A.
Latar Belakang Masalah
Peningkatan
kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia terus-menerus dilakukan baik
secara konvensional maupun inovatif baik itu dalam skala nasional maupun
daerah. Namun dari berbagai faktor mutu pendidikan belum menunjukkan
peningkatan yang berarti. Meskipun begitu, nampak jelas sebagian sekolah
terutama di daerah pelosok belum menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang
jelas. Hal ini sungguh memperihatinkan bagi praktisi pemerhati bidang
pendidikan.
Salah
satu pendekatan alternatif yang dapat menjadi pilihan pemerintah dimasa
sekarang ini dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan adalah
pendekatan khusus untuk melibatkan peran aktif masyarakat. Setelah diberlakukan
Otonomi Daerah, setiap kota atau kabupaten termasuk memiliki kesempatan untuk menjalankan roda
pemerintahan dengan lebih leluasa terutama dalam mengatur bidang pendidikan,
untuk mencapai hasil yang optimal.
Sekolah
merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan edukatif dan proses belajar mengajar.
Sekolah seharusnya memiliki tenaga pendidik profesional untuk mendukung
terselenggaranya proses belajar mengajar secara lancer. Karena keberhasilan
suatu proses belajar mengajar sangat tergantung kepada ketersediaan tenaga
pendidik, selain faktor pendukung lainnya keberhasilan proses belajar mengajar
mencerminkan peran guru yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan.
Kosekuensi
paling utama dalam tugas guru adalah yang berkaitan dengan akuntabilitas
program pendidikan. Dengan demikian tugas guru selaku tenaga pendidik dibidang
pendidikan dalam hubungannya dengan akuntabilitas program pendidikan sangatlah
berat, karena harus memberikan pelayanan kepada murid pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Guru adalah seorang yang bertanggung jawab penuh
terhadap peningkatan prestasi murid di sekolah. Sehingga dengan peningkatan
keterampilan guru dalam mengajar akan menghasilkan prestasi siswa yang tinggi,
dengan kata lain bahwa tingginya prestasi siswa tercermin dari professional
guru. Sehubungan dengan kedudukan guna Suryosubroto (1992:5) menyatakan bahwa:
“Didalam
situasi belajar mengajar, guru adalah leader dan bertanggung jawab penuh atas
kepemimpinannya itu. Ia tidak memberikan instruksi-instruksi dan tidak berdiri
di bawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri setelah masuk dalam
situasi kelas”.
Undang-undang
Republik Indonesia telah menetapkan guru sebagai tenaga pendidik professional
dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak dari jalur pendidikan
formal, baik itu pendidikan dasar dan menengah. Guru adalah pelaksana
pendidikan di sekolah yang langsung berinteraksi dengan peserta didik dan
merupakan komponen yang sangat penting dalam Proses Belajar Mengajar(PBM).
Syarifuddin
(1992:2)menambahkan bahwa:
“Guru
sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), memiliki
posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama
guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran”.
Sekarang
ini banyak ditemukan berbagai kendala terhadap guru dalam peningkatan
profesionalnya “ hal ini tentu saja
membawa pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan”. Berbagai kendala
terhadap professional guru, Mulyasa (1995:15) yaitu:
1.
Tidak
adanya kesesuaian disiplin ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi dengan mata
pelajaran yang diajarkan,
2.
Tidak
mempunyai kompeten untuk menjadi guru,
3.
Tidak
menuasai bahan pelajaran,
4.
Tidak
memiliki metode pelajaran yang baik,
5.
Belum
memiliki kemampuan memahami makna pengelolaan kelas, dan
6.
Sering
melalaikan tugas.
Kepala
sekolah adalah pemimpin tertinggi di sebuah sekolah yang bertugas menggalang
seluruh unsur komponen untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
dengan mengarahkan segenap kemampuan salam merencanakan, mengorganisasikan,
mengarahkan serta mengawasi komponen-komponen disekolah sebagai suatu bentuk
proses untuk menciptakan visi menjadi aksi dengan memanfaatkan berbagai kekuatan
yang ada.
Sebagai
seorang pemimpin kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan
penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah yang dipimpin, selai itu juga
kepala sekolah mempunyai banyak peran berkaitan dengan hal tersebut.
Mulyasa
(1995:98) menyatakan:
“Peran
kepala sekolah bila dikaji secara lebih luas adalah sebagai educator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator dan motivator”.
Peran
kepala sekolah sebagai leader, bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan
kualitas sumber daya manusia khususnya guru sebagai ujung tombak pendidikan
dalam meningkatkan mutu pendidikan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam
meningkatkan professional guru adalah dengan pembinaan dan pengembangan
kualitas mengajar guru. Sedemikian pentingnya pelaksanaan pembinaan guru yang
dilakukan kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisor, Fattah (1994:80)
menyatakan bahwa :
“Upaya
pembinaan profesi guru perlu dilakukan didalam suatu sistem sehingga pembinaan
profesi guru akan menjadi kegiatan yang bersifat terus menerus dan terprogram.
Demikian pentingnya pengembangan mutu kinerja guru dalam mewujudkan lembaga
pendidikan yang bermutu, maka program pengembangan yang demikian merupakan
salah satu pilihan yang urgensi untuk dilaksanakan dalam peningkatan mutu
pendidikan, Karena salah satu indikator mutu pendidikan adalah mutu kinerja
guru”.
Pengamatan
awal, peneliti menemukan berbagai masalah yang perlu dipaparkan terhadap
strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim antara
lain:
1.
kepala
sekolah sebagai pemimpin dalam mengambil kebijakan belum menyentuh semua guru,
2.
kepala
sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan teknik-teknik pembinaan masih
belum optimal,
3.
kurangnya
tindak lanjut pembinaan yang dilakukan kepala sekolah, dan
4.
guru
masih kurang berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya.
Guru
sebagai tenaga kerja profesional dituntut memiliki kompetensi dalam mendidik
dan mengajar. Kompetensi profesional guru, Hamalik (1996:39) menyatakan:
“Guru
sebagai profesional dan melakasanakan fungsi dan tujuan sekolah berdasarkan
kompetensi-kompetensi yang dimilikinya yaitu tanggung jawab moral, tanggung
jawab dalam bidang pendidikan di madrasah. Tanggunga jawab guru dalam bidang
kemasyarakatan dan tanggung jawab dalam bidang keilmuan”.
Sehubungan
dengan kompetensi profesional guru, Mulyasa (1995:38) mengemukakan :
1.
Bertanggung
jawab terhadap norma moral dan sosial tentang tindakannya baik di sekolah
maupun di masyarakat,
2.
Menguasai
secara mendalam bahan pelajaran yang akan diajarkan, serta cara penyampaian
kepada siswa,
3.
Mampu
mengambil keputusan yang tepat secara mandiri berkenaan dengan pembelajaran,
kondisi peserta didik dan lingkungan,
4.
Memiliki
sikap wibawa dalam hal emosional, spiritual, dan intelektual,
5.
Memiliki
kelebihan dalam bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang mata
pelajaran yang akan diajarkan,
6.
Disiplin
dalam melaksanakan tugas, tepat waktu dan mematuhi segala peraturan yang
berlaku,
7.
Bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi.
Strategi
kepala sekolah SMP AL Muslim dalam
meningkatkan profesional guru dapat dilakukan dalam berbagai cara, misalnya
dengan mengadopsi konsep kepemimpinan Emaslim yang biasa diterapkan pada
sekolah berorientasi agama, misalnya madrasah. Untuk mengadopsi dan menerapkan
konsep ini dari sekolah berorientasi agama ke sekolah yang berorientasi
nasional seperti SD, tentu saja diperlukan suatu penelitian dalam
mengungkapkannya. Berdasarkan permasalahan tersebut maka peneliti tertarik untuk
mengkaji cara dan langkah penerapan konsep kepemimpinan pembelajaran untuk
meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru di SMP AL Muslim. Berdasarkan hal
penjelasan di atas, judul penelitian tindakan ini adalah : “Peningkatan Profesionalan Guru melalui penerapan
Kepemimpinan Pembelajaran yang Efektif (Suatu Studi Pada SMP AL Muslim)”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diungkapkan diatas, peneliti dapat menuliskan rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah strategi penerapan konsep kemimpinan
pembelajaran oleh kepala sekolah SMP AL Muslim dalam meningkatkan profesional guru pada SMP AL
Muslim ?”
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan
utama penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penerapan Kepemimpinan
Pembelajaran oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru pada SMP AL
Muslim .
Tujuan
khusus yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk mengetahui:
Strategi
kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai
educator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi
kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan manajemen dalam
meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi
kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai
administrator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ,
Strategi
kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan peran sebagai
supervisor dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim .
D
Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan
tujuan penelitian yang telah dirumuskan diatas, maka timbul
pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut:
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai educator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai manajer dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai administrator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai supervisor dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai leader dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai inovator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
Bagaimana
strategi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dalam menerapkan perannya
sebagai motivator dalam meningkatkan profesional guru di SMP AL Muslim ?
E.
Manfaat Penelitian
Secara
umum penelitian bermanfaat untuk para pembuat kebijakan agar dapat dijadikan
bahan rancangan sistem pembinaan guru yang lebih efektif di masa mendatang
dalam meningkatkan komitmen dan program pembinaan guru.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Kepemimpinan Pembelajaran
Arti
Kepemimpinan Pembelajaran
Walaupun
telah banyak rumusan tentang arti kepemimpinan pembelajaran, tetapi fokus dan
ketajamannya masih berbeda-beda. Misalnya, Daresh dan Playco (1995)
mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar
mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar
siswanya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru.
Ahli lain, Petterson (1993), mendefinikan kepemimpinan pembelajaran yang
efektif sebagai berikut:
Kepala
sekolah mensosialisasikan dan menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan
baik. Dia juga mampu membangun kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun
rembug dalam merumuskan visi dan misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar
visi dan misi sekolah yang telah disepakati oleh warga sekolah hidup subur
dalam implementasinya;
Kepala
sekolah melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sekolah
(manajemen partisipatif). Kepala sekolah melibatkan para pemangku kepentingan
dalam pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional sekolah sesuai
dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi yang berlaku.
Kepala
sekolah memberikan dukungan terhadap
pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan pada
kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
Kepala
sekolah melakukan pemantauan terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami
lebih mendalam dan menyadari apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
Kepala
sekolah berperan sebagai fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat
mengetahui kesulitan pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi
kesulitan belajar tersebut.
