Petunjuk Teknis atau Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026 versi Kemendikdasmen mengangkat tema MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pengenalan Lingkungan
Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang
pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan program sekolah,
sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif
sejak hari pertama. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting
yang membentuk kesan awal murid terhadap sekolah. Ini juga menjadi kesempatan
guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun
pembelajaran yang tepat, menggembirakan, dan memotivasi anak untuk aktif
belajar. Masa transisi ini penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara
sosial, emosional, dan akademik.
Pengalaman pertama murid di
sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan. Oleh karena
itu, Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar
menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman.
Kegiatan MPLS harus membantu murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk
karakter positif.
MPLS juga mendorong
pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan
menggembirakan (joyful). Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak
Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih
sehat, menjadi bagian penting dari proses ini.
Lebih jauh, MPLS diharapkan
membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah,
keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung
tumbuh kembang murid secara menyeluruh.
Pada tahun ajaran
2025/2026, tema kegiatan MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa
kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati
hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan
belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar
yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Agar pelaksanaan MPLS Ramah
berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik, maka perlu
disusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang
PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK termasuk untuk Sekolah Luar Biasa. Panduan ini
akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang
aman, nyaman, dan menggembirakan.
Dasar hukum yang menjadi
acuan dalam kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 meliputi:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
3.
Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah;
4.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Penumbuhan Budi Pekerti;
5.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun
2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan;
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
7.
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 tentang
Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik;
8.
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan
Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan;
9.
Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 49/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
10.
Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen nomor 3584/C/DM.00.02/2025 tentang
Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan
Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Tujuan diterbitkannya Petunjuk
Teknis Juknis
MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah untuk:
a.
Menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan, UPT Kemendikdasmen, dan stakeholder
pendidikan lainnya dalam mengoordinasikan dan mengawal pelaksanaan MPLS Ramah
di satuan pendidikan.
b.
Memberikan acuan operasional bagi satuan pendidikan dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan MPLS Ramah Memberikan rambu-rambu untuk memastikan
pelaksanaan MPLS Ramah memenuhi prinsip pendidikan yang inklusif, aman, nyaman,
dan menggembirakan.
c.
Memberikan acuan bagi catur pusat pendidikan (satuan pendidikan, keluarga,
masyarakat, dan media), serta pihak-pihak terkait lainnya dalam mendukung
pelaksanaan MPLS Ramah.
Masa Pengenalan Lingkungan
Satuan Pendidikan (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan
oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil
lulusan melalui pengenalan warga satuan pendidikan, pengenalan kurikulum (visi,
misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya),
lingkungan satuan pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahun ajaran
2025/2026, tema MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS
Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan
menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman,
nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pengertian MPLS Ramah di
atas menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
1.
Kegiatan Pertama bagi Murid Baru. MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di awal
tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
2.
Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan. Upaya penumbuhan dan
penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan pendidikan
sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa aktivitas yang dilakukan antara lain
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan
pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan
penyimpangan isu sosial.
3.
Pengenalan Warga Satuan Pendidikan. MPLS Ramah merupakan upaya awal untuk
mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga satuan
pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan,
murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran
yang lebih baik.
4.
Pengenalan Kurikulum. Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan
pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan
kepada murid baru.
5.
Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan memberikan informasi
tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti
ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat
bermain, dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan.
6.
Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan. Pada saat MPLS Ramah, murid
diperkenalkan fasilitas umum terdekat sekitar satuan pendidikan seperti
puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.
Maksud dan Tujuan diadakan kegiatan MPLS
TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun
Pelajaran 2025/2026
1.
Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan
profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan
isu sosial.
2.
Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan
warga satuan pendidikan.
3.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang
tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
4.
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan
sekitar satuan pendidikan.
5.
Membantu murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler,
kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6.
Membantu guru mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid
agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Manfaat diadakan kegiatan MPLS
TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun
Pelajaran 2025/2026
1.
Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil
lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu
sosial.
2.
Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga
satuan pendidikan.
3.
Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang
tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.
4.
Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar
satuan pendidikan.
5.
Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler,
ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6.
Guru dapat mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid agar
dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran,
bermakna, dan menggembirakan.
Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Petunjuk Teknis MPLS
TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun
Pelajaran 2025/2026
Link download Petunjuk Teknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2025/2026
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis Juknis
MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatna.
Post a Comment for "Juknis MPLS TK SD SMP SMA SMK Tahun 2025"