Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 6 SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan.
Menurut Panduan Teknis
Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu
materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada suatu
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Pengembangan RPP dapat
dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar
RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok
dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan
supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah
Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai
kelas VI.
Bagaimana menyusun RPP PPKn Kurikulum
2013 Kelas 6 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Pada prinsipnya
sama dengan penyusunan RPP lainnya. Menurut panduan teknis penyusunan RPP di
Sekolah Dasar, pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik atau yang disebut RPP Tematik. RPP tematik adalah rencana pembelajaran
tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema. Langkah-langkah
pengembangan RPP tematik adalah: Mengkaji silabus tematik, Mengidentifikasi
materi pembelajaran, Menentukan tujuan, Mengembangkan kegiatan Pembelajaran, Penjabaran
jenis penilaian, Menentukan alokasi waktu, dan Menentukan sumber belajar.
Sebagaimana diketahui cara
menyusun RPP yang baik adalah 1) RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. 2) RPP yang baik itu jelas,
siapapun yang mengajarkan akan bisa membaca dan melakukan karena di dalamnya dipaparkan tahap demi tahap
(proses); 3) RPP menggambarkan prosedur, struktur organisasi pembelajaran untuk
mencapai Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam standar isi & dijabarkan
dalam silabus; 4) Susunan indikator dalam RPP guru melibatkan 3 aspek
(kognitif, afektif, psikomotorik) tetapi tidak harus semua; 5) Tujuan
pembelajaran wajib memuat ABCD atau lebih jelasnya audience, behaviour,
condition, dan degree. Maksudnya, dalam tujuan pembelajaran harus terdapat peserta didik (audience), tingkah laku
belajar (behaviour), kondisi belajar (condition), dan tingkat keberhasilan
(degree). Contoh tujuan pembelajaran: Melalui
pengamatan tentang kebutuhan hidup sehari-hari (condition), peserta didik (audience) dapat mengetahui
jenis kebutuhan dan alat pemuas kebutuhan manusia (behaviour) dengan
tingkat ketercapaian 80%" sesuai dengan KKM" atau dengan tingkatan
lain (degree). Selain itu dalam tujuan juga terkandung karakter kepribadian
bangsa misalnya Jujur, nasionalis, kerja keras maupun ketrampilan sosial
misalnya ketrampilan berpendapat dalam diskusi, ketrampilan bertanya dan
sebagainya; 6) Ciri-ciri indikator yang kreatif
dalam menyusun RPP adalah berorientasi pada produk yang akan dibuat oleh
siswa. Misalnya siswa membuat jurnal umum serta banyak lagi jenis penugasan
yang kreatif dan memaksa siswa mempraktekan berpikir tingkat tinggi; 7) RPP
berisi kegiatan-kegiatan yang terstruktur, Jika tidak terstruktur kemungkinan
besar kelas berantakan; 8) Langsung mengajar tanpa RPP boleh saja, asal sang
pendidik sudah mengerti & mendokumentasikan skenario pembelajaran 1 tahun; 9)
Standar khusus RPP; ada langkah-langkah awal, inti, akhir serta disertakan
jenis penilaiannya; 10) Penilaian diupayakan memuat penilaian sikap,
pengetahuan dan keterampilan
Untuk Anda yang ingin
mengetahui RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 6 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) silahkan baca buku Buku Model
Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 6
SD MI Berdasarkan Kurikulum 2013. Dalam buku ini selain terdapat berbagai
contoh RPP PPKn Kelas 6 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK) juga
terdapat analisis KD dan contoh silabus PPKn Kelas 6 SD MI Terintegrasi
Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Bagi Anda yang membutuhkan
contoh RPP PPKn Kurikulum 2013 Kelas 6 SD MI Terintegrasi Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) silahkan download dan
baca buku Buku Model Pengintegrasian
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 6 SD MI
Berdasarkan Kurikulum 2013 melalui link download yang tersedia di bawah ini
Link download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 6 SD MI Berdasarkan Kurikulum
2013 (disini)
Demikian informasi tentang Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Anti
Korupsi (PAK) dalam mata pelajaran PPKn Kelas 6 SD MI Berdasarkan Kurikulum
2013. Semoga ada manfaatnya