Definisi
inipun masih parsial karena pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian
belum tercakup didalamnya.
Melengkapi
definisi-definisi tersebut diatas, berikut disampaikan arti kepemimpinan
pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah
kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang
komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen
(penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima
dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Berdasarkan
pengertian kepemimpinan pembelajaran tersebut, pertanyaannya adalah apa tujuan
yang akan dicapai oleh kepemimpinan pembelajaran? Berikut akan diuraikan
seperlunya tentang tujuan yang akan dicapai oleh penerapan kepemimpinan
pembelajaran.
Kurikulum
(apa yang diajarkan) mencakup pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang meliputi kegiatan perumusan
visi, misi, dan tujuan sekolah; pengembangan struktur dan muatan kurikulum; dan
pembuatan kalender. Proses belajar mengajar meliputi penyusunan silabus,
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar,
pemilihan buku pelajaran, pemilihan metode mengajar dan metode belajar,
penggunaan media pembelajaran dan fasilitas belajar lainnya, pengelolaan kelas,
dan pemotivasian siswa. Asesmen (evaluasi hasil belajar) meliputi aspek yang di
evaluasi, metode evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja guru dan
pengembangan profesinya juga merupakan prioritas kepemimpinan pembelajaran, dan
tidak kalah penting, kepemimpinan pembelajaran mengutamakan layanan prima
terhadap pembelajaran siswa serta membangun warga sekolahnya menjadi komunitas
pembelajaran. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan sumberdaya pendidikan, baik
sumberdaya manusia maupun sumberdaya selebihnya yaitu peralatan, perlengkapan,
perbekalan, bahan, dan uang.
2.
Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan
utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua
siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi kualitas dasar dan kualitas
instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang belum diketahui dan sarat
dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Menurut Slamet PH (2001),
kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya pisik/raga.
Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif, deduktif, ilmiah, kritis,
kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya hati (qolbu) meliputi
kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas, kedisiplinan,
kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada orang lain,
tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu banyak untuk
disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan, ketahanan, dan
keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu
pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan
yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia, biologi,
dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur,
transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni
suara, musik, tari, kriya, dan rupa.
Dengan kata-kata lain, tujuan
kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi pembelajaran agar siswanya
meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan belajarnya, meningkat
motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya, kreativitasnya, inovasinya,
jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya untuk belajar secara
terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
berkembang dengan pesat.
3. Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena seperti disebut
sebelumnya bahwa kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan
terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu
memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan
prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan
kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan
sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena
kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu
menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah
belajar (learning school) memiliki perilaku-perilaku sebagai berikut:
memberdayakan warga sekolah seoptimal mungkin, memfasilitasi warga sekolah
untuk belajar terus dan belajar ulang, mendorong kemandirian setiap warga
sekolahnya, memberi kewenangan dan tanggungjawab kepada warga sekolahnya,
mendorong warga sekolah untuk akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya,
mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah/cepat
tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa), mengajak warga sekolahnya untuk
menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan siswa, mengajak warga sekolahnya
untuk siap dan akrab menghadapi perubahan, mengajak warga sekolahnya untuk
berpikir sistem, mengajak warga sekolahnya untuk komitmen terhadap keunggulan
mutu, dan mengajak warga sekolahnya untuk melakukan perbaikan secara
terus-menerus.
Kepala
sekolah mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara
lain mencakup educator, manager, administrator, supervisor, motivator, enterpreneur,
dan leader. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dan spesifiknya
sebagai instructional leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala
sekolah disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat
administratif, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat
non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum,
proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang mendapatkanperhatian.
Padahal, ketiga hal yang terakhir sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu
proses belajar mengajar, yang pada gilirannya, mutu proses belajar mengajar
sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas siswa dan kualitas sekolah
secara keseluruhan. Untuk itu, sudah selayaknya peran kepemimpinan pembelajaran
memperoleh porsi waktu yang lebih besar dibanding dengan peran-peran yang lain.
Peran-peran yang yang lain bukan tidak penting, akan tetapi peran kepemimpinan
pembelajaran harus yang terpenting.
4.
Kepala Sekolah Sebagai leader
Sekolah
adalah suatu organisasi yang bersifat unik dan kompleks. Artinya didalam
organisasi tersebut terdapat berbagai dimensi yang satu sama lainnya saling
berkaitan dan saling menentukan. Sekolah dasar sebagai organisasi memiliki
cirri-ciri khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lainnya. koordinasi tidak lian adalah
tanggung jawab dari pimpinannya, yaitu kepala sekolah sehingga dapat dikatakan
bahwa keberhasilan sekolah asalah keberhasilan kepala sekolah.
Pengertian
kepala sekolah dapat dilihat dari kata pembentuknya, yaitu “kepala” dan “
sekolah” , “kepala”, diartikan sebagai “ketua” atau “pimpinan”, Wahjosumidjo
(1990:84) menyatakan :
“Kepala
sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi
tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar
mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Mutu belajar mengajar di sekolah
dasar sangat ditentukan oleh keberadaan kepala sekolah, sehingga dapat
dikatakan semakin berkualitas kepemimpinan kepala sekolah, maka semakin
baik mutu sekolah yang dipimpinnya”.
Sudut
pandang manajemen pendidikan, kepemimpinan pendidikan meliputi kepedulian
terhadap usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan yang
dipimpinnya. Dalam hal ini mutu pendidikan dapat diartikan sebagai kemampuan
satuan pendidikan baik teknis maupun pengelolaan yang profesional yang
mendukung proses belajar mengajar peserta didik sehingga mencapai prestasi
belajar yang optimal.
Kepemimpinan
dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang lain yang diarahkan
terhadap pencapaian tujuan organisasi, kedudukan dan pengaruh. Mengenai hal
ini, Mulyasa (1995:118) menyatakan :
“Kepemimpinan
sebagai keterampilan dan kemampuan seseorang mempengaruhi perilaku orang lain
baik yang kedudukannya lebih tinggi, setingkat maupun yang lebih rendah
daripadanya dalam berpikir dan bertindak agar perilaku yang semula mungkin
individualistik dan egoistic berubah menjadi perilaku organisasional”.
Kemampuan
dan keterampilan pemimpin dalam mengarahkan adalah faktor penting dalam
produktivitas kerja organisasi. Konsep dasar kepemimpinan dalam meningkatkan
kerja organisasi. Menurut Siswanto (1997:155) mendefinisikan kepemimpinan
sebagai:
“Sifat
dan perilaku untuk mempengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama
sehingga membentuk jalinan kerja yang harmonis dengan mempertimbangkan aspek
efisien dan efekti untuk mencapai tingkat produktivitas kerja sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan”.
Sehubungan
dengan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, Anwar (1994:188)
menyatakan :
“Kepemimpinan
pendidikan adalah segenap kegiatan dalam usaha mempengaruhi personil di lingkungan
pendidikan pada situasi tertentu agar melalui kerja sama mau bekerja sama
dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditentukan”.
Susilo
(1997:188) mengatakan : “ Ada empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
pemimpin pendidikan, yaitu:
Kemampuan
untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dan guru-guru dan
anggota staf sekolh lainnya.
Kemampuan
mengorganisasikan dan membantu staf didalam merumuskan perbaikan pengajaran di
sekolah dalam bentuk program yang lengkap.
Kemampuan
untuk mendorong dan membimbing guru-guru serta segenap staf agar mereka dengan
penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasisecara aktif pada setiap
usaha-usaha mencapai tujuan-tujuan sekolah sebaik-baiknya.
Kemampuan
untuk membina dan memupuk kerja sama salam mengajukan dan melaksanakan program-
program supervise.
Sebagai
pengelola pensisikan berartikepala sekolah bertanggung jawab terhadap
keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi
sekolah dengan seluruhnya substansinya. Disamping itu, kepala sekolah bertanggung
jawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu
menjalankan tugas-tugas pendidikan. Karena itu, sebagai pengelola kepala
sekolah harus memiliki tugas untuk membangkitkan dan mengembangkan kinerja para
personal (terutama para dewan guru) kearah profesional yang diharapkan,
Burhanuddin (1995:30) menyatakan:
“Kepala
sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan,
mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan di
sekolah dengan perincian mengatur proses belajar mengajar, mengatur
administrasi kantor, mengatur administrasi murid, mengatur administrasi
pegawai, mengatur administrasi kelengkapan, mengatur administrasi keuangan,
mengatur administrasi perpustakaan, mengatur pembinaan kemuridan dan mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat”.
Sebagai
pimpinan formal kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan
pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahannya. Dalam hal ini kepala
sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan
pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi
terlaksananya PBM ( Proses belajar Mengajar) secara efisien.
Usaha
untuk memberdayakan para personil dapat dilaksanakan melalui pembagian tugas
secara proporsional. Agar kerja sama dan tugas-tugas yang dimaksudkan dapat
berjalan secara efektif dan efisien maka diperlukan upaya dan usaha. Kepala
sekolah juga dituntut untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan mengendalikan
perilaku bawahan kea rah pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Disinilah letak
fungsi kepemimpinan dalam penyelenggaraanpendidikan sekolah. Anwar (1994:79)
menyatakan:
“Kepemimpinan
dan pengelolaan sekolah menuntut kepala sekolah untuk memiliki:
Kemampuan
dan pengetahuan tentang tujuan proses dan teknologi yang melandasi pendidikan
di setiap jenjang sekolah, dan
Komitmen
kepada perbaikan profesional secara terus menerus”.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung jawab dalam mengembangkan
kepemimpinan pengajaran dalam memajukan dan memperlancar pemerataan kesempatan
pendidikan dan mampu menggerakkan potensi organisasi sekolah untuk perbaikan
pembelajaran. Selaku pemimpin pengajaran disekolah, kepala sekolah harus
menjalankan fungsinya dalam mengembangkan potensi pembelajaran yang ada.
Selain
fungsi diatas, kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran harus bertanggung
jawab dalam penggunaan dan pemeliharaan gedung sekolah sesuai dengan fungsinya.
Peran kepala sekolah dalam hal ini menyusun jadwal penggunaan seluruh gedung
dan mengatur pemeliharaannya. Kepala sekolah melibatkan staf-stafnya untuk
merawat gedung sekolah, perlengkapan dan perbekalan yang dimilki sekolah.
