Belajar adalah aktifitas mental atau psikhis yang
terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang
menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek
: kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu
yang sama sekali baru atau penyempurnaan / peningkatan dari hasil belajar yang
telah di peroleh sebelumnya.
Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni
(2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari
pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan
sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait
sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S.
Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia
untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies),
keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap
dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses
belajar sepanjang hayat.
Sedikit berbeda dengan belajar, pembelajaran
adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang
sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga
sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif.
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin
S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang
dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Menurut UU
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Untuk mengetahui perkembangan sampai di mana
hasil yang telah dicapai oleh seseorang dalam belajar, maka harus dilakukan
evaluasi. Untuk menentukan kemajuan yang dicapai maka harus ada kriteria
(patokan) yang mengacu pada tujuan yang telah ditentukan sehingga dapat
diketahui seberapa besar pengaruh strategi belajar mengajar terhadap
keberhasilan belajar siswa. Hasil belajar menurut W. Winkel (dalam buku Psikologi
Pengajaran 1989:82 adalah keberhasilan
yang dicapai oleh siswa, yakni adalah prestasi belajar siswa di sekolah yang
mewujudkan dalam bentuk angka.
Menurut Winarno Surakhmad (dalam buku, Interaksi
Belajar Mengajar, (Bandung: Jemmars, 1980:25)
mengemukakan, bahwa hasil belajar yang diperoleh siswa bagi kebanyakan
orang berarti hasil atau nilaiulangan, ujian atau tes. Maksud ulangan tersebut
ialah untuk memperoleh suatu indek dalam menentukan keberhasilan siswa.
Pengertian dan konsep hasil belajar yang
dikemukakan oleh ahli-ahli sedikit banyak dipengaruhi oleh aliran/teori yang
dianutnya. Skinner dengan teori kondisioningnya memaparkan bahwa hasil belajar
itu berupa respon baru (tingkah laku) yang baru. Dalam hal ini hasil belajar
siswa dapat berupa respon atau tingkah laku baru yang membedakannya dengan
sebelum siswa mengalami pembelajaran.
Menurut Abdurrahman yang dikutip oleh Asep
Jihad, hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh melalui kegiatan belajar.
Dalam pembelajaran guru menetapkan tujuan belajar, siswa yang berhasil belajar
adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Menurut Benjamin S.
Bloom ada tiga ranah (domain) hasil belajar yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik. Dari ketiga ranah tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut:
Ranah Kognitif
Tujuan kognitif adalah tujuan yang lebih
banyak berkenaan dengan perilaku dalam aspek berfikir atau intelektual. Ada
enam tingkatan dalam domain kognitif, antara lain :
1.
Pengetahuan
atau ingatan yang mengacu pada kemampuan mengenal atau mengingat materi yang
sudah dipelajari.
2.
Pemahaman,
mencakup kemampuan untuk menangkap makna dari arti bahan (materi) yang
dipelajari.
3.
Penerapan
atau aplikasi, mencakup kemampuan untuk menarapkan suatu kaidah atau metode
bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkrit.
4.
Analisis,
mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan kedalam bagian-bagian, sehingga
struktur keseluruhannya atau organisasinya dapat dipahami dengan baik.
5.
Sintesis,
mencakup kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru. Bagian-bagian
dihubungkan satu sama lain sehingga tercipta suatu bentuk baru.
6.
Evaluasi,
mengacu pada kemampuan memberikan pertumbuhan/penilaian terhadap gejala atau
peristiwa berdasarkan norma.
Ranah Afektif
Berkenaan dengan watak perilaku seperti
keterampilan dan kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman
tertentu. Ranah afektif juga berkenaan dengan sikap dan nilai, yaitu
tujuan-tujuan yang banyak berkenaan aspek perasaan, nilai, sikap dan minat
perilaku siswa. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai
tingkah laku seperti perhatian siswa, disiplin dan motivasi dalam pembelajaran.
Ada beberapa tingkatan bidang afektif antara
lain :
1.
Penerimaan,
mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan memperhatikan
rangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleh
guru.
2.
Pemberian
respon yakni reaksi seseorang terhadap stimulasi yang datang pada siswa.
3.
Penghargaan
terhadap nilai, mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu
dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.
4.
Pengorganisasian,
mencakup untuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan.
5.
Karakteristik
nilai, yakni keterpaduan dari semua sistem nilai yang telah di nilai seseorang.
Pada tingkat ini siswa bukan saja telah mencapai perilaku-perilaku tingkah laku
rendah, tetapi telah mengintegrasikan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan
yang konsisten.
Ranah Psikomotor
Tujuan atau ranah psikomotor tampak dalam
bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak seseorang individu, ada
tingkatannya antara lain:
1.
Gerak
refleks atau meniru (imitation) yaitu mencakup kemampuan untuk meniru perilaku
yang dilihatnya.
2.
Keterampilan
pada gerakan-gerakan dasar.
3.
Kemampuan
gerakan di bidang fisik.
4.
Kemampuan
gerakan-gerakan skill.
