Capaian Pembelajaran (CP) Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678 Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam Diktum KESATU Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678
Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan
Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Pedoman Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Jawa Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Di Provinsi Jawa
Tengah.
DIktum KEDUA Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678
Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan
Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan Pedoman Kurikulum sebagaimana
dimaksud pada diktum KESATU tersebut dalam lampiran I dan lampiran II keputusan
ini, wajib diterapkan pada seluruh Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Tengah secara bertahap sesuai dengan
penerapan kurikulum oleh masing-masing Satuan Pendidikan.
Diktum KETIGA Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678
Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan
Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan Terhadap Satuan Pendidikan yang
telah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah
Kejuruan Pusat Keunggulan serta Satuan Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka
wajib melaksanakan penerapan kurikulum muatan lokal bahasa jawa mulai Tahun
Pelajaran 2022/2023 sebagaimana pedoman tersebut Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas ini.
Diktum KEEMPAT Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678 Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan Pada saat Keputusan Kepala Dinas ini mulai berlaku, maka Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/14995 tahun 2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/ MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini.
Diktum KELIMA Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678 Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran berkenaan.
Diktum KEENAM Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678
Tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan
Lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka, menyatakan Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan, dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila dikemudian
hari terdapat kekeliruan.
Keberadaan bahasa daerah merupakan
salah satu kebanggaan Bangsa Indonesia yang menunjukkan keanekaragaman budayanya.
Bahasa Jawa merupakan salah satu dari sekian banyak bahasa daerah di Indonesia yang
keberadaannya ikut mewarnai keragaman budaya bangsa Indonesia. Penggunaan
bahasa Jawa untuk berkomunikasi dengan sesama pengguna Bahasa Jawa adalah salah
satu cara untuk melestarikan bahasa Jawa. Sebagai upaya strategis dalam pelestarian
bahasa Jawa, pemerintah provinsi Jawa Tengah melalui Perda Nomor 4/2012 tentang
Pendidikan dan Perda Nomor 9/2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa menjadikan
pembelajaran Bahasa Jawa menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah pada
semua jenjang.
Mata pelajaran muatan lokal
Bahasa Jawa memiliki peran strategis dalam rangka membentuk watak dan kepribadian
peserta didik di sekolah. Melalui pembelajaran unggah-ungguh basa, tata krama, memahami
dan mengenal kekayaan seni dan budaya tradisi, menjadikan peserta didik semakin
bangga terhadap bahasa daerah dan kekayaan warisan leluhur yang dimilikinya. Seiring
dengan perkembangan dan kebutuhan jaman, keberadaan pembelajaran bahasa Jawa juga
diharuskan mampu mengikuti arah dan kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah.
Melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi
Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran, Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan pengembangan
terhadap kualitas pendidikan.
Dengan adanya program Sekolah
Penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan, beberapa hal teknis yang berkaitan dengan
pembelajaran di sekolah ikut pula mengalami perubahan dan pengembangan, mulai dari
struktur, kerangka dan materi pada kurikulum di sekolah yang diajarkan yang selanjutnya
dokumennya disebut dengan istilah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Termasuk
pada muatan lokal Bahasa Jawa juga harus menyesuaikan dengan perkembangan yang salah
satunya adalah pengembangan kurikulum pada Kurikulum Merdeka.
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka
berfungsi untuk memperkenalkan siswa mengenal dirinya dan budaya daerahnya serta
mendukung kompetensi yang sedang dipelajari di sekolah. Hal ini dikarenakan bahwa
dalam kurikulum pembelajaran bahasa, materi dikembangkan dengan tujuan untuk
mempersiapkan peserta didik untuk menguasai kompetensi yang menjadikan mereka mampu
merefleksikan pengalamannya sendiri dan pengalaman orang lain, mengungkapkan gagasan
dan perasaan, dan memahami beragam nuansa makna dalam bahasa yang diajarkan untuk
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan dialek daerah masing-masing
dan mendukung dengan tuntutan di dunia kerja.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan
berbahasa Jawa pada pembelajaran paradigma baru akan membentuk pribadi Pancasila
yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berpikir
kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global atau yang
lebih dikenal dengan sebutan Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, Kurikulum
Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangan dengan mempertimbangkan tantangan internal
dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu
pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar kompetensi lulusan,
standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu
yang terkait dengan kemajuan teknologi, informasi perkembangan pendidikan di tingkat
nasional dan internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup dan
budaya masyarakat Jawa.