Sumijo
(1995:20) mengemukakan bahwa kepala sekolah yang berhasil dapat dilihat dari :
1.
Pengetahuan
dan partisipasi didalam aktivitas kelas,
2.
Keterkaitan
terhadap perbaikan pengajaran,
3.
Usaha
membantu efektivitas program tentang hal-hal dengan pengajaran,
4.
Pemantauan
terhadap penggunaan efektivitas waktu pelajaran,
5.
Memiliki
sikap positif ke arah para guru, pustakawan, “yang berkaitan”, laboran, tenaga
administrasi dan para siswa.
Dari
kutipan di atas, dapat dijelaskan bahwa indikator keberhasilan kepala sekolah
dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala pengajaran, sehingga efektivitas
kegiatan pembelajaran berhasil dengan baik. Hal ini akan terlihat pada kualitas
peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir.
B.
Peran Kepala Sekolah
Bidang
pendidikan Sekolah Dasar sebagai salah
satu bentuk organisasi lembaga pendidika, maka kepala sekolah berperan sebagai
pemimpin pendidikan adalah mewujudkan visi dan misi sekolah yang mengarah pada
peningkatan mutu pendidikan, pendapat Mulyasa (1993:23) yaitu:
“Visi
adalah daya pandang yang jauh, mendalam dan luas yang merupakan daya pikir
abstrak yang memiliki kekuatan sangat dahsyat dan dapat menerobos segala
batas-batas fisik, waktu dan tempat. Oleh karena itu visi adalah kunci energi
manusia. Kunci atribut kepemimpinan pendidikan. Visi dipandang sebagai suatu
inovasi dalam proses manajemen pendidikan. Karena baru akhir-akhir ini disadari
dan ditemukan bahwa visi sangat mendominasi peranannya dalam proses pembuat
keputusan pimpinan dan dalam perbuatan kebijakan dan menyusun strategi”.
Pihak
sekolah dalam menggapai visi dan misi pendidika perlu ditunjang oleh kemampuan
kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya, meskipun pengangkatan
kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan diangkat dan guru
yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah lama menjabat sebagai wakil kepala
sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah menjadi
profesional dalam melakukan tugas. Berbagai kasus menunjukkan masih banyak
kepala sekolah yang terpaku dengan urusan-urusan administrasi, yang sebenarnya
bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi. Dalam pelaksanaan fungsinya
sebagai kepala sekolah merupakan pekerjaan yang sangat berat, yang menuntut
kemampuan ekstra.
Perspektif
ke depan mengisyaratkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai
figure dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan lingkungannya. Dengan
demikian pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin banyak dan meningkat dan
akan selalu meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan.
Semua itu harus dipahami oleh kepala sekolah dan yang lebih penting adalah
bagaimana kepala sekolah mampu mengamalkan dan menjadikan hal tersebut dalam
bentuk tindakan nyata di sekolah. Peleksanaan peran, fungsi dan tugas tersebut
tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena saling berkaitan satu sama
lainnya dan saling mempengaruhi serta,
serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah yang profesional.
Kinerja
kepala sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam
program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga
mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas keberhasilan murid dan
programnya Nurkolis (1993:119) menyatakan:
“Kepala
sekolah harus pandai dalam memimpin, pendelegasian tugas, edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator”.
Sebagai
Edukator
Sebagai
Edukator (pembimbing), kepala sekolah harus senantiasa berupaya meningkatkan
kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru.
Sebagai
Manajer
Peran
sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
memberdayakan guru melalui kerja sama yang kooperatif, member kesempatan kepada
guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh guru
dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Sebagai
Administrator
Kepala
sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan
berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Nurkolis (1993:121)
menyatakan:
“sebagai
administrator maka kepala sekolah memiliki dua tugas utama, pertama, sebagai
pengendali struktur organisasi yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan,
dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dan dengan siapa berinteraksi
dalam mengerjakan tugas tersebut. Kedua, melaksanakan administrasi subtansif
yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia keuangan, saran dan
prasarana hubungan dengan masyarakat dan administrasi umum”.
Kegiatan
tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang
produktivitas sekolah, kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus
diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik,
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan menyusun
kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
Kemampuan
mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data
administrasi guru non-guru; seperti pustakawan, laporan pegawai tata usaha,
penjaga sekolah, dan teknisi. Kemampuan mengelola administrasisaran dan
prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi
gedung dan ruang; pengembangan dan administrasi mobile; pengembangan
kelengkapan data administrasi Alat Mesin Kantor (AMK); pengembangan kelengkapan
data administrasi buku atau bahan pustaka pengembangan kelengkapan data
administrasi alat laboratorium serta pengembangan kelengkapan data administrasi
alat bengkel dan workshop.
Kemampuan
mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan data administrasi surat masuk; pengembangan kelengkapan data
administrasi surat keluar; pengembangan kelengkapan data administrasi surat
keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran.
Sebagai
Supervisor
Beragamnya
permasalahan terhadap guru dalam meningkatkan kinerjanya tentu akan memberikan
pengaruh dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab. Umumnya, guru
bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya tingkat tertentu mereka jujur dan
berprestasi. Tetapi belum banyak diantara mereka yang akuntabel dalam bekerja.
Belum banyak pendidik memberi rasa puas kepada stakeholders tentang proses dan
hasil kerjanya. Mengenai kewajiban lebih mengutamakan tugas pokok daripada
tugas sampingan cukup sulit dinilai, kecuali bila diadakan pengamatan khusus.
Pidarta (1990:280) mengatakan:
“Hampir
semua pendidik dewasa ini melaksanakan tugas sampingan, tetapi mana yang mereka
utamakan apakah tugas pokok atau tugas sampingan memang sulit diketahui. Hal
ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, mereka tidak merasa
cukup hidup dari gaji yang ada”.
Sebagai
Leader
Berkaitan
dengan kepemimpinan Siagian (1997:117) menyatakan:
Tiga
macam bentuk gaya kepemimpinan, yaitu:
“Implementasinya
kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dan tiga sifat kepemimpinannya,
yakni demokratis, otoriter, laissez-faire”.
Berikut
merupakan uraian ketiga gaya kepemimpinan kepala sekolah:
Tipe
demokratik
Tidak
sedikit orang yang mendambakan atasan yang tergolong sebagai pemimpin yang
demokratik. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa tipe inilah yang ideal.
Cirri-ciri pokoknya antara lain:
Menerima
pendapat yang mengatakan bahwa sumber daya manusia merupakan unsur yang paling strategik
dalam organisasi meskipun sumber daya dan dana lainnya tetap diakui sebagai
sumber yang penting, seperti uang dan modal mesin, materi, metode kerja, waktu,
dan informasi yang kesemuanya itu hanya bermakna apabila diolah dan digunakan
oleh manusia misalnya menjadi produk untuk dipasarkan kepada para konsumen yang
memerlukannya.
Mengakui hakikat dan martabat manusia. Dengan
demikian, berupaya untuk selalu memperlakukan para bawahan secara manusiawi.
Gaya
kepemimpinan yang demokratik rela dan mau melimpahkan wewenang pengambilan
keputusan kepada para bawahannya sedemikian rupa tanpa kehilangan kendali
organisasional, dan tetap bertanggung jawab atas tindakan para bawahannya itu.
Para
bawahannya adalah insane dengan jati diri yang khas dank arena itu harus
diperlakukan dengan mempertimbangkan kekhasannya itu.
Pemimpin
yang demokratik tangguh membaca situasi yang dihadapi dan dapat menyesuaikan
gaya kepemimpinannya dengan situasi tersebut.
Mendorong
para bawahan mengembangkan kreativitasnya untuk diterapkan secara inovatifdalam
pelaksanaan dan berkarya berupa ide, teknik, dan cara baru, dan didorong agar
tidak puas dengan keadaan yang sudah ada pada saat ini.
Tidak
ragu-ragu membiarkan para bawahannya mengambil resiko dengan catatan bahwa
faktor-faktor yang berpengaruh telah diperhitungkan dengan matang.
Pemimpin
yang demokratik bersifat mendidik dan membina, dalam hal bawahan berbuat
kesalahan dan tidak serta merta bersifat menghukum atau mengambil tindakan
punitive.
Tipe
Otoriter
Seorang
pemimpin yang tergolong sebagai orang yang otoriter memiliki ciri-ciri yang
pada umumnya negatif. Karena itu, tipe ini bukanlah merupakan tipe yang
diandalkan, terutama apabila dikaitkan dengan upaya meningkatkan produktivitas
kerja. Ciri-ciri yang menonjol pada tipe ini antara lain sebagai berikut:
Ciri
pertama tadi sering diikuti oleh ciri kedua yaitu kegemarannya menonjolkan diri
sebagai “penguasa tunggal” dalam organisasi. Tidak dapat menerima adanya orang
lain dalam organisasi yang potensial yang akan menyaingi dirinya. Orang yang
berpotensi demikian akan segera disingkirkannya.
Penonjolan
diri yang berlebihan sebagai simbol keberadaan organisasi, hingga cenderung
bersikap bahwa dirinya dan organisasi adalah identik. Napoleon yang berkata
bahwa “Negara adalah aku” merupakan contoh dari apa yang dimaksud. Dengan
demikian, yang bersangkutan memandang dan memperlakukan organisasi sebagai
miliknya.
Pemimpin
yang otoriter biasanya dihinggapi “penyakit” “gila kehormatan” dan menggemari
berbagai upacara atau seremoni yang menggambarkan “kehebatannya”.
Tujuan
pribadinya identik dengan tujuan organisasi. Ciri ini merupakan “konsekuensi”
dari tiga ciri yang disebut terdahulu. Dengan ciri ini timbul persepsi kuat
dalam dirinya bahwa para anggota organisasi mengabdi padanya.
Karena
pengabdian para karyawan diinterpretasikan sebagai pengabdian kepadanya
sendiri, loyalitas para bawahan merupakan tuntutan yang sangat kuat. Demikian
kuatnya, sehingga “mengalahkan” kriteria kekaryaan yang lain seperti kinerja
kejujuran.
Seorang
pemimpin yang otoriter biasanya menyadari bahwa gaya kepemimpinannya yang
otoriteritu hanya efektif jika yang bersangkutan menerapkan pengendalian dan
pengawasan yang ketat.