5.
Kemampuan
yang berkenaan dengan non de cursve
Dari definisi di atas, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa keberhasilan belajar adalah prestasi belajar yang dicapai
siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar dengan membawa suatu perubahan dan
pembentukan tingkah laku seseorang. Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar
dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing sejalan
dengan filsafatnya. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman
pada kurikulum yang berlaku saat ini yang telah disempurnakan, antara lain
bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan
berhasil apabila tujuan pembelajaran khususnya dapat dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya Tujuan
Pembelajaran Khusus (TPK), guru perlu mengadakan tes formatif pada setiap
menyajikan suatu bahasan kepada siswa. Penilaian formatif ini untuk mengetahui
sejauh mana siswa telah menguasai tujuan intruksional khusus yang ingin
dicapai. Fungsi penelitian ini adalah untuk memberikan umpan balik pada guru
dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program
remedial bagi siswa yang belum berhasil. Karena itulah, suatu proses belajar
mengajar dinyatakan berhasil apabila hasilnya memenuhi tujuan intruksional khusus
dari bahan tersebut.
Indikator Hasil Belajar
Beberapa kriteria yang menjadi petunjuk bahwa
suatu proses belajar mengajar itu dianggap berhasil, adalah apabila:
1.
Daya
serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik
secara individual maupun kelompok.
2.
Perilaku
yang digariskan dalam tujuan intruksional khusus (TIK) telah dicapai oleh
siswa, baik secara individual maupun kelompok.
Namun demikian, menurut Syaiful Bahri
Djamarah dan Aswan Zain (dalam buku Strategi
Belajar Mengajar 2002:120) indikator yang
banyak dipakai sebagai tolak ukur keberhasilan adalah daya serap.
Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Hasil belajar di sekolah merupakan salah satu
ukuran terhadap penguasaan materi pelajaran yang disampaikan. Peran guru dalam
menyampaikan materi pelajaran dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar siswa penting sekali untuk
diketahui, artinya dalam rangka membantu siswa mencapai hasil belajar yang
seoptimal mungkin.
Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua
faktor utama, yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor yang datang dari
luar diri siswa, terutama kamampuan yang dimilikinya. Faktor kemampuan siswa
besar sekali pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar siswa yang dicapai.
Di samping faktor kemampuan yang dimiliki
oleh siswa, juga ada faktor lain seperti motivasi belajar, ketekunan, sosial
ekonomi, faktor fisik dan psikis. Adapun pengaruh dari dalam diri siswa,
merupakan hal yang logis dan wajar, sebab hakekat perbuatan belajar adalah
perubahan tingkah laku individu yang diniati dan disadarinya, siswa harus
merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan berprestasi. Ia harus
mengerahkan daya dan upaya untuk mencapainya.
Namun demikian, hasil belajar yang dapat
diraih masih juga bergantung dari lingkungan, artinya ada faktor-faktor yang
berada di luar dirinya yang dapat menentukan dan mempengaruhi hasil belajar
yang dicapai. Salah satu lingkungan pelajaran yang dominan mempengaruhi
keberhasilan belajar di sekolah adalah kualitas pengajaran. Yang dimaksud
dengan kualitas pengajaran ialah tinggi rendahnya atau pun efektif tidaknya
proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan pengajaran. Oleh sebab itu,
keberhasilan belajar siswa di sekolah dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan
kualitas pengajaran.
Penilaian Hasil Belajar Siswa
Menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain
(hal 120-121) mengungkapkan, bahwa untuk mengukur dan mengevaluasi hasil
belajar tersebut dapat dilakukan melalui ter prestasi belajar. Berdasarkan
tujuan dan ruang lingkunya, tes prestasi belajar dapat digolongkan ke dalam
jenis penilaian, sebagai berikut:
1.
Tes
Formatif, penilaian ini dapat mengukur satu atau beberapa pokok bahasan
tertentu dan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap
pokok bahasan tersebut. Hasil tes ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses
belajar mengajar dalam waktu tertentu.
2.
Tes
Subsumatif, tes ini meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah
diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya
serap siswa untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar siswa. Hasil tes
subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan
diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.
3.
Tes
Sumatif, tes ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan
pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester, satu atau dua
bahan pelajaran. Tujuannya adalah untuk menetapkan tarap atau tingkat
keberhasilan belajar siswa dalam satu periode belajar tertentu. Hasil dari tes
sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat (rangking)
atau sebagai ukuran mutu sekolah.
Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan
menggunakan alat evaluasi yang berupa tes hasil
belajar. Tes hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk menilai
hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru kepada siswa dalam waktu
tertentu. Untuk mengukur hasil belajar dapat digunakan tes hasil belajar yang
menurut jenisnya dapat dibagi dua yaitu
tes hasil belajar bentuk uraian dan bentuk obyektif.
Terima kasih atas informasi. Blog Anda sangat bermanfaat. Terus terang saya sudah menjadi langganan blog Anda. Oleh karena itu kami trus menunggu uptodate infonya