Nilai yang telah tersimpan di Aplikasi Dapodik, selanjutnya dikirim ke server pusat dengan memanfaatkan metode sinkronisasi Dapodik. Proses Sinkron nilai ke server pusat tersebut dapat dilakukan setiap saat seperti halnya sinkronisasi data Dapodik lainnya.

Data Nilai dan Data Dapodik lainnya yang telah dikirim ke server Dapodik pusat akan terkumpul di server pusdatin untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Untuk menjalankan Aplikasi e-Rapor SMA di sekolah, setiap sekolah diharapkan telah memiliki jaringan minimal Local area network (LAN) yang memadai. Berikut ini Adalah bagan jaringan LAN sekolah untuk penggunaan Aplikasi e-Rapor SMA.

Aplikasi e-Rapor SMA hanya dipasang pada salah satu komputer server (1 sekolah 1 aplikasi)

Aplikasi e-Rapor tidak boleh diinstal pada setiap komputer guru

Untuk kerja oleh guru mapel, wali kelas maupun siswa dilakukan melalui browser dengan mengakses IP server e-Rapor

Untuk menghubungkan komputer Server e-Rapor SMA dengan Dapodik maupun dengan komputer guru/wali/siswa dapat dilakukan dengan menggunakan jaringan LAN baik dengan menggunkan Kabel LAN maupun Wifi

Selama  proses  menjalankan  e-Rapor  SMA,  tidak  diperlukan  koneksi  internet, namun bila sekolah ingin mengonlinekan, disarankan dengan cara mengonlinekan komputer server menggunakan IP Public.

Bila sekolah tidak memiliki IP Public dan tetap ingin bekerja online, maka dapat memanfaatkan layanan Cloud server selama proses pengerjaan e-Rapor. Berikut ini contoh bagan jaringan komputer dengan cloud server.

 

Dalam implementasi e-Rapor SMA di sekolah, diperlukan tim dengan perannya masing- masing. Berikut ini adalah peran masing-masing pengguna e-Rapor SMA.

1. Operator Dapodik

Tugas Operator Dapodik adalah melengkapi data yang dibutuhkan e-Rapor melalui aplikasi Dapodik, diantaranya :

Input data Siswa

Input Data PTK

Input Rombongan Belajar, Anggota Rombel dan Wali Kelas

Input Pembelajaran

Input Ekstrakurikuler

Membuat Webservice

 

2. Administrator (Admin e-Rapor)

Administrator bertugas untuk menyiapkan referensi data dan mengontrol terhadap semua data pada aplikasi e-Rapor SMA. Berikut ini tugas utama Administrator.

Bersama Operator melakukan Setings Webservice Dapodik.

Mengambil data Dapodik

Membuat data pengguna / User untuk Guru, Siswa maupun administrator

Mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik

Menyesuaikan referensi Lokal (Pembelajaran, mapping rapor, penyesuaian logo sekolah dan pemda, tanda tangan, foto siswa maupun input tanggal rapor

Menyesuaikan referensi P5 (Pengguna Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026) atau

Kokurikuler (Pengguna Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)

Mengecek Status & Perkembangan Nilai

Cetak Data Rapor (Leger, Pelengkap, Nilai Rapor, maupun Rapor P5), untuk cetak ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas.

Menyusun Referensi dan Setting Transkrip Nilai Ijazah.

Input Nilai dan Cetak Transkrip Nilai Ijazah (ini dapat pula dilakukan oleh Wali Kelas)

Kirim Nilai ke Dapodik

Backup Restore Data

 

3. Guru Mapel

Guru mapel bertugas untuk menginput nilai yang dicapai oleh siswa sesuai mata Pelajaran dan kelas yang diampu. Proses input nilai tidak dapat dilakukan oleh Operator maupun Administrator, harus dilakukan sendiri oleh Guru Mata Pelajaran. Adapun fitur yang disediakan untuk Guru mapel diantaranya :

Input Tujuan Pembelajaran.

Input Nilai Rapor

  Input Nilai P3 (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)

Input Nilai Profil Lulusan (Khusus Kelas dengan Kurikulum 2013 Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)

Input Nilai Projek P5 dan Input Catatan Projek P5 (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)

Input Nilai Kokurikuler (Khusus Guru Mapel yang bertugas sebagai Koordinator Projek Mulai Tahun Ajaran 2025/2026)

Input  Nilai  Ekstrakurikuler  (Khusus  Guru  Mapel  yang  bertugas  Pembina esktrakurikuler)

Cek Status Penilaian dan Perkembangan nilai mata pelajaran siswa.

Catatan : proses input nilai dapat pula dilakukan dengan menggunakan metode import dari format excel yang telah disiapkan aplikasi.

 

 

4. Wali Kelas

Guru mapel yang bertugas sebagai Wali Kelas akan memperoleh menu wali kelas untuk dapat mengelola seluruh data rapor siswa pada kelas yang menjadi binaannya.

Adapun fitur yang disediakan untuk wali kelas diantaranya :

Update data siswa

Input Rekap Kehadiran per semester

Input Nilai Ekstrakurikuler (Jika belum diinput oleh Pembina ekskul)

Input kenaikan kelas (Setiap semester genap)

Input/Proses Deskripsi Sikap (Jika mengampu kelas dengan kurikulum 2013)

Cek perkembangan nilai rapor dan Status Penilaian

Cetak Leger dan Rapor Intra serta Cetak Rapor P5 (Khusus Sebelum Tahun Ajaran 2025/2026)

Input Nilai dan Cetak Trakskrip Ijazah (khusus guru yang bertugas sebagai wali kelas pada kelas akhir mulai tahun ajaran 2024/2025)

 

 

5. Siswa

Aplikasi e-Rapor ini dapat diakses juga oleh siswa dengan menggunakan akun siswa yang telah dibuatkan oleh administrator. Adapun fitur yang disediakan untuk siswa diantaranya :

Update Profile.

Mengecek Perkembangan Nilai dan riwayat capaian nilai Rapor

Download dan cetak Rapor

Nilai yang dapat dicek oleh siswa hanya nilai yang sudah dipublish dan dibagikan melalui cetak rapor.

File Rapor dan lainnya hanya dapat didownload oleh siswa, jika diijinkan untuk diakses oleh administrator.

 

Buku panduan e-Rapor SMA ini memuat informasi seputar aplikasi e-Rapor SMA, petunjuk teknis penggunaan aplikasi, mulai dari instalasi, pengaturan awal, hingga proses input dan pengelolaan data penilaian. Harapan kami, buku ini dapat menjadi acuan praktis bagi kepala sekolah, Administrator, operator sekolah, guru, wali kelas, murid, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan e-Rapor di lingkungan SMA.

 

Aplikasi e-Rapor SMA dapat diunduh dan digunakan secara gratis bagi seluruh sekolah jenjang SMA di seluruh Indonesia baik yang menggunakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.

 

Link download Updater e-Rapor SMA Versi 2025 to 2025.1

 

Link download Buku panduane-Rapor SMA Versi 2025.1 (2026)


Demikian informasi tentang Link download Panduan dan Installer Apalikasi e-Rapor SMA Versi 2025.1 untuk digunakan tahun 2026. Semoga ada manfaatnya.