Tipe
laissez-faire
Tipe
ini ditandai oleh ciri-ciri yang mungkin dapat dikatakan “aneh” dan sulit
membayangkan situasi organisasional dimana tipe ini dapat digunakan secara
efektif. Ciri-ciri yang menonjol ialah:
Memperlakukan
bawahan sebagai “rekan”,
Gaya
santai yang berangkat dari pandangan bahwa organisasi tidak menghadapi masalah
yang serius,
Pemimpin
tipe ini tidak senang mengambil resiko dan lebih cenderung pada upaya
mempertahankan status quo.
Tipe
ini gemar melimpahkan wewenang kepada para bawahan dan lebih menyenangi situasi
bahwa para bawahanlah yang mengambil keputusan dan keberadaanya dalam
organisasi lebih bersifat suportif.
Enggan
mengenakan sanksi apalagi sanksi yang keras terhasap bawahan.
Keserasian
dalam interaksi organisasional dipandang sebagai etos yang perlu diperhatikan.
Sebagai
Inovator
Peran
sebagai inovator kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk
menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru
mengintegrasikan setiap kegiatan memberikan teladan kepada seluruh guru di
sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif.
Sehubungan
dengan peran ini, kepala sekolah sebagai inovator, Mulyasa (1995:119)
mengemukakan:
“kepala
sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan
pekerjaannya secara konstruktif, krestif, delegatif, integratif, rasional, dan
objektif, pragmatif, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel”.
Berikut
merupakan peran kepala sekolah sebagai inovator, terhadap cara-cara melakukan
pekerjaan:
Konstruktif,
dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di
sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendorong dan membina setiap guru agar
dapat berkembang secara optimal dalam melakukan tugas-tugasnya yang diembankan
kepada masing-masing guru.
Kreatif,
dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di
sekolah, kepala sekolah harus berusahamencari gagasan dan cara-cara baru dalam
melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan agar para guru dapat memahami apa-apa
yang disampaikan kepala sekolah sebagai pemimpin, sehingga dapat mencapai
tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
Delegatif,
dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di
sekolah, kepala sekolah harus berusaha mendelegasikan tugas kepada guru sesuai
dengan deskripsi tugasnya, jabatan serta kemampuan masing-masing.
Integratif,
dimaksudkan bahwa dalam meningkatkan profesional tenaga kependidikan di
sekolah, kepala sekolah harus berusaha mengintegrasikan semua kegiatan sehingga
dapat menghasilkan sinergi untuk mencapai tujuan secara efektif, efisien dan
produktif.
Sebagai
Motivator
Sebagai Motivator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para guru dalam
melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat itumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik pengaturan sarana kerja, disiplin. Dorongan
penghargaan secara efektif dan menyediakan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan pusat sumber belajar (Mulyasa, 1995:121).
Nurkolis
(1993:121) menyatakan:
“Kepala
sekolah sebagai motivator harus selalu memberikan motivasi kerja kepada guru,
sehingga mereka bersemangat dan bergairah dalam menjalankan tugasnya dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan”.
Motivasi
kerja adalah daya pendorong yang menyebabkan orang berbuat sesuatu. Motivasi
merupakan salah satu bagian terpenting dalam meningkatkan kinerja seseorang.
Motivasi kerja seseorang akan ditentukan oleh stimulusnya yang merupakan mesin
penggerak motivasi seseorang sehingga menimbulkan pengaruh perilaku seseorang.
Siswanto
(1997:122) menyatakan:
“Timbulnya
motivasi kerja seseorang ditimbulkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.
Kinerja,
2.
Penghargaan,
3.
Tantangan,
4.
Tanggung
jawab,
5.
Pengembangan,
6.
Keterlibatan,
dan
7.
Kesempatan.
C.
Konsep Profesional
Pengertian
Profesi
Guru
sebagai pejabat profesional dalam melaksanakan tugas agar benar-benar diterima
oleh masyarakat luas sebagai pejabat
profesi maka harus memiliki ciri-ciri seperti dikemukakan Pidarta (1992:265)
sebagai berikut:
1.
Bekerja
sepenuhnya dalam jam-jam kerja,
2.
Pilihan
pekerjaan itu didasarkan pada motivasi yang kuat,
3.
Memiliki
perangkat pengetahuan, ilmu dan keterampilan khusus yang diperoleh lewat
pendidikan dan latihan yang lama,
4.
Membuat
keputusan sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan atau menangani klien,
5.
Pekerjaan
berorientasi kepada pelayanan bukan untuk kepentingan pribadi,
6.
Pelayanan
itu didasarkan kepada kebutuhan objektif klien,
7.
Memiliki
otonomi untuk bertindak dalam menyelesaikan persoalan klien,
8.
Menjadi
anggota organisasi profesi. Sesudah memenuhi persyaratan atau kriteria
tertentu,
9.
Memiliki
kekuatan dan status yang tinggal sebagai ekspert dalam spesialisasinya, dan
10.
Keahlian
tidak boleh diadvertensikan untuk mencari klien.
Profesi
guru dalam menjalankan tugas keguruan memerlukan pengetahuan khusus di
bidangnya, terus melakukan latihan-latihan agar pelaksanaan tugasnya barhasil
dengan baik yang berkaitan dengan kompetensi.
Soetjipto
(1994:19) juga mengemukakan kriteria profesi keguruan sebagai berikut:
1.
Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual,
2.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus,
3.
Jabatan
yang yang memerlukan persiapan profesional yang lama bandingkan dengan
pekerjaan yang memerlukan latihan harian belaka,
4.
Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan,
5.
Jabatan
yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen,
6.
Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri,
7.
Jabatan
yang lebih mementingkan layanan di atas kepentingan pribadi, dan
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas, dapat dikatakan bahwa profesi guru adalah suatu
jabatan yang melekat pada guru dan menuntut kemampuan guru dalam mendidik dan
mengajar. Guru hendaklah mempunyai bercita-cita tinggi, berpendidikan luas,
berkepribadian kuat dan tegar serta berperikemanusiaan yang mendalam.
Pengertian
Profesional
Profesional
mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi jabatan untuk bekerja
berdasarkan standar yang tinggi dank ode etik profesinya. Dikalangan masyarakat
yang bersangkutan kelak dikatakan tumbuh kembang profesional jika keprofesian
menjadi budaya pandangan. Paham dan pedoman hidup seseorang atau kelompok
masyarakat. Syarifuddin, Nasution (1994:29) menyatakan:
“Profesional
adalah suatu pekerjaan yang didasarkan kepada pendidikan dan pelatihan khusus
dengan tujuan memberikan layanan dengan keahliannya kepada orang lain dengan
imbalan dan gaji tertentu. Pekerjaan itu dilaksanakan seseorang apabila dia
telah mendapatkan ijazah tertentu sehingga tidak sembarang orang dapat
melakukan pekerjaan tersebut.
Profesional
merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran dalam pelaksanaannya
kemampuan profeional merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam melakukan
aktifitas, karena dengan adanya kemampuan profesional seseorang akan mampu
melakukan sesuatu sebagaimana yang diharapkan. Perilaku profesional merupakan
otonomi atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.
Seseorang
yang profesional harus mampu mandiri dalam mengambil keputusan dan mampu
membebaskan dirinya dari pengaruh luar dan interest pribadinya. Namun demikian
prinsip kemitraan kerja dengan berbagai pihak terkait tetap masih dibutuhkan
dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan profesi yang digelutinya. Sehubungan
dengan hal tersebut, Makmun (1990:70) mengemukakan karakteristikseorang yang
profesional adalah:
Memiliki
daya dan citra unggulan dalam melakukan tugas pekerjaannya,
Mampu
melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional terhadap apa yang dilakukannya,
Menguasai
perangkat pengetahuan baik teori maupun seluk beluk apa yang menjadi
pekerjaannya,
Menguasai
keterampilan tentang cara dan bagaimana cara melakukan tugasnya,
Memahami
perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normative minimal
kondisi dari proses yang dapat ditoleransikan dan kriteria keberhasilan yang
dapat diterima dari apa yang yang dilakukabnnya,
Memiliki
kewenang yang memancar atas penguasaan perangkat kompetensinya yang dalam batas
waktu tertentu dapat didemonstrasikan dan teruji.
Dari
berbagai pendapat diatas, profesional adalah keahlian khusus yang dimiliki
seseorang dalam melakukan suatu kegiatan. Syarat-syarat sebagai tenaga
profesional, yaitu:
1.
Suatu
jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan,
2.
Jabatan
yang menuntut keterampilan,
3.
Keahlian
yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan teori dan
metode ilmiah,
4.
Jabatan
itu berdasarkan kepada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik,
eksplisit yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum,
5.
Jabatan
itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup
lama,
6.
Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri,
7.
Dalam
memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada
kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi,
8.
Tiap
anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan pendapat terhadap
permasalahan profesi yang dihadapinya,
9.
Dalam
prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas campur tangan
orang luar, dan
10.
Jabatan
ini mempunyai prastise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya
memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Pengertian
Profesionalime dan Profesionalitas
Profesinalisme
merupakan penampilan seseorang sebagai profesional atai penampilan suatu
pekerjaan sebagai suatu profesi sehingga seseorang akan terlihat bagaimana
profesionalismenya tinggi, sedang, atau rendah (Supriadi, 1998:96) selanjutnya
Supriadi (1998:96) menyebutkan bahwa “profesionalisme juga mengacu kepada sikap
dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dank
ode etik profesinya”
Berikutnya
makmun (1990:49) menyatakan:
“Dikalangan
orang atau masyarakat yang bersangkutan telah dikatakan tumbuh kembang
profesionalisme jika konsepsi keprofesian itu telah menjadi budaya pandangan,
faham dan pedoman hidup seseorang atau kelompok orang atau masyarakat terentu.
Selanjutnya “Profesionalitas adalah ukuran kadar keprofesian”.
Pengertian
Profesionalisasi
Kemampuan
profesional seseorang dapat ditingkatkan dengan berbagai cara seperti menempuh
lanjutan pendidikan, penataran pelatihan dan berbagai kegiatan lainnya.
peningkatan profesional seseorang harus dilakukan secara sistematis, dalam arti
perencanaan yang matang, dilaksanakan secara taat asas dan di evaluasi secara
objektif. Proses membuat seseorang atau badan organisasi menjadi profesional
disebut profesionalisasi.
Nurdin
(1995:14) menyatakan:
“Profesinalisasi
merupakan suatu proses dinamis yang terus menerus berkembang ke arah pencapaian
kriteria profesi yang ideal. Sehubungan dengan pengembangan profesional guru,
esensi pengembangan profesional yang dilakukan kepala sekolah dikatakan efektif
jika mampu meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya secara baik,
sehingga mampu mengubah perilaku guru ke arah yang lebih profesional. Bentuk
pengembangan dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan. Namun pada umumnya
pengembangan profesional yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui kegiatan
supervisi pengajaran”.