Kurikulum muatan lokal Bahasa
Jawa pada Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, baik secara
makro (jagad gedhe) dan secara mikro (jagad cilik). Penyempurnaan pola pikir
secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang mengarah pada hal-hal
berikut: (1) pembelajaran berpusat pada peserta didik; (2) pembelajaran
interaktif; (3) pola pembelajaran jejaring; (4) pola pembelajaran aktif dengan pendekatan
sains; (5) pola belajar berbasis tim; (6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi
pembelajaran berbasis alat multimedia; (7) pola pembelajaran berbasis kebutuhan
peserta didik; (8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
dan (9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Pola pemikiran secara mikro (jagad
cilik) mengacu pada (1) pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada pembentuk kepribadian
dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan;
(2) pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya pengolahan kearifan budaya lokal untuk
didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional, watak, dan karakter bangsa;
(3) pembelajaran bahasa Jawa sebagai penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa,
sastra, dan aksara Jawa; (4) pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya penyelarasan
pemakaian bahasa, sastra, dan aksara Jawa agar sejalan dengan perkembangan
bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone); (5) pembelajaran bahasa Jawa sebagai proses
pembiasaan penggunaan bahasa Jawa yang laras dan leres dalam berkomunikasi dan berinteraksi
sehari-hari di dalam keluarga dan masyarakat sesuai dengan kaidah, etika, dan
norma yang berlaku; (6) pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa
dan pengembang budaya Jawa.
Penguatan materi muatan
lokal Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dilakukan dengan memperhatikan; (1)
penggunaan bahasa Jawa ragam ngoko dan krama dengan mempertimbangkan keberadaan
dialek daerah masing-masing. Melalui pembelajaran Bahasa yang memperhatikan
undha usuk basa diharapkan mampu membiasakan peserta didik untuk menerapkan prinsip
unggah ungguh basa sebagai tindakan yang merupakan manifestasi kesantunan
berbahasa dalam penggunaan bahasa sehari-hari yang diajarkan melalui
keteladanan dan pembiasaan pada setiap kesempatan baik itu dalam proses pembelajaran
di dalam kelas, maupun di luar kelas, (2) pemanfaatan sastra Jawa modern
sebagai hasil karya sastra Jawa baik yang berupa sastra tulis maupun sastra lisan
(geguritan, crita cekak, crita sambung, teks sandiwara, novel, drama, film dan sebagainya)
yang berkembang untuk pembentukan karakter yang njawani, (3) pemanfaatan sastra
klasik baik lisan maupun tulis (sastra piwulang, babad, legenda, tembang, nyanyian
rakyat, tembang dolanan, cerita, mitos, dongeng, sastra wayang dan sebagainya)
untuk penguatan jati diri, (4) pemanfaatan teks nonsastra sebagai sarana
peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang mendukung pada tuntutan dan kebutuhan
(beragam jenis teks, pawarta, pariwara, sesorah, artikel dan sebagainya) dan (5)
aksara Jawa sebagai pemertahanan jati diri (nglegena-pasangan, sandhangan,
angka, swara, murda, rekan dan lainnya).
Link download CP (Capaian Pembelajaran) Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa
Jawa pada Kurikulum Merdeka.
Link download CP Muatan Lokal Bahasa Jawa Khusus JAWA TENGAH pada Kurikulum Merdeka (DISINI)
Link download CP Muatan Lokal Bahasa Jawa Khusus JAWA TIMUR dan MADURA pada Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikian informasi tentang CP (Capaian Pembelajaran) Muatan Lokal
Bahasa Jawa pada Kurikulum Merdeka dan Pedoman Kurikulum Muatan Lokal Bahasa
Jawa pada Kurikulum Merdeka Semoga ada manfaatnya.