zmedia

Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025

Petunjuk Teknis Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026


Petunjuk Teknis atau Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026 versi Kemendikdasmen mengangkat tema MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif sejak hari pertama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting yang membentuk kesan awal murid terhadap sekolah. Ini juga menjadi kesempatan guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif belajar. Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik.

 

Pengalaman pertama murid di sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman. Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.

 

MPLS juga mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat, menjadi bagian penting dari proses ini.

 

Lebih jauh, MPLS diharapkan membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang murid secara menyeluruh.

 

Pada tahun ajaran 2025/2026, tema kegiatan MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Agar pelaksanaan MPLS Ramah berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik, maka perlu disusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK termasuk untuk Sekolah Luar Biasa. Panduan ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

 

Dasar hukum yang menjadi acuan dalam kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

3. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

7. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik;

8. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;

9. Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

10. Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen nomor 3584/C/DM.00.02/2025 tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

 

Tujuan diterbitkannya Petunjuk Teknis Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah untuk:

a. Menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan, UPT Kemendikdasmen, dan stakeholder pendidikan lainnya dalam mengoordinasikan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah di satuan pendidikan.

b. Memberikan acuan operasional bagi satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan MPLS Ramah Memberikan rambu-rambu untuk memastikan pelaksanaan MPLS Ramah memenuhi prinsip pendidikan yang inklusif, aman, nyaman, dan menggembirakan.

c. Memberikan acuan bagi catur pusat pendidikan (satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media), serta pihak-pihak terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan MPLS Ramah.

 

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga satuan pendidikan, pengenalan kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya), lingkungan satuan pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.

 

Pada tahun ajaran 2025/2026, tema MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Pengertian MPLS Ramah di atas menegaskan beberapa poin penting, antara lain:

1. Kegiatan Pertama bagi Murid Baru. MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.

2. Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan. Upaya penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa aktivitas yang dilakukan antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

3. Pengenalan Warga Satuan Pendidikan. MPLS Ramah merupakan upaya awal untuk mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran yang lebih baik.

4. Pengenalan Kurikulum. Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan kepada murid baru.

5. Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan memberikan informasi tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat bermain, dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan.

6. Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan. Pada saat MPLS Ramah, murid diperkenalkan fasilitas umum terdekat sekitar satuan pendidikan seperti puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.

 

Maksud dan Tujuan diadakan kegiatan MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026

1. Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

2. Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

3. Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.

4. Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

5. Membantu murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.

6. Membantu guru mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Manfaat diadakan kegiatan MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026

1. Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

2. Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

3. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.

4. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

5. Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.

6. Guru dapat mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Petunjuk Teknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Link download Petunjuk Teknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatna.



Post a Comment for "Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025"