D.
Kompetensi Guru
Guru
merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan yang memegang fungsi dan
mengemban tanggung jawab yang paling besar dalam proses pembelajaran, baik
didalam kelas maupun diluar kelas, termasuk pelaksanaan tugas-tugas bimbingan
pengelolaan dan bimbingan karir bagi peserta diluar. Selain tugas yang di emban
guru demikian banyak bertambah lagi dengan kemajuan iptek yang sangat cepat
menuntut adanya peningkatan kemampuan profesional guru, baik dilakukan secara
pribadi, kelompok maupun secara kelembagaan dan dilakukan secara kontinyu.
Kompetensi
guru adalah kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam mentransfer ilmunya
kepada anak didik. Pada prinsipnya kompetensi seorang guru yang profesional
minimal harus ada empat komponen yaitu penguasaan materi atau bahan, metode,
alat, dan evaluasi. Ke empat itu tidaklah berdiri sendiri. Tetapi saling
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. guru sebagai pendidik
tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga
menyangkut pengembangan kepribadian, dan pembenarkan nilai-nilai etika dan
estetika para siswa dalam menghadapi tantangan hidup masyarakat.
Secara
terperinci mengenai profesional guru, Suryosubroto (1992:5) mengatakan bahwa
pelaksanaan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki 5 kompetensi yang
meliputi:
Mengelola
kelas, meliputi: mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran dan menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi,
Penggunaan
media atau sumber, meliputi: mengenal, memilih dan menggunakan media membuat
alat bantu pelajaran yang sederhana, menggunakan perpustakaan dalam proses
pembelajaran, menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan
lapangan, menguasai landasan-landasan pendidikan mengelola interaksi-interaksi belajar
mengajar, dan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
Mengenai fungsi layanan bimbingan dan
penyuluhan di sekolah, meliputi: mengenal fungsi dan layanan program bimbingan
dan penyuluhan dan menyelenggarakan layanan bimbingan dan penyuluhan,
Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi
sekolah.
Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Kompetensi
guru di atas merupakan profil kemampuan dasar yang harus dimiliki guru.
Kompetensi tersebut dikembangkan berdasarkan pada analisis tugas-tugas yang
harus dilakukan oleh guru dalam membelajarkan anak didik. Melalui pengembangan
kompetensi profesi, diusahakan agar penguasaan akademis dapat terpadu secara
serasi dengan kemampuan mengajar. Hal ini perlu karena seorang guru diharapkan
mampu mengambil keputusan secara profesional dalam melaksanakan tugasnya yaitu
keputusan yang mengandung wibawa akademis dan praktis secara kependidikan.
Selanjutnya
tugas pedagogis seorang guru adalah tugas membantu, membimbing dan memimpin,
Suryosubroto (1992:5) menyatakan:
“Didalam
situasi pengajaran, gurulah yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas
kepemimpinan yang dilakukan itu. Ia tidak melakukan instruksi-instruksi dan
tidak berdir dibawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri, setelah
masuk dalam situasi kelas. Setelah masuk kelas tugas adalah sebagai pemimpin
dan bukan semata-mata mengontrol atau mengkritik”.
Berdasarkan
pendapat-pendapat yang telah diuraikan diatas, Suryosubroto (1992:10) menyatakan
bahwa: “ tugas guru dalam proses belajar mengajar dapat dikelompokkan ke dalam
3 (tiga) kegiatan yaitu:
Menyajikan/melaksanakan
pengajaran, menyampaikan materi menggunakan metode mengajar, menggunakan
media/sumber mengelola kelas mengelola interaksi belajar mengajar.
Menyusun
program pengajaran: program tahunan pelaksanaan kurikulum, program caturwulan,
program satuan pelajaran, perencanaan program mengajar, dan
Melaksanakan
evaluasi belajar yang meliputi : menganalisis hasil evaluasi belajar melaporkan
hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
Akhirnya
dapat dikatakan, jika profesional guru sangat erat kaitannya dengan kompetensi
yang dimiliki seseorang guru sebagai tenaga pendidik pengajar.
BAB
III METODE PENELITIAN
A.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif.
Melalui metode ini, peneliti mengkaji secara komnperhensif terhadap
fenomena-fenomena dan kejadian yang terjadi di lokasi penelitian sesuai fokus
permasalahan yang telah ditentukan. Hakikatnya penelitian kualitatif berusaha
mengamati orang dalam lingkungan hidupnya berinteraksi dengan sesame, berusaha
memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya. Moleong (1990:9)
mengatakan penelitian kualitatif memiliki karakteristik dan ciri-ciri tertentu,
yaitu:
1.
Penelitian
kualitatif melakukan penelitian pada latar alamiah,
2.
Peneliti
merupakan alat pengumpul data utama,
3.
Menggunakan
metode kualitatif,
4.
Analisis
data secara induktif,
5.
Teori
dasar,
6.
Laporannya
berisi kutipan-kutipan data (secara deskriptif),
7.
Lebih
mementingkan proses daripada hasil,
8.
Adanya
batas yang ditentukan oleh fokus,
9.
Adanya
kriteria khusus untuk keabsahan data,
10.
Desain
bersifat sementara, dan
11.
Hasil
penelitian dirundingkan dan disepakati
bersama,
Penelitian
ini, peneliti berfungsi sebagai instrumen penelitian dan fokus perhatian pada
upaya pemahaman perilaku “sikap. Pendapat dan persepsi berdasarkan pandangan
subjek yang diteliti. Proses pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui
kontak langsung dengan subjek penelitian.
B.
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian dilaksanakan pada SMP AL Muslim. Penelitian dilaksanakan mulai bulan
Januari 2009 sampai Maret 2009. (Jadwal penelitian terlampir)
C.
Subjek Penelitian
Subjek
penelitian ini terdiri dari mereka yang dianggap dapat memberikan gambaran.
Data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Sedangkan yang berhubungan
dengan subjek penelitian, bagian-bagian mana, onjek mana atau siapa saja yang
akan dijadikan sumber data. Hal ini sangat tergantung pada isi teori atau
konsep yang digunakan. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah dasar
dan guru tetap pada SMP AL Muslim .
D.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, obserasi dan
dokumentasi. Agar data diperoleh lebih valid peneliti melihat dokumentaso yang
dipersiapkan oleh tata usaha. Mulyana (1994:156) mengemukakan:
Penelitian
kualitatif bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang otentik mengenai
pengalaman orang-orang. Sebagaimana dirasakan orang- orang yang bersangkutan.
Penelitian kualitatif menggunakan pedoman wawancara, pedoman observasi dan
pedoman historis (dokumentasi) dan merupakan instrumen yang akurat untuk
memperoleh data yang diperlukan dalam penelitian ini.
Sedangkan
untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peran dan tugas kepala sekolah
menerapkan konsep Emaslim dalam meningkatkan profesional guru, peneliti
menggunakan teknik wawancara dengan pedoman pada pertanyaan yang telah
dipersiapkan terhadap kepala sekolah dan guru. Teknik observasi yang dilakukan
oleh penelitia adalah untuk melihat secara langsung kejadian terhadap proses
pelaksanaan tugas kepala sekolah menerapkan konsep Emaslim. Berikut merupakan
uraian dari perencanaan proses wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Wawancara
proses pengumpulan data melalui wawancara dilakukan dengan mencatat semua
jawaban yang diberikan oleh responden dalam menjawab pertanyaan yang diajukan
oleh peneliti. Pertanyaan yang diajukan berupa bagaimana pelaksanaan peran dan
tugas kepala sekolah menerapkan konsep Emaslim.
Mulyana
(1994:180) menyatakan:
“Wawancara
adalah bentuk komunikasi antara dua orang, melibatkan seseorang yang ingin
memperoleh informasi dan seorang lainnya dengan mengajukan pertanyan-pertanyan,
berdasarkan tujuan tertentu”.
E.
Teknik Analisa Data
Analisa
data dalam penelitian ini akan dilakukan secara langsung berkesinambungan dari
awal sampai akhir proses penelitian. Adapun proses awal analisis data yaitu:
Tahap
perencanaan,
Tahap
pengumpulan data,
Tahap
pemisahan data,
Data
yang telah dipisahkan akan dikelompokkan sesuai dengan tujuan penelitian, dan
Tahap
penyelesaian.
Sehubungan
dengan analisis data penelitian kualitatif, Arikunto (1992:12) menyatakan:
“Analisis
data kualitatif adalah proses mengatur dan mengorganisasikannya dalam setiap
pola dan situasi uraian dasar. Dengan demikian dalam menganalisis data
diperlukan daya kreatif dari peneliti untuk mengolah data menjadi bermakna”.
Teknik
analisis data dilakukan secara berkesinambungan dari awal sampai akhir
penelitian, dilapangan dan diluar lapangan, Moleong (1990:103) berpendapat:
Analisis
data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola
kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan
sesuai dengan tujuan penelitian. Proses analisis data dalam penelitian
kualitatif dilakukan dengan: (1) reduksi, (2)penyajian data, dan (3) verifikasi
dan kesimpulan.
Proses
analisis data dalam penelitian ini meliputi
(1) reduksi, (2)penyajian data,
dan (3) verifikasi dan kesimpulan. Reduksi data yaitu membuat abstraksi dan
seluruh data yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan atau menelaah
kembali keseluruhan data yang telah dikumpulkan (baik melalui wawancara,
observasi maupun studi dokumen sehingga akan ditemukan data yang sesuai dengan
kebutuhan untuk menemukan jawaban terhadap pertanyaan penelitian.
Penyajian
data adalah pengelompokkan data yang ada sedemikian rupa sehingga data akan
tersusun secara sistematis untuk dapat diambil kesimpulan. Penarikan kesimpulan
merupakan upaya memaknai data yang diperoleh. Verifikasi adalah proses untuk
meyakinkan hasil pengumpulan data dan pengolahan data secara triangulasi .
Triangulasi
dilakukan dengan tahapan-tahapan yang dapat mengabsahkan data. Setelah data
diperoleh, dilakukan pengecekan dengan melihat sumber data dan mengkonfirmasi
dengan berbagai sumber sehingga data yang ada akan memiliki kecenderungan yang
sama dan akan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BAB
IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil Penelitian
1.
Gambaran Umum SMP AL Muslim
Berdasarkan
SMP AL Muslim didasarkan keinginan
masyarakat terhadap sekolah dasar bermutu, karena saat itu sekolah seperti ini
belum ada. Meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah unggul pemerintah
mangambil kebijakan member izin berdirinya SMP AL Muslim. SMP AL Muslim secara terus menerus melaksanakan programnya.
Hal ini dilakukan bukan hanya sekedar untuk melaksanakan tugas pokok yang
semata tetapi lebih dari itu adalah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan
yang semakin dituntut dapat memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat
pengunaan jasa pendidikan.
SMP
AL Muslim memiliki jumlah guru tetap
sebanyak 8 orang, pesuruh 1 orang dan tenaga kontrak 1 orang. Secara umum SMP AL
Muslim memiliki 6 ruangan kelas, 1
ruangan kepala sekolah, 1 ruangan pustaka dan 1 ruangan UKS.
Kepala
sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui dan merumuskan visi sekolah
yang dipimpinnya. Jika visi belum ada, perlu dirumuskan dengan melibatkan semua
pihak yang berkepentingan (Stake holders) seperti murid, guru, pegawai, dan
komite sekolah. Selanjutnya visi itu disosialisasikan sehingga menjadi cita-
cita bersama.
Setelah
visi dirumuskan berikutnya adalah memikirkan bagaimana cara untuk
merealisasikan. Cara untuk meraih visi itulah yang disebut misi. Dengan kata
lain, misi adalah tindakan untuk mewujudkan visi (mengubah visi menjadi misi).
Berdasarkan hasil dokumentasi, visi dan misi SMP AL Muslim adalah:
Visi
:
Menyiapkan
generasi yang bertaqwa, terampil, mandiri, dan berwawasan luas kedepan.
Misi
:
Menyelenggarakan
pelayanan pendidikan dasar yang bermutu
Membekali
tamatan yang menguasai IPTEK dan IMTAQ
Mengembangkan
keterampilan peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler
Mengembangkan
etika dan budipekerti melalui kegiatan pembiasaan.
Sebagai
lembaga pendidikan dan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen pendidikan,
sekolah memiliki struktur organisasi yang dirancang dan dikembangkan oleh
kepala sekolah dan merupakan hak preogratif kepala sekolah. Berikut merupakan
tugas dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala pustaka, pegawai
pustaka, bimbingan konseling dan tenaga administrasi yang diperoleh berdasarkan dokumentasi di SMP AL Muslim .
Kepala
sekolah bertugas memimpin dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan
pendidikan dan pengajaran. Fungsi kerjanya adalah:
1.
Menyusun
rencana kerja dan penbagian tugas serta mengawasi pelaksanaannya.
2.
Mengatur
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah
3.
Mengatur
penyelenggaraan urusan tata usaha sekolah
4.
Mengatur
penyelenggaraan urusan kepegawaian sekolah
5.
Mengatur
penyelenggaraan urusan keuangan sekolah
6.
Mengatur
penyelenggaraan urusan saran dan prasarana sekolah
7.
Mengatur
penyelenggaraan urusan rumah tangga sekolah
8.
Mengatur
penyelenggaraan urusan laboratorium sekolah
9.
Mengatur
penyelenggaraan urusan perpustakaan sekolah
10.
Mengatur
penyelenggaraan urusan pembinaan kemurudan
11.
Mengatur
hubungan antara pimpinan , guru, dan murid
12.
Menyelenggarakan
hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat
13.
Melakukan
pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah
14.
Melakukan
tugas- tugas lain yang diberikan atasan.
Kepala
Tata Usaha bertugas membantu kepala sekolah yang berhubungan dengan seluruh kegiatan
ketatausahaan. Rincian kerja Kepala tata Usaha adalah:
1.
Bertugas
dan bertanggung jawab atas berlakunya garis kebijakan kepala sekolah di bidang
ketatausahaan
2.
Membina
staf tata usaha sekolah sehingga mampu dan kreatif dalam melaksanakan tugas
masing- masing
3.
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan administrasi sekolah
4.
Membantu
semua pihak sekoalh dalam ketatausahaan pada khususnya dan kelancaran fungsi
sekolah pada umumnya
5.
Menyusun
program pembinaan administrasi
6.
Membuat
konsep dan memaraf surat- surat keluar
7.
Membantu
kepala sekolah dalam mengelola keuangan rutin
Wakil
kepala sekolah
Bidang
kurikulum, meliputi hal-hal sebagai berikut: penyususnan dan penjabaran
kalender akademik menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
Bidang
kemuridan, meliputi hal-hal sebagai berikut:mengatur program belajar, mengikuti
pelaksanaan pemilihan murid teladan sekolah, menyelenggarakan cerdas cermat,
olah raga prestasi
Bidang
saran dan prasaran, meliputi hal-hal sebagai berikut: merencanakan kebutuhan
sarana dan prasaran untuk menunjang pross KBM, merencanakan program, mengatur
pemanfaatan saran dan prasarana, mengelola perawatan, perbaikan, dan pengisian,
pengaturan pembakuan, penyusunan laporan
Bidang
hubungan dengan masyarakat meliputi hal-hal sebagai berikut: mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan komite sekolah, menyelenggarakan bakti sosial,
karyawisata, menyelenggarakan pameran hasil pendidikan(gebyar prestasi murid),
dan menyusun laporan
Wali
kelas, bertugas membantu kepala sekolah secara teknis dan administratif yang
berhubungan dengan urusan kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
1.
Penanggung
jawab terhadap ketertiban kelas termasuk mengenali setiap individu murid yang
menjadi tanggung jawabnya
2.
Bertanggung
jawab terhadap pengisian dan penghimpunan nilai sumatif dan sub sumatif pada
leger dan raport yang berasal dan setiap guru bidang studi yang mengajar pada
kelas yang bersangkutan serta mengisi buku pelengkap dan mengurusi pendaftaran
peserta ujian (UASBN) bagi kelas ujian
3.
Bertanggung
jawab terhadap penyiapan kelas termasuk kelengkapan ketertiban kebersihan kelas
dan lain-lain
4.
Membuat
catatan tentang mutasi muris dan perubahan kelas
5.
Selalu
mengadakan konsultasi dan kerja sama dengan guru BP
6.
Menyiapkan
sura-surat peringatan terhadap murid dan pemberitahuan kepada orang tua/wali
murid
7.
Bertanggung
jawab atas semua pelaksanaan tugas kepala sekolah
Guru
bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien tugas dan tanggung
jawab guru adalah:
1.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
2.
Melaksanakan
kegiatan penilaian program belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir
3.
Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
4.
Mengatur
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
5.
Mengisi
daftar murid
6.
Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan
proses belajar mengajar
7.
Membuat
alat peraga
8.
Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
9.
Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
10.
Membuat
catatan tentang kemajuan muridnya
Tenaga
Bimbingan dan Penyuluhan, bertugas memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada
murid , uraian kegiatan:
1.
Melakukan
tugas yang diberikan oleh kepala sekolah
2.
Menyusun
rencana pembimbingan dan penyuluhan
3.
Mengumpulkan
data perkembangan murid
4.
Mengamati
dan mengawasi tingkah laku murid setiap hari
5.
Membuat
kartu kepada murid yang berkasus
6.
Membantu
murid yang mempunyai problema
7.
Melaporkan
semua kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada kepala sekolah
Keberadaan
guru merupakan suatu komponen penting dalam menentukan kegiatan belajar
mengajar guna mencapai tujuan pendidikan.
2.
Strategi kepala Sekolah SMP AL Muslim dalam menerapkan Kepemimpinan Pembelajaran
a.
Menerapkan peran sebagai edukator
Strategi
kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai
edukator. Pelaksanaan strategi ini dilakukan dengan cara melaksanakan pembinaan
peningkatan mental, moral, fisik, artistic, dan mengajar yang menggunakan audio
visual serta melaksanakan team teaching.
Pembinaan
mental dilakukan terhadap guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan watak. Hal
ini terutama dilakukan dengan menciptakan iklim sekolah yang kondusif agar
setiap guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan
tugasnya masing- masing secara profesional. Misalnya kepala sekolah senantiasa
berusaha untuk melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran untuk memberikan
kemudahan kepada para guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar.
Pembinaan moral, yitu membina para guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan
ajaran baik buruk mengenai perbuatan. Sikap dan kewajiban sesuai dengan tugas
setiap guru secara proporsional.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan guru, kepala
sekolah dianggap telah membina para guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan
kondisi jasmani atau badan kesehatan dan penampilan mereka secara lahiriah.
Misalnya kepala sekolah senantiasa memberikan dorongan agar para guru terlibat
secara aktif dalam kegiatan olah raga di sekolah, terutama senam pagi yang
dilaksanakan setiap hari jum’at.
Pembinaan
fisik yaitu membina guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia
terhadap seni dan keindahan. Menurut kepala sekolah SMP AL Muslim , hal ini
biasanya dilakukan melalui kegiatan karya wisata yang dilaksanakan setiap akhir
tahun ajaran yaitu mengisi kekosongan jam pelajaran, dimana sekolah membuat
kegiatan ekstrakurikuler berupa berbagai perlombaan.
Kepala
sekolah SMP AL Muslim dalam suatu
wawancara juga mengatakan mengembangkan kegiatan pembelajaran dimana dalam satu
mata pelajaran dipegang oleh beberapa guru (team), sesuai dengan keahlian
masing-masing. Mengembangkan metode dengan menggunakan infokus, televise (TV)
dan video compact disk (VCD)
3.
Menerapkan peran sebagai Manajer
Hasil
penelitian dapat dideskripsikan bahwa strategi kepala sekolah SMP AL Muslim sebagai manajer dalam meningkatkan profesional
guru di sekolah adalah:
Meningkatkan
kerja sama antar guru
Memberi
kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya, dan
Melibatkan
seluruh guru pada setiap kegiatan sekolah
Upaya
meningkatkan kerja sama antar guru
dimaksudkan sebagai upaya penciptaan hubungan yang harmonis untuk mensukseskan
program sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah senantiasa berusaha untuk
mendaya gunakan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kinerja kepala sekolah sebagai manajer senantiasa bekerja sama dengan
melalui orang lain (wakil-wakilnya), berusaha untuk senantiasa bertanggung
jawab dan mempertanggung jawabkan setiap tindakannya dengan waktu dan
menggunakan semua sumber daya yang ada untuk menghadapi berbagai persoalan di
sekolahnya melalui berpikir secara analitik dan konseptual, kepala sekolah juga
berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang
dihadapi oleh para guru.
Wawancara
dengan guru, sikap kepala sekolah dalam penyusunan program, menghimbau dan
mengadakan komunikasi dengan guru berupa arahan dan bimbingan terhadap
penyusunan dan tujuan program. Selain itu, kepala sekolah juga memberikan
wewenang kepada guru untuk tetap menjalankan program sesuai dengan program yang
telah disusun.
Hasil
observasi ini terlihat bahwa kepala sekolah mengadakan hubungan yang harmonis
dengan guru dalam memberikan arahan dan bimbingan, kepala sekolah juga
memanggil guru-guru yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya. Kepala sekolah
mengadakan pendekatan dengan menanyakan berbagai permasalahan yang dialami oleh
guru kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya demokratis dan
kekeluargaan.
SMP
AL Muslim mengungkapkan pelaksanaan
peningkatan profesional guru dirasakan cukup berat karena untuk meningkatkan
profesional guru perlu meningkatkan disiplin, motivasi, komitmen, memberikan
keteladanan, mendorong kreatifitas, memperkenalkan berbagai ide dan mengadakan
pendekatan pribadi baik terhadap guru, maupun terhadap pegawai administrasi.
Dari kesemuanya itu, yang paling penting dan paling berat adalah bagaimana
menjalin kekompakkan seluruh guru di sekolah, sehingga semuanya menyadari tugas
dan kewajibannya masing-masing.
Kepala
sekolah memberi wewenang kepada guru untuk menjalankan program sesuai dengan
perencanaan. Dalam hal ini, kepala sekolah melaksanakan tugasnya dengan arahan
tentang program dengan para guru yang dilakukan secara intensif dan persuasif
dan dari hati ke hati bukan dengan teguran- teguran keras, namun hasilnya
ternyata cukup efektif. Dalam hal ini kepala sekolah berusaha bersikap
demokratis dan memberikan kesempatan kepada para guru untuk meningkatkan
profesinya secara optimal baik melalui berbagai penataran ataupun lokakarya
sesuai dengan bidangnya masing-masing.
4.
Menerapkan peran sebagai Administrator
Hasil
penelitian, strategi kepala sekolah sebagai administrator di sekolah baik
kegiatan pembelajaran dan bimbingan BK, administrasi murid, administrasi saran
dan prasarana serta keuangan dll.
Berdasarkan
hasil pengamatan Rencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) telah dibuat oleh guru dan dijadikan aturan terhadap kegiatan apa yang
harus dilakukan pada saat dimulainya kegiatan awal proses belajar mengajar,
kegiatan apa dan bagaimana yang dilakukan murid saat proses pembelajaran dan
kegiatan apa yang harus dilakukan oleh guru pada saat kegiatan akhir proses
pembelajaran.
Strategi
kepala sekolah dalam meningkatkan profesional guru dalam membuat perangkat pembelajaran
menggunakan beberapa pendekatan, yaitu:
Pendekatan
sifat,
Pendekatan
perilaku, dan
Pendekatan
situasional.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan guru, kepala sekolah cenderung memakai pendekatan
situasional. Dalam hal ini tindakan kepala sekolah disesuaikan dengan situasi
dan kondisi yang ada. Meskipun demikian, hasil pengataman terhadap berbagai
tindakan kepala sekolah tersebut pada hakekatnya lebih mengutamakan tugas,
dimana ia merasa puas jika tugas yang diberikan kepada setiap guru dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, kepala sekolah senanitasa berusaha agar
setiap guru dapat melaksanakan tugasnya dengan hasil yang baik, tetapi mereka
tetap merasa sering dalam melakukan tugasnya. selain itu juga kepala sekolah
juga menjaga hubungan kemanusiaan dengan bawahannya. Oleh karena itu, para guru
tidak merasa ada jarak dengan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan demikian , kepala sekolah berharap agar setiap permasalahan yang
dihadapi oleh para guru dapat diselesaikan dengan segera dan tidak
berlarut-larut, agar tidak mengganggu tugas-tugas utama yang harus dikerjakan.
5.
Menerapkan peran sebagai Supervisor
Menurut
hasil penelitian, strategi yang digunakan adalah mengadakan diskusi kelompok,
mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan individual dan mengadakan
simulasi pembelajaran.
Menurut
guru, diskusi kelompok merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama (pejabat
sekolah dan staf-stafnya) untuk saling tukar informasi, memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi oleh sekolah, dll guna mencapai keputusan bersama.
Menurut SMP AL Muslim , diskusi ini biasanya dilaksanakan di ruang guru pada
saat anak-anak sudah pulang, sehingga tidak mengganggu KBM.
Jika
diskusi ini diadakan sewaktu KBM, maka guru yang bersangkutan memberikan tugas
kepada murid-muridnya sesuai dengan bahasan pada waktu itu. Masalah –masalah
yang dibahas pada diskusi tersebut misalnya meningkatkan kemampuan guru dalam
melakukan tugasnya sebagai guru atau masalah-masalah yang lain yang dihadapi oleh
sekolah.
Selanjutnya
sebagai supervisor, kepala sekolah mengadakan observasi kelas. Observasi kelas
digunakan sebagai teknik untuk mengamati KBM dikelas secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, serta sejauhmana murid dapat
menangkap materi pelajaran yang diajarkan. Berdasarkan hasil kunjungan kelas,
biasanya kepala sekolah bersama dewan guru mendiskusikan berbagai permalahan
yang ditemukan untuk mencari jalan keluarnya maupun yang menyangkut profesional
guru dan semua yang berhubungan dengan KBM.
Hasil
wawancara, terungkap bahwa observasi kelas tidak dilaksanakan pada semua guru,
hanya beberapa guru saja, sehingga kepala sekolah tidak dapat melihat
permasalahan yang dialami oleh guru secara utuh. Dikarenakan semua guru memiliki
masalah yang berbeda-beda.
Kepala
sekolah menggunakan teknik pembicaraan individual. Cara ini merupakan teknik
bimbingan dan konseling. Pembicaraan individual dilakukan hanya empat mata saja
dan kerahasiaannya sangat dijamin. Kepala sekolah mengungkapkan kepada peneliti
bahwa pembicaraan individual merupakan strategi yang sangat penting, terutama
dalam memecahkan masalah-maslah yang menyangkut pribadi guru, meskipun
pembicaraan ini sering dipandang negatif, Karena sering ada guru yang marah
sewaktu melakukan pembicaraan individual mengenai masalah pribadinya.
6.
Menerapkan peran sebagai Leader
Hasil
wawancara dengan guru dan staf TU, kepala sekolah dianggap telah menggunakan
tiga sifat kepemimpinan yang telah disebutkan diatas. Dalam pelaksanaannya
ketiga sifat tersebut sering muncul secara bersamaan berdasarkan keadaan.
Kepala
sekolah menggunakan gaya demokratis jika ada permasalahan, kepala sekolah
meminta pendapat atau masukan dari guru. kepala Sekolah SMP AL Muslim dalam suatu wawancara mengatakan gaya
demokratis akan membuat guru lebih bertanggung jawab terhadap apa yang
diperbuatnya, selain itu, guru terlihat lebih kreatif dan inovatif dalam
pengambilan keputusan di setiap kegiatan sekolah. Karena guru merasa dilibatkan
secara penuh dalam melaksanakan program sekolah.
7.
Menerapkan peran sebagai Inovator
Hasil
wawancara, kepala sekolah senantiasa berusaha mencari informasi-informasi baru guna menuju
kearah yang lebih baik. Untuk selanjutnya dibawa ke rapat para guru dan
komponen sekolah dalam rapat bulanan. Kepala sekolah mengatakan akan menampung
informasi darimanapun jika itu dianggap dapat mendukung mutu pendidikan, kepala
sekolah akan mendiskusikannya dengan para guru, apakah layak diterapkan
disekolah? Dan apakah sudah sesuai dengan kekuatan sekolah dalam menerapkan hal
yang baru.
JIka
informasi itu layak diterapkan disekolah, maka kepala sekolah akan
mendelegasikan tugas tersebut kepada guru yang sesuai dengan kemampuannya. Kepala
sekolah juga memberikan arahan dan motivasi kepada guru, agar lebih semangat
dan termotivasi dalam melaksanakannya. Motivasi yang diberikan dalam bentuk
pujian dan penghargaan serta adanya hadiah.
Strategi
lain adalah kepala sekolah menyesuaikan dengan lingkungan dan menjadi telagan
bagi para bawahan di sekolah, supaya guru tidak merasa canggung dan bersikap
sebagai partner dengan kepala sekolah.
B.
Pembahasan
1.
Kepala Sekolah sebagai edukator
Strategi
kepala Sekolah SMP AL Muslim dalam
menerapkan peran sebagai edukator
dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, member nasehat kepada warga
sekolah, member dorongan kepada seluruh guru, mengadakan karya wisata dan
melaksanakan team teaching. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah
mengikutsertakan guru dalam berbagai pelatihan misalnya Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Pembimbing (MGP), diskusi, seminar, lokakarya
penyediaan sumber belajar dan menelusuri perkembangan informasi melalui media
elektronik.
Selain
itu kepala sekolah juga mengadakan moving class, team teaching, mengadakan
akselerasi bagi peserta didik yang cerdas, mengikutsertakan guru dalam berbagai
penetaran.
2.
Kepala Sekolah sebagai Sebagai Manajer
Sebagai
manajer, strategi yang dilakukan kepala sekolah SMP AL Muslim , adalah
meningkatkan kerja sama antar guru dimaksudkan sebagai upaya penciptaan
hubungan yang harmonis untuk mensukseskan program sekolah. Sebagai manajer
kepala sekolah senantiasa berusaha untuk mendaya gunakan seluruh sumber daya
organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini
kinerja kepala sekolah sebagai manajer
senantiasa bekerja sama dengan melalui orang lain (wakil-wakilnya), berusaha
untuk senantiasa bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan setiap
tindakannya dengan waktu dan menggunakan semua sumber daya yang ada untuk
menghadapi berbagai persoalan di sekolahnya melalui berpikir secara analitik
dan konseptual, kepala sekolah juga berusaha untuk menjadi juru penengah dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para guru.
Sebagai
manajer, sikap kepala sekolah dalam penyusunan program, menghimbau dan
mengadakan komunikasi dengan guru berupa arahan dan bimbingan terhadap
penyusunan dan tujuan program. Selain itu, kepala sekolah juga memberikan
wewenang kepada guru untuk tetap menjalankan program sesuai dengan program yang
telah disusun.
Kepala
sekolah mengadakan hubungan yang harmonis dengan guru dalam memberikan arahan
dan bimbingan, kepala sekolah juga memanggil guru-guru yang bermasalah dalam
melaksanakan tugasnya. Kepala sekolah mengadakan pendekatan dengan menanyakan
berbagai permasalahan yang dialami oleh guru kepala sekolah memberikan arahan
yang sifatnya demokratis dan kekeluargaan.
3.
Kepala Sekolah sebagai sebagai Administrator
Sebagai
Administrator, strategi kepala sekolah sebagai administrator di sekolah baik
kegiatan pembelajaran dan bimbingan BK, administrasi murid, administrasi saran
dan prasarana serta keuangan dll.
Kepala
sekolah juga harus mampu menjaga hubungannya dengan staf-staf yang ada dibawahnya,
agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dengan demikian efektivitas kerja
kepala sekolah bergantung pada tingkat pembauran antara gaya kepemimpinan
dengan tingkat menyeimbangkan dalam situasi tertentu.
4.
Kepala Sekolah sebagai peran
sebagai Supervisor
Sebagai
supervisor, strategi yang digunakan adalah mengadakan diskusi kelompok,
mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan individual dan mengadakan
simulasi pembelajaran.diskusi kelompok yang dilakukan bersama-sama(pejabat
sekolah dan staf-stafnya) untuk saling tukar informasi, memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi oleh sekolah, dll guna mencapai keputusan bersama.
Membantu
membahas Masalah –masalah misalnya meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan
tugasnya sebagai guru atau masalah-masalah yang lain yang dihadapi oleh
sekolah.Selanjutnya sebagai supervisor, kepala sekolah mengadakan observasi
kelas. Observasi kelas digunakan sebagai teknik untuk mengamati KBM dikelas
secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran,
serta sejauhmana murid dapat menangkap materi pelajaran yang diajarkan.
Berdasarkan hasil kunjungan kelas, biasanya kepala sekolah bersama dewan guru
mendiskusikan berbagai permalahan yang ditemukan untuk mencari jalan keluarnya
maupun yang menyangkut profesional guru dan semua yang berhubungan dengan KBM.
5.
Kepala Sekolah sebagai sebagai Leader
Sebagai
leader,Kepala sekolah menggunakan gaya demokratis jika ada permasalahan, kepala
sekolah meminta pendapat atau masukan dari guru. kepala Sekolah SMP AL Muslim mengatakan gaya
demokratis akan membuat guru lebih bertanggung jawab terhadap apa yang
diperbuatnya, selain itu, guru terlihat lebih kreatif dan inovatif dalam
pengambilan keputusan di setiap kegiatan sekolah. Karena guru merasa dilibatkan
secara penuh dalam melaksanakan program sekolah.
6.
Kepala Sekolah sebagai sebagai Inovator
Sebagai
inovator, kepala sekolah senantiasa berusaha
mencari informasi-informasi baru guna menuju kearah yang lebih baik.
Kepala sekolah akan menampung informasi darimanapun jika itu dianggap dapat
mendukung mutu pendidikan. JIka informasi itu layak diterapkan disekolah, maka
kepala sekolah akan mendelegasikan tugas tersebut kepada guru yang sesuai
dengan kemampuannya. Kepala sekolah juga memberikan arahan dan motivasi kepada
guru, agar lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakannya. Motivasi yang
diberikan dalam bentuk pujian dan penghargaan serta adanya hadiah.
BAB
V KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Kesimpulan
yang diambil berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan adalah sebagai
berikut:
Strategi
kepala Sekolah SMP AL Muslim yang cukup
efektif dalam menerapkan konsep Kepemimpinan Pembelajaran adalah malalui
penerapan peran kepala sekolah sebagai emaslim.
Penerapan
peran Kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai
edukator dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, member nasehat
kepada warga sekolah, member dorongan kepada seluruh guru, mengadakan karya
wisata dan melaksanakan team teaching. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah
adalah mengikutsertakan guru dalam berbagai pelatihan misalnya Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Pembimbing (MGP), diskusi, seminar,
lokakarya penyediaan sumber belajar dan menelusuri perkembangan informasi
melalui media elektronik.
Penerapan
peran kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai manajer, dilakukan dengan menggerakkan
guna memberi kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong
keterlibatan seluruh guru. Kegiatan yang dilakukan kepala madrasah adalah
menyusun program sekolah baik jangka panjang, jangka menengah, dan jangka
pendek baik program akademis maupun non akademik.
Penerapan
peran Sekolah SMP AL Muslim sebagai
administrator, dilakukan dengan mengelola kegiatan pembelajaran dan bimbingan
konseling(BK), administrator murid, mengelola administrasi sarana dan
prasarana, serta mengelola administrasi keuangan.
Penerapan
peran kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai supervisor, dilakukan dengan
mengadakan diskusi kelompok, mengadakan kunjungan kelas, mengadakan pembicaraan
individual dan mengadakan simulasi pembelajaran untuk meningkatkan profesional
guru. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah menyusun program supervisi,
pelaksanaan supervisi dan tindak lanjut supervisi.
Penerapan
peran kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai leader, dilakukan dengan memberikan
petunujuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan guru, membuka komunikasi dua
arah dan mendelegasikan tugas. Kepala sekolah menerapkan gaya kepemimpinan
demokratis, otoriter, laissez faire. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah
adalah mengembangkan visi dan misi sekolah dan melaksanakan program untuk
mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan.
Penerapan
peran kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai inovator, dilakukan dengan mengadakan
hubungan dengan warga masyarakat, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap
kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh guru dan mengadakan kunjungan
kelas. Kegiatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan berbagai
pembaharuan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Penerapan
peran kepala Sekolah SMP AL Muslim sebagai motivator, dilakukan dengan menerapkan
disiplin, memberikan dorongan, memberikan penghargaan secara efektif dan
mengembangkan pusat sumber belajar. Kegiatan kepala sekolah adalah memberikan
motivasi kepada guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Saran
Berdasarkan
hasil penelitian, ada beberapa saran yang dapat disampaikan, yakni sebagai
berikut:
Diharapkan dalam membuat kegiatan di sekolah, kepala
sekolah dapat meningkatkan alokasi waktu kegiatan, supaya bisa diserap oleh guru secara optimal.
Diharapkan,
kepala sekolah untuk melaksanakan teknik demonstrasi mengajar dan observasi
kelas pada semua guru, sehingga guru akan mengetahui berbagai kelemahan dalam
mengajar.
Kepala
sekolah, diharapkan untuk selalu melaksanakan kegiatan supervisi secara
berkesinambungan, sehingga kepala sekolah akan dapat memantau tingkat kemajuan
profesional guru.
Dalam
membuat kebijakan terutama penetapan jadwal mengajar jam pertama, diharapkan
kepala sekolah memprioritaskannya kepada guru yang berlokasi tempat tinggal
yang dekat dengan sekolah, bukan kepada yang berlokasi jauh dari sekolah.
Diharapkan,
Kepada Diknas Pendidikan agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan
program pengawasan dalam meningkatkan profesional guru dengan meningkatkan
kegiatan pembinaa, pelatihan dan penataran.
Bagi
guru diharapkan agar dapat menerima, memahami dan melaksanakan setiap kegiatan
di sekolah maupun pembinaan yang dilakukan kepala sekolah yang bertujuan
meningkatkan profesinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
Idochi. A. Mochi (1994), Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan
: Teori, Konsep, dan Isu, Bandung, Alfabeta
Arikunto,
Suharsimi,(1992),Prosedur Penelitian, Suatu pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka
Cipta
Burhanuddin,
Yusak, (1995), Administrasi Pendidikan,Bandung, Pustaka Setia
Fattah,
Nanang, (1994), Landasan manajemen Pendidikan, Bandung, Rosda karya
Hamalik,
Oemar (1996), Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan kompetensi, Jakarta, Bumi
Aksara
Indrawijaya,
Ibrahim, Adam, (1991) kepemimpinan dalam organisasi, Jakarta, lembaga
Administrasi Negara
Makmun,
Abin Syamsudin, (1990), Konsep Dasar dan Penilaian Kompetensi Profesional
Tenaga Kependidikan, bandung, UPI Bandung
Moleong,Lexy,j,
(1990), Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Rosda karya
Mulyana,
Dedi(1994) Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosda Karya
Mulyasa,(1995),
Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung, Remaja Rosda Karya
_______,(1993),
Konsep dan Manajemen Berbasis sekolah dan Dewan Sekolah, Bandung, Pustaka bani
Quraisy
Nurdin,
Syarifuddin, (1995), Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta,
Quantum teaching
Nurkolis
,(1993), Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta, Gramedia
Pirdata
, Made, (1990)Landasan Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta
Pirdata
, Made,(1992) Landasan Pendidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta,
Rineka Cipta
Sanjaya,
Wina, (1995) Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta,
Kencana Prenada Media Group
Siagin,
Sondang(1997)Fungsi- Fungsi Manjerial,Jakarta, Bumi Aksara
Siswanto,
H.B(1007),Pengantar Manajemen, Jakarta, Rineka Cipta
Supriadi,
Desi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta, Adi Cipta
Suryosubroto(1992)
Proses Belajar di Sekolah, Jakarta, Rineka Cipta
Susilo,
Joko, Muhammad(1997)Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka
Pelajar
Syarifuddin,
Nurdin, BasyiruddinUsman (1992) Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum,
Jakarta, PT. Intermasa
Usman,
Nasir, (1997) Manajemen Peningkatan kinerja Guru, bandung, Mutiara Laut
Wahjosumidjo(1990)
Karakteristik Kepala Sekolah Tangguh, Surabaya, SIC
kok mau download atau copas artikel ini susah sekali ya?
ijin copy gan
Artikelnya bagus...
mohjin copy
mengapa seorang guru harus memiliki berbagai strategi dalam mengajar?
mengapa seorang guru harus memiliki berbagai strategi dalam mengajar?
tentu saja, karena mengajar itu sama dengan berperangan. dimana guru harus mempunyai strategi /metode/tekhnik untuk tercapainya tujuan pendidikan sesuai dengan UU sisdiknas yg telh ditetapkn..
bagi link buat downloadnya biar makin mantap